Lapas Tuban Dalami Dugaan Keterlibatan Warga Binaannya Terkait Distribusi Ilegal LPG Bersubsidi

- Reporter

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuban tengah menyelidiki dugaan keterlibatan salah satu warga binaannya dalam kasus distribusi LPG bersubsidi secara ilegal. Dugaan ini muncul setelah maraknya pemberitaan mengenai keterlibatan seorang anak dari warga binaan berinisial EW dalam aktivitas distribusi LPG ilegal.

Pemeriksaan dan klarifikasi terkait kasus ini dilakukan pada Rabu malam, 5 Maret 2025. Kepala Lapas Tuban, Irwanto Dwi, saat dikonfirmasi oleh LiputanSatu.id pada Kamis (6/3/2025), menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim pemeriksa untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Tim ini bertugas untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut dengan Warga Binaan terkait serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan EW dalam kasus tersebut.

Hasil Pemeriksaan Sementara

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tim memperoleh informasi bahwa usaha distribusi LPG yang dijalankan oleh anak EW terlibat dalam perselisihan dengan mantan suaminya. Konflik ini berujung pada saling lapor antara kedua belah pihak kepada aparat penegak hukum.

“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan bahwa masalah utama bukan terletak pada EW sebagai warga binaan, tetapi lebih kepada perselisihan keluarga yang melibatkan anaknya. Namun, kami tetap melakukan langkah-langkah antisipatif untuk mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas yang ada di dalam lapas,” ungkap Irwanto Dwi.

Langkah Tindak Lanjut dari Lapas Tuban

Sebagai bentuk pencegahan, Lapas Tuban telah mengambil beberapa langkah, di antaranya:

  1. Pembatasan Sementara Komunikasi Warga Binaan
    Untuk memastikan tidak ada komunikasi yang dapat disalahgunakan terkait kasus ini, pihak Lapas memutuskan untuk membatasi sementara akses komunikasi EW. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dan mendukung jalannya penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang.
  2. Pencabutan Hak Penggunaan Wartelsuspas
    Wartelsuspas atau warung telekomunikasi khusus narapidana yang biasanya digunakan warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga kini dicabut sementara bagi EW. Pencabutan ini bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas dalam rangka mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.
  3. Koordinasi dengan Polres Tuban
    Lapas Tuban berencana untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Polres Tuban guna memastikan kelancaran proses penyelidikan terhadap kasus ini. Dukungan penuh akan diberikan kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
  4. Peningkatan Pengawasan terhadap Warga Binaan
    Menyikapi insiden ini, Lapas Tuban juga memperketat pengawasan terhadap penggunaan fasilitas komunikasi bagi seluruh warga binaan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada bentuk penyalahgunaan alat komunikasi yang dapat dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal, baik di dalam maupun di luar Lapas.

Irwanto Dwi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas serta akan terus mendukung setiap upaya penegakan hukum yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa Lapas tetap menjadi tempat pembinaan yang sesuai dengan aturan. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan fasilitas atau pelanggaran, tentu kami akan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.

Komitmen Lapas Tuban dalam Menegakkan Hukum

Lapas Tuban menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang melibatkan warga binaannya. Pengawasan terhadap komunikasi dan interaksi warga binaan dengan dunia luar akan terus diperketat guna mencegah kemungkinan adanya keterlibatan dalam tindakan ilegal.

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat LPG bersubsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan distribusinya diatur secara ketat oleh pemerintah. Oleh karena itu, Lapas Tuban akan terus mendukung langkah-langkah hukum yang diambil oleh pihak berwenang demi menegakkan aturan yang ada.(Az)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee