Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Isak Tangis Sopir JPA Warnai Aksi Demo di Tuban: Tuntutan Keadilan Bergema di Depan UTSG

- Reporter

Selasa, 22 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Priyanto, sopir JPA sekaligus warga ring satu, dengan suara bergetar menyampaikan kekecewaannya atas sistem upah produktivitas yang menggantikan skema PKWT,(Aji Swasto/Liputansatu.id).

Agus Priyanto, sopir JPA sekaligus warga ring satu, dengan suara bergetar menyampaikan kekecewaannya atas sistem upah produktivitas yang menggantikan skema PKWT,(Aji Swasto/Liputansatu.id).

TUBAN – Suasana haru mewarnai aksi demo sopir Jasa Pengelola Alat (JPA) yang memperjuangkan nasib dan haknya di depan kantor PT United Tractors Semen Gresik (UTSG), Selasa (22/04/2025). Kedatangan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Tuban, Rohmah Ubaid, disambut dengan tangis dan harapan.

Harapan dan Ratapan Sambut Pejabat Disnakerin

Pantauan Liputansatu.id, ratusan buruh berkumpul di sekitar tenda perjuangan yang berdiri tepat di depan gerbang utama anak perusahaan PT Semen Indonesia Group itu. Ratapan para pekerja menggambarkan perjuangan panjang yang masih belum menemukan kejelasan.

Para perwakilan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) tampak mengantar Plt Disnakerin hingga ke gerbang utama. Namun, mereka tidak diikutsertakan dalam proses mediasi tertutup di dalam kantor UTSG.

Sopir JPA: “Kami Dibayar Berdasarkan Tonase, Bukan Hak Pekerja”

Agus Priyanto, sopir JPA sekaligus warga ring satu, dengan suara bergetar menyampaikan kekecewaannya atas sistem upah produktivitas yang menggantikan skema PKWT.

“Kami hanya mendapatkan upah Rp700 per ton, uang makan tidak ada. Anak saya sampai bilang, kalau bapak tidak kerja, aku jajan pakai apa?” ujar Agus sambil menahan tangis.

Vendor Berganti, Hak Pekerja Terkikis

Sugianto, driver JPA senior dengan pengalaman 25 tahun, mengungkapkan bahwa seringnya pergantian vendor menjadi akar persoalan.

“Kita ini ujung tombak perusahaan. Tapi hak kita terus dikikis. Kalau kami tidak bekerja, penghasilan manajemen ikut turun,” katanya lantang.

Plt Disnakerin: Pemerintah Hadir untuk Menjamin Keadilan

Rohmah Ubaid menyampaikan komitmen bahwa pemerintah hadir sebagai perwakilan negara dalam mencari solusi.

“Kami akan tangkap seluruh keluhan dan berusaha mencari penyelesaian yang adil. Pemerintah punya kewajiban menjamin hak pekerja sesuai undang-undang,” jelasnya di depan massa aksi.

Baca juga: Ratusan Buruh Geruduk PT UTSG Tuban, Tuntut Keadilan dan Perlindungan Pekerja

Baca juga: Deadlock Mediasi, Pekerja Ancam Tutup Akses Tambang PT UTSG

FSPMI Jatim Ancam Aksi Lebih Besar

Dari sela mediasi, Eka Hernawati dari FSPMI Jawa Timur menyatakan bahwa pihaknya siap mengerahkan kekuatan buruh di seluruh Jawa Timur jika tuntutan ini tidak diindahkan.

“Kami hadir memberikan dukungan moral. Jika perlu, FSPMI se-Jawa Timur akan turun aksi,” tegasnya.(Aj_kief)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Enam Bulan Berlalu, Berkas Kasus Oknum Pegawai SIG dan PNS di Hotel Lynn Dikembalikan Jaksa
Gus Lilur Minta Prabowo Pastikan Namanya Tak Dipakai untuk Intervensi Muktamar NU
Divonis 10 Bulan, Cancoko Ungkap Dugaan Peran Kades Ngandong dalam Kasus Tambang Ilegal
HUT ke – 81 Republik Indonesia : 251 Napi Lapas Tuban Dapat Remisi
Truk Tambang Bikin Jalan Kepohagung Hancur, Bupati Tuban: Itu Tanggung Jawab Desa
Bupati Tuban Lempar Tanggung Jawab Jalan Dilewati Truk Tambang ke Desa
Polresta Tuban Ungkap Kasus Pengeroyokan di Jalan HOS Cokroaminoto dan Kekerasan Seksual Anak
Polresta Tuban Ungkap Kasus Tawuran dan Pelecehan Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:20 WIB

Enam Bulan Berlalu, Berkas Kasus Oknum Pegawai SIG dan PNS di Hotel Lynn Dikembalikan Jaksa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Gus Lilur Minta Prabowo Pastikan Namanya Tak Dipakai untuk Intervensi Muktamar NU

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Divonis 10 Bulan, Cancoko Ungkap Dugaan Peran Kades Ngandong dalam Kasus Tambang Ilegal

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:01 WIB

HUT ke – 81 Republik Indonesia : 251 Napi Lapas Tuban Dapat Remisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Truk Tambang Bikin Jalan Kepohagung Hancur, Bupati Tuban: Itu Tanggung Jawab Desa

Berita Terbaru

Penyerahan Remisi Umum HUT ke-81 Kemerdekaan RI kepada narapidana Lapas Kelas IIB Tuban, Senin (17/08/2026). Sebanyak 251 narapidana menerima remisi, sementara 91 lainnya belum memenuhi persyaratan, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

HUT ke – 81 Republik Indonesia : 251 Napi Lapas Tuban Dapat Remisi

Senin, 17 Agu 2026 - 23:01 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu