Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Deadlock Mediasi, Pekerja Ancam Tutup Akses Tambang PT UTSG

- Reporter

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua FSPMI Tuban, Duraji,  menyampaikan hasil mediasi antara perwakilan pekerja dengan PT UTSG, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Ketua FSPMI Tuban, Duraji, menyampaikan hasil mediasi antara perwakilan pekerja dengan PT UTSG, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Pancaroba tak hanya soal cuaca yang berubah-ubah dan tubuh yang gampang meriang. Di dunia kerja, pancaroba juga datang dalam wujud kebijakan baru yang mengguncang kestabilan para buruh. Inilah yang sedang dirasakan para pekerja tambang di bawah naungan PT United Tractors Semen Gresik (UTSG), Tuban.

Perubahan manajemen pasca dimenangkannya tender oleh pihak baru telah memicu ketidakpastian bagi ratusan pekerja. Mereka—yang sebagian besar adalah sopir truk pengangkut hasil tambang—turun ke jalan dan menggelar aksi unjuk rasa sejak beberapa hari terakhir.

Sistem Gaji Berubah, Pendapatan Anjlok

Sebelumnya, para sopir menerima gaji bulanan tetap dengan tunjangan lengkap. Namun kini, sistem tersebut diubah secara sepihak menjadi sistem pengupahan berdasarkan tonase, yaitu Rp700 per ton. Kebijakan baru ini dinilai sangat memberatkan, terutama karena beban kerja tetap sama bahkan cenderung bertambah.

“Dengan sistem per tonase, penghasilan kami bisa turun lebih dari setengah. Padahal kebutuhan hidup makin tinggi,” ungkap salah satu pekerja yang ikut dalam aksi pada Senin pagi (21/04/25).

Tuntut Kepastian dan Perlindungan Kerja

Lebih dari sekadar soal penghasilan, para pekerja juga menyuarakan keresahan atas tidaknya ada kepastian status kerja. Pergantian manajemen membuat pekerjaan mereka kini dialihkan ke perusahaan vendor, yang menerapkan sistem baru tanpa memperhatikan nasib pekerja lama.

Ketua FSPMI Tuban, Duraji, menegaskan bahwa sistem ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga melanggar prinsip perlindungan kerja.

“PT UTSG adalah pemborong pekerjaan. Tidak semestinya memborongkan lagi ke pihak ketiga. Ini bentuk pelanggaran. Pekerja lama diabaikan, kesejahteraan ditekan,” katanya tegas.

Mediasi Alot, Hasil Nihil

Setelah berorasi selama lebih dari tiga jam di depan kantor PT UTSG, perwakilan buruh akhirnya diundang untuk melakukan mediasi dengan manajemen perusahaan dan pihak vendor. Sayangnya, mediasi yang berlangsung selama satu jam itu berakhir buntu.

Menurut Duraji, perusahaan tidak memberikan solusi konkret dan belum bisa menyanggupi tuntutan utama dari para pekerja, terutama terkait pengembalian sistem pengupahan seperti sebelumnya.

“Mediasi tidak membuahkan hasil. Pihak perusahaan tidak menjawab tuntutan secara tegas. Kami kecewa,” ujarnya usai keluar dari ruang pertemuan.

Ancaman Aksi Lanjutan: Blokade Tambang

Kekecewaan atas hasil mediasi membuat para buruh menyiapkan langkah lanjutan. Mereka menyatakan akan kembali mendirikan tenda di jalan masuk ke area tambang dan menutup akses kendaraan operasional jika tidak ada tanggapan konkret dalam waktu dekat.

“Jika perusahaan terus mengabaikan, kami akan blokade jalan tambang. Tenda akan kembali berdiri sampai hak kami dikembalikan,” ujar Duraji dalam orasinya.

Perusahaan Belum Beri Pernyataan Resmi

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT UTSG belum memberikan keterangan resmi terkait hasil mediasi maupun rencana tindak lanjut dari perusahaan. Saat awak media berusaha meminta konfirmasi, perwakilan perusahaan enggan berkomentar dan menyatakan masih akan berkonsultasi dengan pimpinan.

Baca juga: Ratusan Buruh Geruduk PT UTSG Tuban, Tuntut Keadilan dan Perlindungan Pekerja

Catatan Redaksi

Kondisi ini mencerminkan betapa pentingnya komunikasi yang terbuka antara perusahaan dan pekerja dalam menghadapi masa transisi manajerial. Kebijakan yang menyangkut penghidupan buruh seharusnya tidak diberlakukan secara sepihak, terutama jika berdampak langsung pada kesejahteraan dan kepastian kerja.

Situasi di PT UTSG menjadi gambaran nyata bahwa pancaroba dunia kerja bisa jauh lebih panas dan melelahkan dibanding pancaroba musim yang hanya sekadar mendung dan hujan.(Az_kief)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Enam Bulan Berlalu, Berkas Kasus Oknum Pegawai SIG dan PNS di Hotel Lynn Dikembalikan Jaksa
Gus Lilur Minta Prabowo Pastikan Namanya Tak Dipakai untuk Intervensi Muktamar NU
Divonis 10 Bulan, Cancoko Ungkap Dugaan Peran Kades Ngandong dalam Kasus Tambang Ilegal
HUT ke – 81 Republik Indonesia : 251 Napi Lapas Tuban Dapat Remisi
Truk Tambang Bikin Jalan Kepohagung Hancur, Bupati Tuban: Itu Tanggung Jawab Desa
Bupati Tuban Lempar Tanggung Jawab Jalan Dilewati Truk Tambang ke Desa
Polresta Tuban Ungkap Kasus Pengeroyokan di Jalan HOS Cokroaminoto dan Kekerasan Seksual Anak
Polresta Tuban Ungkap Kasus Tawuran dan Pelecehan Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:20 WIB

Enam Bulan Berlalu, Berkas Kasus Oknum Pegawai SIG dan PNS di Hotel Lynn Dikembalikan Jaksa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Gus Lilur Minta Prabowo Pastikan Namanya Tak Dipakai untuk Intervensi Muktamar NU

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Divonis 10 Bulan, Cancoko Ungkap Dugaan Peran Kades Ngandong dalam Kasus Tambang Ilegal

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:01 WIB

HUT ke – 81 Republik Indonesia : 251 Napi Lapas Tuban Dapat Remisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Truk Tambang Bikin Jalan Kepohagung Hancur, Bupati Tuban: Itu Tanggung Jawab Desa

Berita Terbaru

Penyerahan Remisi Umum HUT ke-81 Kemerdekaan RI kepada narapidana Lapas Kelas IIB Tuban, Senin (17/08/2026). Sebanyak 251 narapidana menerima remisi, sementara 91 lainnya belum memenuhi persyaratan, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

HUT ke – 81 Republik Indonesia : 251 Napi Lapas Tuban Dapat Remisi

Senin, 17 Agu 2026 - 23:01 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu