JOMBANG, JATIM – Polres Jombang memusnahkan 3.627 botol minuman keras (miras) berbagai jenis guna mencegah tindak kriminal selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan, di halaman Satreskoba, Jumat (20/12/2024).
Ribuan botol miras tersebut dihancurkan menggunakan alat berat dalam kegiatan yang disaksikan oleh Forkopimda dan tokoh masyarakat setempat. “Barang bukti miras ini merupakan hasil operasi sepanjang 2024 yang dilakukan Polres Jombang dan polsek jajaran untuk pemberantasan narkoba dan tindak pidana ringan,” jelas Hari.
Baca juga: Polres Lumajang Memusnaka 1072 Botol Miras Hasil Sitaan Dari Berbagai Merek
Jenis miras yang dimusnahkan meliputi 652 botol arak bali, 620 botol bir, 825 anggur merah dan hijau, 72 vodka, 13 Topi Miring, 12 Newport, 16 whisky, 32 vodka mix, 862 arak putih, 24 Abidin, 3 botol mix, dan 470 botol tuak.
Baca juga: Amankan Libur Nataru di Ponorogo, Sebanyak 369 Personil Gabungan Siaga
Polres Jombang Amankan Nataru
Sesuai arahan Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, operasi pemberantasan miras dilakukan untuk memastikan perayaan Nataru berlangsung aman dan kondusif. “Seperti kita ketahui, miras sering menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal,” tambah Hari.
Dalam upaya pemberantasan narkoba sepanjang tahun, Kepolisian Jombang juga menangkap 149 tersangka dengan barang bukti berupa 1.363 gram sabu, 101.130 butir pil dobel L, dan 2.578 butir pil Yarindo.
Editor : Agus Susanto












