Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Tolak Sistem Kontrak Baru, 291 Pekerja Kebersihan PT SIG Tuban Tak Bisa Masuk Kerja, ID Card Dinonaktifkan

- Reporter

Kamis, 3 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Semen Indonesia Pabrik Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

PT Semen Indonesia Pabrik Tuban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Sebanyak 291 pekerja kebersihan yang bertugas di lingkungan PT Semen Indonesia (SIG) Pabrik Tuban tidak dapat masuk bekerja pada Kamis pagi (03/07/2025). Hal itu terjadi setelah kartu identitas kerja (ID card) mereka dinonaktifkan oleh pihak vendor, menyusul penolakan para pekerja terhadap sistem kontrak kerja baru yang dianggap merugikan.
Permasalahan bermula dari perubahan sistem pengupahan pekerja yang diberlakukan sejak tiga tahun terakhir, saat pandemi Covid-19 melanda. Para pekerja yang sebelumnya berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) bulanan, diubah menjadi PKWT harian dengan sistem kerja hanya 18 hari per bulan.
Salah seorang pekerja, yang enggan disebutkan namanya, menyebut perubahan itu sangat berdampak terhadap penghasilan dan jaminan hak mereka.

“Kami dijanjikan saat kondisi pabrik sudah membaik, sistem upah akan dikembalikan seperti semula. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Kami hanya dijanjikan terus-menerus,” ungkapnya.

Tolak Tandatangani Kontrak Baru

Ketidakjelasan itu membuat para pekerja menolak menandatangani kontrak kerja baru dengan skema harian. Akibat penolakan tersebut, ID card mereka secara sepihak dinonaktifkan sehingga mereka tidak bisa masuk area kerja.
Duraji, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang mendampingi para pekerja, mengecam langkah tersebut.

“Kami minta sistem kerja dikembalikan seperti dulu, PKWT bulanan. Tapi malah ID card para pekerja dinonaktifkan. Ini bentuk tekanan,” ujar Duraji saat ditemui di lokasi.

Ia menyebut, pihaknya sebenarnya terbuka untuk dialog, namun meminta perusahaan tidak mengambil tindakan yang semakin memperkeruh suasana.

“Kami tidak menolak perjanjian kerja, tapi kami menolak bentuk perjanjian yang tidak manusiawi,” tegasnya.

Tuntut Kompensasi Sesuai Aturan

Selain mendesak pengembalian sistem kontrak lama, para pekerja juga menuntut adanya pemberian kompensasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 2021 tentang PKWT dan alih daya.

“Kami menuntut kompensasi sebesar Rp7,4 juta per pekerja, sesuai masa kerja. Kalau dikalikan 291 pekerja, nilainya mencapai lebih dari Rp2 miliar. Tapi sampai sekarang belum ada realisasi,” kata Duraji.

Menurutnya, para vendor berdalih bahwa kompensasi tidak diatur dalam perjanjian kerja sebelumnya.

Tiga Vendor dan Upaya Mediasi

Para pekerja tersebut berasal dari tiga perusahaan vendor yang bekerja sama dengan PT SIG, yakni PT Wira Karya Teknika, PT Niaga Nusantara Mandiri, dan PT Sonar Persada Manunggal.
Duraji menyebut bahwa pihak vendor telah menyampaikan bahwa pengembalian sistem kerja ke PKWT bulanan baru bisa dilakukan awal tahun 2026, namun belum ada jaminan tertulis. Sementara itu, pihak serikat juga telah meminta Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Tuban untuk memfasilitasi pertemuan dengan pihak perusahaan dan vendor.

“Kami menunggu kabar dari pihak pusat dan Disnakerin. Kalau belum ada kepastian, kami akan siapkan aksi lanjutan,” pungkasnya.

Pihak Perusahaan Belum Beri Tanggapan

Hingga berita ini ditulis, pihak PT SIG Tuban melalui Senior Manager of Communications and CSR, Dharma Sunyata, belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat maupun permintaan wawancara belum direspons.(Az)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Pertamina Akhirnya Buka Suara Soal Antrean Solar di Tuban, Klaim Stok Aman
Denpomal Banyuwangi Olah TKP Kasus Dugaan Penganiayaan Remaja di Situbondo
Solar Subsidi Sulit Dicari, Sopir Truk di Tuban Terpaksa Antre di SPBU Sejak Pagi
Ironi Hari Kesaktian Pancasila, Botol Miras Berserakan di Monumen Adpada Tuban
Dua Napi Kasus Pembunuhan Terima Remisi di Lapas Tuban, Negara Hemat Hampir Rp6 Juta
Bikin Geger Warga Tuban, Sosok ‘Kuntilanak’ Ini Akhirnya Diamankan Polisi
Petani Merkawang Mengeluh, Debu Klinker PT SBI Tuban Kembali Selimuti Lahan Pertanian
“Awalnya Cuma Ingin Terlihat Keren”: Seperempat Pemuda Tuban Jadi Perokok Aktif,

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 21:16 WIB

Pertamina Akhirnya Buka Suara Soal Antrean Solar di Tuban, Klaim Stok Aman

Senin, 1 Juni 2026 - 21:01 WIB

Denpomal Banyuwangi Olah TKP Kasus Dugaan Penganiayaan Remaja di Situbondo

Senin, 1 Juni 2026 - 17:46 WIB

Solar Subsidi Sulit Dicari, Sopir Truk di Tuban Terpaksa Antre di SPBU Sejak Pagi

Senin, 1 Juni 2026 - 17:23 WIB

Ironi Hari Kesaktian Pancasila, Botol Miras Berserakan di Monumen Adpada Tuban

Minggu, 31 Mei 2026 - 02:52 WIB

Bikin Geger Warga Tuban, Sosok ‘Kuntilanak’ Ini Akhirnya Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id