Tuban – Belum genap satu tahun selesai dibangun, proyek rehabilitasi waduk di Desa Tlogowaru, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, kembali mengalami kerusakan serius. Proyek senilai Rp602 juta dari APBD Kabupaten Tuban itu ambrol sepanjang sekitar 35 meter, memunculkan kekecewaan publik atas mutu dan pengawasan pembangunan infrastruktur daerah.
Proyek ini dilaksanakan oleh CV Rafa Jaya, dengan lingkup pekerjaan meliputi pemasangan L-Shape Lining sepanjang 86 meter (215 unit), 322 unit lining tambahan, 107 penutup lining, serta normalisasi sungai sepanjang 100 meter. Bangunan yang ditujukan sebagai sarana penampungan air untuk mendukung pertanian ini kini justru menjadi simbol kegagalan konstruksi.
Sejumlah warga menyebut kerusakan telah terjadi sejak beberapa waktu lalu dan pernah diperbaiki, namun kembali ambruk.
“Rusaknya sudah lama, Mas. Katanya sudah diperbaiki, tapi rusak lagi,” ungkap D, warga setempat, Selasa (01/07/2025).
Ironisnya, pernyataan resmi dari Dinas PUPR-PRKP Kabupaten Tuban terkesan normatif dan minim sikap tegas. Kepala Dinas, Agung Supriadi, saat dikonfirmasi hanya mengatakan bahwa perbaikan masih menjadi tanggung jawab kontraktor karena proyek masih dalam masa pemeliharaan.
“Sesuai dokumen kontrak, perbaikan masih menjadi tanggung jawab kontraktor. Kami sudah memerintahkan PPK untuk mengecek lokasi,” ujarnya singkat saat ditemui di Gedung DPRD Tuban.
Pernyataan tersebut dinilai tidak cukup menjawab kekecewaan publik, mengingat nilai proyek mencapai lebih dari setengah miliar rupiah dan kerusakan terjadi berulang kali. Masyarakat tidak hanya menanti pengecekan, tetapi juga ingin mendengar langkah konkret: apakah ada sanksi, audit teknis, atau pemutusan kontrak terhadap rekanan bermasalah.
“Kalau hanya dicek dan diserahkan ke kontraktor tanpa evaluasi menyeluruh, lalu apa gunanya pengawasan anggaran rakyat?” ujar seorang pengamat pembangunan lokal yang enggan disebutkan namanya.
Sejumlah kalangan juga menyoroti lemahnya pengawasan teknis dan dugaan penggunaan material di bawah standar. Tidak sedikit proyek infrastruktur di Kabupaten Tuban yang mengalami hal serupa: baru selesai dibangun, sudah rusak.
Kerusakan proyek ini terjadi saat Tuban mengalami fenomena cuaca kemarau basah, di mana hujan masih turun di tengah musim kering. Erosi akibat hujan dikhawatirkan memperparah kondisi waduk, yang posisinya berada di kawasan rawan longsor dan gerusan air.
“Semoga segera diperbaiki, Mas. Kalau tidak, bisa lebih parah dan berbahaya,” ucap warga lainnya di lokasi.
Proyek ini bukan sekadar urusan teknis, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan. Saat dana publik digunakan, pejabat berwenang wajib memberikan jawaban yang lebih dari sekadar “mengecek ke lokasi.”
Dinas PUPR-PRKP Tuban semestinya tidak hanya menyandarkan tanggung jawab pada kontraktor, tapi juga melakukan:
• Audit independen terhadap proyek dan pelaksana
• Evaluasi kinerja internal PPK dan pengawas
• Peninjauan ulang daftar rekanan bermasalah
Sampai berita ini ditayangkan, tim Liputansatu.id masih berupaya menghubungi pelaksana proyek, CV Rafa Jaya, untuk mendapatkan keterangan resmi atas kerusakan tersebut.(Az)
Editor : Mukhyidin Khifdhi












