TUBAN, JATIM – Puluhan warga Desa Mlangi Kecamatan Widang gelar demo senin lalu (20/01) di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), tuntut pencairan dana kompensasi penggarap lahan tanah negara (TN).
Warga Demo Tuntut Konpensasi
Warga berharap lahan yang telah digarap bertahun-tahun mendapatkan dana kompensasi dari pemerintah atas penggarapan PSN Jabung Ring Dyke. Mereka menyampaikan telah memiliki berkas hak guna lahan. Namun dari 560 warga yang terdampak hanya 430 warga yang masuk dalam gugatan di Mahkamah Agung (MA).
Keterangan BPN Tuban
Kepala BPN Tuban Yan Septedyas ketika ditemui Liputansatu.id di kantornya pagi tadi (22/01) menyampaikan bahwa pada dasarnya menerima segala aspirasi masyarakat, termasuk aspirasi yang disampaikan melalui aksi masa. Namun apa yang ditunjukkan warga pihaknya menunggu warga menyampaikan berkas yang sampai saat ini belum diterima olehnya.
“Itu ada berkas yang belum diserahkan oleh pelaksana pengadaan tanah,” ungkap Dyas sapaan akrabnya.
Dia menyampaikan berkas yang perlu diserahkan adalah berkas pengukuran. Setelah berkas pengukuran dipenuhi Satgas B mengumpulkan bukti penguasaan lahan, karena tanah tersebut adalah tanah milik negara.
“Berkas itu belum diserahkan pada kami, bagaimana mau dibayar,” terangnya.
Konpensasi Pengadaan Tanah Oleh Negara
Dia menceritakan sebelumnya di tahun 2012 dilakukan pengadaan tanah oleh negara. Sampai akhirnya di tahun 2023 baru ada inkracht yang berkekuatan hukum tetap sehingga baru bisa dibayar hingga 2024 lalu. Namun para petani yang senin lalu melakukan aksi masa (Demo) belum menyerahkan berkas yang harus dilengkapi.
Baca juga: Puluhan Petani Mlangi Geruduk Kantor BPN dan Kejari Tuban, Tuntut Keadilan
“Kalau berkasnya belum lengkap kami tidak berani membayar, akan bermasalah dengan APH (aparat penegak hukum, red.) kita jika memaksa harus membayar,” pungkasnya.(Az/Din)
Editor : Mukhyidin khifdhi












