Sebanyak 73 Penyandang Disabilitas di Situbondo Terima Bantuan Sosial dari Pemkab

- Reporter

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah saat menemui awak media,(Fia Rahma/Liputansatu.id).

Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah saat menemui awak media,(Fia Rahma/Liputansatu.id).

Situbondo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo menyalurkan bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) kepada 73 orang penyandang disabilitas yang tersebar di berbagai wilayah. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 900.000 per orang, yang ditransfer langsung ke rekening penerima melalui Bank Jatim. Penyaluran bantuan dilakukan pada Rabu (12/03/2025) sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan kelompok disabilitas.

Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah, menegaskan bahwa program bantuan ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah daerah terhadap penyandang disabilitas. Menurutnya, keberadaan mereka harus diapresiasi dan didukung agar tetap bisa mandiri dan berdaya dalam kehidupan sosial.

“Kami ingin menegaskan bahwa menjadi penyandang disabilitas bukanlah sebuah aib, melainkan keistimewaan yang diberikan oleh Allah. Oleh karena itu, pemerintah akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang inklusif dan memberikan akses yang lebih baik bagi mereka,” ujar Ulfiyah.

Selain memberikan bantuan tunai, Pemkab Situbondo juga berencana untuk terus melakukan pendampingan terhadap penyandang disabilitas, termasuk melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi. Tujuannya adalah agar mereka tidak hanya bergantung pada bantuan sosial, tetapi juga memiliki keterampilan dan kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan secara mandiri.

“Kami juga berupaya mengentaskan kemiskinan melalui program sosial yang lebih luas. Harapannya, seluruh masyarakat di Kabupaten Situbondo, termasuk penyandang disabilitas, dapat hidup lebih sejahtera dan mendapatkan hak-hak yang sama dalam berbagai aspek kehidupan,” tambahnya.

Baca juga: Wabup Tinjau Lokasi Kebakaran di Kecamatan Banyuputih, Situbondo

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Situbondo, Rina Widharnarini, menjelaskan bahwa program bantuan ASPD ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam memberikan dukungan langsung kepada penyandang disabilitas. Dengan skema pencairan yang dilakukan melalui transfer bank, diharapkan bantuan bisa diterima secara tepat sasaran dan transparan.

“Bantuan ini langsung ditransfer ke rekening Bank Jatim masing-masing penerima, sehingga mereka dapat segera memanfaatkannya sesuai kebutuhan. Kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban mereka dan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari,” terang Rina.

Program bantuan ini mendapat respons positif dari para penerima manfaat. Salah satu penyandang disabilitas, Siti (45), mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemkab Situbondo atas perhatian yang diberikan.

“Alhamdulillah, bantuan ini sangat bermanfaat bagi saya dan keluarga. Semoga ke depan pemerintah bisa terus mendukung kami agar bisa lebih mandiri,” ujarnya.

Pemkab Situbondo berkomitmen untuk terus mengembangkan berbagai program sosial demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti penyandang disabilitas. Dengan adanya dukungan yang berkelanjutan, diharapkan mereka dapat lebih berdaya dan memiliki kesempatan yang sama dalam berbagai aspek kehidupan.(Fia)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee