Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Aksi Pengibaran Bendera One Piece di Tuban Berujung Didatangi Aparat

- Reporter

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi seorang warga Kecamatan Kerek Tuban yang mengibarkan bendera One Piece dihalaman rumah,(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Aksi seorang warga Kecamatan Kerek Tuban yang mengibarkan bendera One Piece dihalaman rumah,(Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban — Seorang warga Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mengaku harus “keringat dingin” saat rumahnya didatangi sejumlah aparat pada Sabtu pagi (02/08/2025). Petugas dari Koramil, Polsek, dan pegawai Kecamatan Kerek datang menyambangi kediamannya lantaran ia mengibarkan bendera anime One Piece di halaman rumah.
Warga bernama Arfin tersebut mengungkapkan bahwa aksinya merupakan bentuk ekspresi kekecewaan terhadap kondisi negara saat ini. Ia mengikuti tren yang berkembang di media sosial sebagai bentuk kritik sosial.
“Banyak korupsi, kemiskinan tak teratasi, permasalahan di mana-mana,” ujarnya kepada Liputansatu.id.

Protes Lewat Simbol Populer

Arfin menegaskan bahwa pengibaran bendera anime bajak laut itu bukanlah bentuk anti-nasionalisme. Ia menyebut bahwa bendera One Piece melambangkan kebebasan dan perlawanan terhadap ketidakadilan.
“Menurut saya, bendera One Piece merupakan lambang kebebasan dan perlawanan. Ini wujud nyata kekecewaan kami sebagai rakyat,” ucapnya.
Namun, akibat aksinya, Arfin mengaku didatangi oleh anggota Koramil, Polsek, dan pegawai Kecamatan Kerek. Mereka meminta penjelasan, sekaligus mengambil alih bendera tersebut.“Saya ditanyai apa yang mendasari saya memasang bendera ini,” ungkap Arfin dengan suara bergetar.

Pihak Kecamatan dan TNI Angkat Suara

Camat Kerek, Nanang Wahyudi, ketika dikonfirmasi, menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan inisiatif dari pihak Koramil.“Mohon maaf, untuk info itu saya kurang tahu lengkapnya. Ditanyakan ke Danramil saja,” jawabnya.
Sementara itu, Danramil Kerek, Letda Inf Ahmad, membenarkan bahwa anggotanya memang mendatangi rumah warga tersebut. Namun ia membantah bahwa aparat memaksa pencopotan bendera.“Bukan anggota kami yang melepasnya, pemilik bendera melepaskan sendiri,” terangnya.
Ketika ditanya apakah ada perintah resmi untuk mendatangi rumah warga yang memasang bendera One Piece, Ahmad enggan memberikan jawaban lebih lanjut.

Bendera One Piece Jadi Sorotan

Fenomena pengibaran bendera One Piece ini terjadi di berbagai daerah dan menuai beragam reaksi dari kalangan pejabat negara.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, menilai aksi tersebut sebagai bentuk provokasi yang berpotensi melemahkan simbol negara.“Sebagai bangsa yang besar dan menghargai sejarah, kita sepatutnya menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol yang tidak relevan,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, 1 Agustus 2025.
Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, menyebut pengibaran bendera One Piece sebagai kemerosotan ideologis dan tindakan makar. “Bagian daripada makar mungkin malah itu. Ini harus ditindak tegas,” tegasnya.

Disisi lain, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, memberikan pandangan berbeda. Ia menyatakan bahwa fenomena pengibaran bendera One Piece merupakan bentuk ekspresi warga yang kreatif dan harus dihargai  selama tidak bertentangan dengan konstitusi. Ia juga menyampaikan bahwa pengibaran bendera Anime tersebut bisa jadi menyuarakan kritikan mendalam terhadap kondisi negara. “Kalaupun ada ekspresi (pengibaran bendera) One Piece, maka kami melihatnya sebagai ekspresi atau ekspektasi, dan sebagai bahan masukan tentunya.” Namun, Wamendagri tegas menegaskan bahwa hanya bendera Merah Putih yang wajib dikibarkan pada perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025.(Az)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Viral Dugaan Penganiayaan Badut Oleh Anggota Propam Tuban, Polisi Sebut Kasus Sudah Dimediasi
19 Dapur MBG Disuspend, Pemkab Situbondo Minta Disikapi Sebagai Evaluasi
Jelang Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Melawi Bidik Balap Liar dan Knalpot Brong
Modus Lowongan Kerja di Pabrik Semen, Warga Tuban Rugi Rp54 Juta
Gerebek Lokasi Es Moni, Satpol PP Tuban Curiga Ada Kebocoran Informasi
Lapangan Kerja Terbatas, 73 Warga Tuban Pilih Merantau ke Hong Kong dan Taiwan
Geger! Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Tas Kondangan di Tuban
DPRD Tuban Minta Evaluasi Debu Klinker SBI yang Dikeluhkan Warga

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:59 WIB

Viral Dugaan Penganiayaan Badut Oleh Anggota Propam Tuban, Polisi Sebut Kasus Sudah Dimediasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:35 WIB

19 Dapur MBG Disuspend, Pemkab Situbondo Minta Disikapi Sebagai Evaluasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:43 WIB

Jelang Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Melawi Bidik Balap Liar dan Knalpot Brong

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:36 WIB

Modus Lowongan Kerja di Pabrik Semen, Warga Tuban Rugi Rp54 Juta

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:46 WIB

Gerebek Lokasi Es Moni, Satpol PP Tuban Curiga Ada Kebocoran Informasi

Berita Terbaru

Tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di PT Swabina Gatra Rembang diamankan di Polsek Jatirogo, Tuban. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa training card, sertifikat kompetensi, bukti transfer, serta perlengkapan kerja yang diduga digunakan untuk meyakinkan korban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Modus Lowongan Kerja di Pabrik Semen, Warga Tuban Rugi Rp54 Juta

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:36 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id