Akibat Obat Nyamuk Bakar, Dua Rumah di Tuban Ludes Dilalap Api

- Reporter

Senin, 17 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi dua rumah dituban ludes dilalap api, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Kondisi dua rumah dituban ludes dilalap api, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

TUBAN – Kebakaran hebat melanda dua rumah warga di Dusun Sawahan, Desa Bangilan, Kecamatan Bangilan, Tuban, pada Senin (17/02/25) sekitar pukul 05:00 WIB. Insiden ini diduga dipicu oleh pembakaran obat nyamuk yang kemudian menyambar kasur dan menyebabkan api dengan cepat membesar.

Kronologi Kebakaran

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran bermula dari rumah milik Rini Susilowati. Obat nyamuk bakar yang dinyalakan di dalam kamar tanpa sengaja membakar kasur kapuk. Api dengan cepat menjalar ke seluruh bagian rumah, mengingat bangunan tersebut sebagian besar terbuat dari kayu.

Tidak hanya rumah Rini, api juga merambat ke rumah tetangganya, Tengku Noviansa, yang juga berbahan kayu. Kondisi rumah yang mudah terbakar membuat si jago merah dengan cepat melahap kedua rumah tersebut dalam waktu singkat.

Kapolsek Bangilan, AKP Rukandar, mengungkapkan bahwa kebakaran pertama kali diketahui oleh pemilik rumah sendiri, Rini Susilowati.

“Saat melihat api berasal dari kasur anaknya, Aprilia, Rini panik dan segera membangunkan anaknya. Ia mencoba memadamkan api dengan alat seadanya, tetapi api justru semakin membesar dan melahap rumahnya hingga akhirnya menjalar ke rumah tetangga,” ujar AKP Rukandar.

Upaya Pemadaman Api

Melihat api semakin besar, warga sekitar segera membantu mengevakuasi barang-barang berharga milik korban. Beberapa di antaranya berhasil diselamatkan, seperti kulkas, kipas angin, springbed, pakaian, dan satu unit sepeda motor.

Selain itu, warga juga berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sebelum akhirnya menghubungi Polsek Bangilan dan meneruskan laporan ke Pemadam Kebakaran Kabupaten Tuban.

Sekitar pukul 05:41 WIB, dua unit mobil pemadam dikerahkan, yakni satu dari Pos Singgahan dan satu lagi dari Pos Jatirogo. Petugas pemadam berjibaku selama hampir tiga jam, hingga akhirnya api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 08:15 WIB.

Kerugian Akibat Kebakaran

Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, kerugian material diperkirakan mencapai Rp100 juta. Sutaji, Kepala Pemadam Kebakaran Kabupaten Tuban, menyatakan bahwa beberapa barang berharga berhasil diselamatkan dengan nilai sekitar Rp25 juta.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun dua rumah hangus terbakar dengan kerugian cukup besar. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan obat nyamuk bakar atau sumber api lainnya,” ujar Sutaji.

Imbauan untuk Masyarakat

Kebakaran akibat obat nyamuk bakar bukan kali pertama terjadi. Oleh karena itu, warga diminta untuk lebih berhati-hati dalam penggunaannya. Beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan antara lain:

  1. Meletakkan obat nyamuk di tempat yang aman, jauh dari bahan yang mudah terbakar seperti kasur, tirai, atau kertas.
  2. Menggunakan tatakan logam atau keramik sebagai alas untuk menghindari api merambat ke permukaan yang mudah terbakar.
  3. Memastikan ventilasi ruangan baik, sehingga asap tidak menumpuk dan memicu kebakaran atau gangguan pernapasan.
  4. Menggunakan alternatif lain, seperti obat nyamuk elektrik atau semprotan, yang lebih aman dibandingkan obat nyamuk bakar.

Kejadian ini menjadi pengingat penting agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran dari benda-benda kecil yang tampaknya sepele, seperti obat nyamuk bakar.(Az)

Editor : Mukhyidin khifdhi

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee