Malang – Aksi demonstrasi menolak UU TNI yang dilakukan oleh massa di depan Gedung DPRD Kota Malang berakhir ricuh pada Minggu (23/03/2025) malam. Kericuhan terjadi sekitar pukul 18.34 WIB ketika massa mulai melempar petasan ke arah gedung DPRD Kota Malang.
Awalnya, petasan hanya dilemparkan ke arah gedung, namun situasi semakin memanas ketika massa mulai melemparkan petasan ke arah aparat kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi. Tidak berhenti di situ, massa yang semakin anarkis kemudian menjebol pagar sisi utara gedung DPRD Kota Malang.
Setelah berhasil menjebol pagar, massa melanjutkan aksinya dengan membakar pos pengamanan yang berada di depan gedung DPRD. Selain itu, satu pos lainnya mengalami kerusakan cukup parah, dengan bagian atap yang jebol akibat aksi demonstran.
Melihat situasi yang semakin tidak terkendali, aparat kepolisian dan TNI langsung mengambil tindakan tegas dengan memukul mundur massa. Pada pukul 18.41 WIB, petugas gabungan dibantu mobil pemadam kebakaran melakukan penyemprotan air untuk membubarkan kerumunan. Massa akhirnya mundur ke arah Jalan Kertanegara sebelum membubarkan diri.
Beberapa demonstran diamankan oleh aparat kepolisian dalam insiden tersebut. Sementara itu, petugas juga segera melakukan pemadaman terhadap pos pengamanan yang terbakar. Pada pukul 18.50 WIB, situasi di sekitar gedung DPRD Kota Malang dinyatakan sudah kembali aman dan kondusif.
Baca juga: Guncang Surabaya! Ratusan Demonstran Geruduk Polda Jatim, Desak Jokowi Diadili
Baca juga: Demo PMII Tuban: Tuntut Evaluasi Kinerja Pemkab dan Soroti Isu Nasional
Akibat kerusuhan ini, beberapa personel keamanan mengalami luka-luka. Kasih Humas Polresta Malang Kota, Ibda Yudi Rizdianto, mengonfirmasi bahwa ada tujuh personel yang terluka, terdiri dari enam anggota kepolisian dan satu anggota TNI. Namun, ia belum merinci jenis luka yang dialami para korban.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aksi ricuh ini, termasuk mengidentifikasi pelaku perusakan dan pembakaran di area gedung DPRD Kota Malang.(Ron)
Editor : Mukhyidin Khifdhi












