TUBAN – Enam anak di bawah umur yang diduga terlibat dalam aksi balap liar di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, diamankan oleh Polres Tuban. Penangkapan berlangsung pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 02.00 WIB setelah adanya laporan dari warga yang resah dengan aktivitas tersebut.
Balap liar yang dilakukan pada dini hari itu tidak hanya mengganggu ketenangan warga sekitar, tetapi juga membahayakan keselamatan para pelaku dan pengguna jalan lainnya. Aksi tersebut telah beberapa kali dikeluhkan oleh masyarakat karena suara bising knalpot dan potensi kecelakaan yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
Menerima laporan dari warga, pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti dan mencegah aksi semakin meluas.
Pelaku Sempat Kabur, Polisi Bertindak Cepat
Kanit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, IPDA M. Rudi, menjelaskan bahwa begitu laporan masuk, pihaknya segera mendatangi lokasi dan melakukan penyisiran. Sesampainya di lokasi, polisi menemukan sejumlah remaja yang tengah berkumpul, diduga sedang bersiap untuk balapan.
Mengetahui kedatangan petugas, para pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan membubarkan diri ke berbagai arah. Namun, berkat kesigapan aparat, belasan orang berhasil diamankan, termasuk enam anak yang kemudian dibawa ke Mapolres Tuban untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami sudah sering menerima laporan mengenai balap liar di wilayah ini. Oleh karena itu, setelah mendapat informasi dari warga, kami segera bertindak dengan menyisir lokasi. Beberapa pelaku sempat berusaha kabur, tetapi akhirnya kami berhasil mengamankan belasan orang, di mana enam di antaranya kami periksa lebih lanjut,” ungkap IPDA M. Rudi.
Motif Balap Liar: Unjuk Kebolehan Antar Bengkel
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi balap liar ini ternyata bukan sekadar ajang balapan biasa, melainkan kompetisi antar bengkel. Para peserta ingin membuktikan keunggulan masing-masing bengkel dalam merakit dan memodifikasi kendaraan agar lebih cepat di lintasan jalan raya.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa balap liar ini dilakukan oleh anak-anak di bawah umur. Mereka melakukan aksi ini sebagai ajang unjuk kebolehan antar bengkel di dua kecamatan, untuk melihat bengkel mana yang lebih unggul dalam memodifikasi motor,” jelas IPDA M. Rudi.
Fenomena ini cukup mengkhawatirkan karena menunjukkan bahwa balap liar tidak hanya sekadar hobi, tetapi juga menjadi bentuk persaingan yang bisa memicu konflik antar kelompok.
Polisi Cegah Potensi Konflik dan Tingkatkan Patroli
Selain berisiko mencelakai diri sendiri dan pengguna jalan lain, aksi balap liar juga berpotensi memicu pertikaian antar kelompok yang terlibat. Persaingan sengit antar bengkel bisa berujung pada perkelahian apabila ada pihak yang merasa tidak puas dengan hasil balapan.
Menyadari hal ini, pihak kepolisian langsung mengambil langkah preventif dengan membubarkan aksi tersebut sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami langsung bergerak ke lokasi untuk mengantisipasi potensi perkelahian dan segera membubarkan mereka. Dari belasan orang yang diamankan, enam anak menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi akan adanya aksi balap liar, sehingga aparat bisa segera bertindak dan mencegah kejadian serupa.
Orang Tua Dipanggil, Pembinaan Akan Ditingkatkan
Untuk menekan angka balap liar, pihak kepolisian tidak hanya akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan, tetapi juga melibatkan orang tua dalam proses pembinaan.
Orang tua dari keenam anak yang diperiksa telah dipanggil ke Mapolres Tuban untuk diberikan arahan dan peringatan agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka.
“Kami memanggil orang tua mereka agar mengetahui apa yang terjadi dan bisa ikut mengawasi anak-anaknya. Kami juga memberikan edukasi mengenai bahaya balap liar, baik dari segi hukum maupun keselamatan,” ujar IPDA M. Rudi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan agar para pelaku tidak mengulangi perbuatannya. Polisi juga berencana bekerja sama dengan sekolah-sekolah dan komunitas pemuda untuk memberikan edukasi tentang bahaya balap liar serta mengarahkan minat anak-anak muda ke kegiatan yang lebih positif.
Upaya Pencegahan: Patroli dan Sosialisasi
Selain patroli rutin, Polres Tuban juga akan menggencarkan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan komunitas pemuda. Tujuannya adalah memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang bahaya balap liar serta pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Kami ingin menyampaikan bahwa balap liar bukan hanya berbahaya bagi pelakunya, tetapi juga bagi pengguna jalan lain. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan sosialisasi dan mengajak anak-anak muda untuk menyalurkan bakat mereka di tempat yang lebih aman dan legal, seperti sirkuit,” tegas IPDA M. Rudi.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan aksi balap liar di wilayah Tuban dapat ditekan, sehingga ketertiban dan keselamatan masyarakat tetap terjaga. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.(Az)












