Warga Demo Kasus PSN Jabung Ring Dyke, BPN : Datanya Belum Disetor

- Reporter

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPN Tuban Yan Septedyas,(Foto: Assayid Anazili/Liputansatu.id)

Kepala BPN Tuban Yan Septedyas,(Foto: Assayid Anazili/Liputansatu.id)

TUBAN, JATIM – Puluhan warga Desa Mlangi Kecamatan Widang gelar demo senin lalu (20/01) di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), tuntut pencairan dana kompensasi penggarap lahan tanah negara (TN).

Warga Demo Tuntut Konpensasi

Warga berharap lahan yang telah digarap bertahun-tahun mendapatkan dana kompensasi dari pemerintah atas penggarapan PSN Jabung Ring Dyke. Mereka menyampaikan telah memiliki berkas hak guna lahan. Namun dari 560 warga yang terdampak hanya 430 warga yang masuk dalam gugatan di Mahkamah Agung (MA).

Keterangan BPN Tuban

Kepala BPN Tuban Yan Septedyas ketika ditemui Liputansatu.id di kantornya pagi tadi (22/01) menyampaikan bahwa pada dasarnya menerima segala aspirasi masyarakat, termasuk aspirasi yang disampaikan melalui aksi masa. Namun apa yang ditunjukkan warga pihaknya menunggu warga menyampaikan berkas yang sampai saat ini belum diterima olehnya.

“Itu ada berkas yang belum diserahkan oleh pelaksana pengadaan tanah,” ungkap Dyas sapaan akrabnya.

Dia menyampaikan berkas yang perlu diserahkan adalah berkas pengukuran. Setelah berkas pengukuran dipenuhi Satgas B mengumpulkan bukti penguasaan lahan, karena tanah tersebut adalah tanah milik negara.

“Berkas itu belum diserahkan pada kami, bagaimana mau dibayar,” terangnya.

Konpensasi Pengadaan Tanah Oleh Negara

Dia menceritakan sebelumnya di tahun 2012 dilakukan pengadaan tanah oleh negara. Sampai akhirnya di tahun 2023 baru ada inkracht yang berkekuatan hukum tetap sehingga baru bisa dibayar hingga 2024 lalu. Namun para petani yang senin lalu melakukan aksi masa (Demo) belum menyerahkan berkas yang harus dilengkapi.

Baca juga: Puluhan Petani Mlangi Geruduk Kantor BPN dan Kejari Tuban, Tuntut Keadilan

“Kalau berkasnya belum lengkap kami tidak berani membayar, akan bermasalah dengan APH (aparat penegak hukum, red.) kita jika memaksa harus membayar,” pungkasnya.(Az/Din)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Sesosok Mayat Mr X Ditemukan Mengapung di Sungai Sampean Lama Situbondo

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:06 WIB

Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Advertisement
Promo Shopee