Tuban – Kabar duka datang dari Rumah Perlindungan Sosial (RPS) di bawah naungan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban. Seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ditemukan tewas di dalam ruang perawatan pagi tadi, Jum’at (11/09/2025), hanya sehari setelah diamankan dan dibawa ke fasilitas tersebut.
Menurut Kapolsek Tuban AKP Ciput Abidin, korban pertama kali ditemukan oleh petugas saat hendak diberi makan pagi. Saat tidak ada respons, petugas segera menghubungi Puskesmas terdekat.
“Korban tidak bangun saat diberi makan, dan ternyata sudah meninggal,” ungkap AKP Ciput.
Hingga berita ini ditulis, identitas korban belum diketahui. Jenazah telah dibawa ke RSUD dr. Koesma untuk proses lebih lanjut.
“Biasanya akan ditunggu selama 30 hingga 40 hari di kamar jenazah. Jika tidak ada pihak keluarga yang datang, akan dilakukan pemakaman Mister X sesuai prosedur,” tambahnya.
Masuk RPS Dalam Kondisi Lemas
Kepala Dinsos P3A, Sugeng Purnomo, mengonfirmasi bahwa korban baru saja dibawa ke RPS pada Kamis sore (10/09/2025), sekitar pukul 16.15 WIB. Proses pengantaran melibatkan tim dari Pendamping Penyandang Disabilitas Mental (PPDM), TKSK, Satpol PP, dan Puskesmas.
“Korban memang sudah dalam kondisi lemas saat diantar,” kata Sugeng.
Terkait perawatan, Sugeng menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan prosedur standar, yakni memberikan makanan dan minuman. Untuk layanan medis, hal tersebut berada di bawah wewenang Puskesmas.
“Kami tidak memiliki anggaran atau kewenangan untuk perawatan medis. Itu tanggung jawab pihak kesehatan,” jelasnya.
Minimnya Fasilitas dan Koordinasi
Kejadian ini menjadi sorotan terkait sistem perlindungan sosial dan penanganan ODGJ di daerah. Minimnya fasilitas medis dan anggaran di tempat seperti RPS dinilai menjadi salah satu faktor risiko yang harus segera dievaluasi oleh pemerintah daerah.(Az)
Editor : Mukhyidin Khifdhi












