Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Ratusan Buruh Geruduk PT UTSG Tuban, Tuntut Keadilan dan Perlindungan Pekerja

- Reporter

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Konsulat Cabang Tuban menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang utama PT United Tractors Semen Gresik (UTSG),(Aji Swasto/Liputansatu.id).

Massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Konsulat Cabang Tuban menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang utama PT United Tractors Semen Gresik (UTSG),(Aji Swasto/Liputansatu.id).

TUBAN – Ratusan massa yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Konsulat Cabang Tuban menggelar aksi demonstrasi di depan gerbang utama PT United Tractors Semen Gresik (UTSG), Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, pada Senin (21/04/2025).

Aksi unjuk rasa yang dilakukan bertepatan dengan Hari Kartini ini merupakan bentuk protes keras dari Pimpinan Unit Kerja (PUK) Persatuan Pekerja PT Semen Indonesia (PPPSI) FSPMI Tuban, menyikapi persoalan ketenagakerjaan yang menimpa ratusan anggotanya.

Dalam aksi yang digelar penuh semangat itu, para buruh menyuarakan tuntutan terhadap PT UTSG dan mitranya, PT Selogiri Makmur. Aksi ini menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan.

Akar Masalah: PKWT Habis, Mediasi Buntu, PHK Sepihak

Permasalahan bermula dari akan berakhirnya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) antara para pekerja driver JPA dengan PT Selogiri Makmur, yang secara resmi berakhir pada 30 April 2025.

Pihak serikat pekerja telah melakukan berbagai upaya mediasi dengan PT UTSG, namun tidak membuahkan titik temu. Ironisnya, saat mediasi berlangsung, PT Selogiri Makmur justru mengeluarkan surat pemutusan hubungan kerja secara sepihak terhadap para driver JPA.

Ketua FSPMI Tuban: Aksi Ini Bentuk Perlawanan Terhadap Ketidakadilan

Duraji, Ketua FSPMI Tuban, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk keseriusan perjuangan serikat dalam membela hak anggotanya.

“Aksi ini merupakan bentuk keseriusan kami kepada anggota serikat pekerja untuk menuntut keadilan kepada PT UTSG selaku pemberi pekerjaan,” tegas Duraji.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal jalannya aksi hingga tuntutan para pekerja dipenuhi.

“Kita kawal sampai tuntas,” pungkasnya.

Tuntutan Buruh: Kepastian Kerja dan Perlindungan Kesejahteraan

Ratusan buruh menuntut adanya kejelasan status kerja serta jaminan perlindungan kesejahteraan bagi para driver JPA yang selama ini menjadi bagian penting dari operasional perusahaan.

Baca juga: Demo Mahasiswa Tuban Tolak UU TNI Diwarnai Aksi Bakar Ban di Depan Kantor DPRD

Sorotan Publik: Kasus Ini Cerminan Masalah Ketenagakerjaan di Daerah

Aksi ini menjadi perhatian publik karena mencerminkan masalah umum yang kerap dialami pekerja kontrak di sektor industri. Pemutusan hubungan kerja secara sepihak tanpa solusi yang adil dinilai sebagai bentuk ketidakadilan struktural yang harus dihentikan.(Aji)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Enam Bulan Berlalu, Berkas Kasus Oknum Pegawai SIG dan PNS di Hotel Lynn Dikembalikan Jaksa
Gus Lilur Minta Prabowo Pastikan Namanya Tak Dipakai untuk Intervensi Muktamar NU
Divonis 10 Bulan, Cancoko Ungkap Dugaan Peran Kades Ngandong dalam Kasus Tambang Ilegal
HUT ke – 81 Republik Indonesia : 251 Napi Lapas Tuban Dapat Remisi
Truk Tambang Bikin Jalan Kepohagung Hancur, Bupati Tuban: Itu Tanggung Jawab Desa
Bupati Tuban Lempar Tanggung Jawab Jalan Dilewati Truk Tambang ke Desa
Polresta Tuban Ungkap Kasus Pengeroyokan di Jalan HOS Cokroaminoto dan Kekerasan Seksual Anak
Polresta Tuban Ungkap Kasus Tawuran dan Pelecehan Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:20 WIB

Enam Bulan Berlalu, Berkas Kasus Oknum Pegawai SIG dan PNS di Hotel Lynn Dikembalikan Jaksa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Gus Lilur Minta Prabowo Pastikan Namanya Tak Dipakai untuk Intervensi Muktamar NU

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Divonis 10 Bulan, Cancoko Ungkap Dugaan Peran Kades Ngandong dalam Kasus Tambang Ilegal

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:01 WIB

HUT ke – 81 Republik Indonesia : 251 Napi Lapas Tuban Dapat Remisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Truk Tambang Bikin Jalan Kepohagung Hancur, Bupati Tuban: Itu Tanggung Jawab Desa

Berita Terbaru

Penyerahan Remisi Umum HUT ke-81 Kemerdekaan RI kepada narapidana Lapas Kelas IIB Tuban, Senin (17/08/2026). Sebanyak 251 narapidana menerima remisi, sementara 91 lainnya belum memenuhi persyaratan, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

HUT ke – 81 Republik Indonesia : 251 Napi Lapas Tuban Dapat Remisi

Senin, 17 Agu 2026 - 23:01 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu