Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban merespons kasus dugaan eksploitasi siswa yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bumi Ronggolawe. Jika kejadian tersebut terbukti, Pemkab Tuban menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
Kasus ini mencuat setelah seorang siswi berinisial S (15), yang duduk di kelas IX, diduga menjadi korban eksploitasi oleh seorang oknum guru yang juga merupakan pembina renang di sekolahnya. Isu ini semakin menjadi sorotan setelah foto tidak pantas S saat mengikuti kegiatan renang tersebar luas di media sosial, menyebabkan tekanan psikologis bagi korban. Menanggapi hal ini, Dinas Sosial (Dinsos) Tuban segera memberikan pendampingan kepada korban. Namun, mediasi yang dilakukan Dinsos bersama pihak terkait tidak mencapai titik temu, sehingga kasus ini berujung pada laporan polisi.
Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut, meski pihaknya masih menunggu informasi lebih rinci mengenai kronologi kejadian. Ia menegaskan bahwa jika dugaan ini benar, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Kabupaten Tuban akan bertindak sesuai prosedur yang berlaku.
“Yang jelas, anak ini berada di sekolah untuk belajar. Jika dugaan tersebut benar, maka pihak sekolah maupun pihak lain yang terlibat harus ditindak tegas,” ujarnya saat dikonfirmasi LiputanSatu.id di Pendopo Krida Manunggal pada Rabu (26/03/2025).
Di sisi lain, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban, Sri Rahayu, mengingatkan bahwa kecanggihan teknologi membuat kasus seperti ini semakin rentan menimpa anak didik di sekolah. Menurutnya, langkah utama yang harus dilakukan adalah pemulihan psikologis korban agar ia bisa kembali belajar dengan nyaman.
“Sebaiknya anak ini dipulihkan traumanya terlebih dahulu. Yang terpenting, pastikan ia bisa kembali belajar dan bersekolah,” tuturnya.
Baca juga: Dinas Pendidikan Janjikan Pendampingan Terkait Dugaan Eksploitasi Siswi SMP di Tuban
Baca juga: Mendidik Anak di Era Digital: Disdik Tuban Dorong Kelas Parenting dan Teladan Positif
Politisi Partai Golkar yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Guru TK Indonesia (IGTKI) Kecamatan Tuban itu menambahkan bahwa dalam kasus ini tidak bisa serta-merta menyalahkan guru atau korban tanpa memahami duduk perkaranya. Oleh karena itu, semua pihak harus lebih berhati-hati dalam menangani masalah serupa di masa mendatang.
Sebagai langkah pencegahan, Sri Rahayu menyatakan bahwa forum anak akan menginisiasi skrining kesehatan mental bagi siswa SD, SMP, dan SMA. Selain itu, pihak sekolah dianjurkan untuk memasang CCTV di ruangan kelas, area luar kelas, serta toilet guna meningkatkan pengawasan.
“Tadi juga disampaikan oleh forum anak mengenai ketahanan keluarga. Ini harus terus diedukasi dan dilaksanakan oleh pemerintah serta masyarakat,” pungkasnya.(Aj)
Editor : Mukhyidin Khifdhi












