Situbondo – Di saat banyak pemerintah daerah memilih menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga ratusan persen demi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kabupaten Situbondo justru mengambil langkah yang lebih ramah rakyat. Melalui Perubahan APBD (P-APBD) 2025, Pemkab memberikan potongan PBB bagi wajib pajak sebagai stimulus ekonomi dan wujud kepedulian terhadap daya beli masyarakat.
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menegaskan bahwa keberhasilan meningkatkan PAD tidak selalu harus ditempuh dengan menaikkan tarif pajak.
“Kita ingin PAD meningkat, tapi bukan dengan membebani masyarakat secara berlebihan. Diskon pajak ini diharapkan mendorong kepatuhan wajib pajak, memperluas basis data, dan menjaga daya beli masyarakat,” ujarnya, Rabu (13/08/2025).
Fokus pada Tax Compliance, Bukan Tax Rate
Pemkab Situbondo memahami bahwa menaikkan tarif pajak tidak otomatis membuat PAD melonjak. Sebaliknya, dengan memberikan insentif berupa diskon dan penghapusan denda, kepatuhan pembayaran pajak berpeluang meningkat. Langkah ini juga membantu membersihkan dan memperluas basis data pajak, sehingga penerimaan daerah lebih stabil dalam jangka panjang.
Efek Ekonomi dan Psikologis yang Nyata
Potongan pajak ini memberi “ruang napas” bagi warga untuk mempertahankan daya beli di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok. Secara psikologis, masyarakat merasa pemerintah tidak menambah beban di saat kondisi ekonomi belum sepenuhnya pulih. Diharapkan rasa percaya ini akan berpotensi mendorong partisipasi publik di sektor lain, seperti pengembangan UMKM dan investasi lokal.
Skema potongan PBB diberikan untuk pembayaran sebelum jatuh tempo, dilengkapi penghapusan denda keterlambatan. Untuk memudahkan warga, kanal pembayaran diperluas melalui aplikasi digital dan kerja sama dengan perbankan.
Bagian dari Strategi Besar Pembangunan Situbondo
Kebijakan ini bukan langkah tunggal. Bersamaan dengan potongan PBB, Pemkab juga meluncurkan program prioritas seperti Vorsa UMKM dengan subsidi bunga 0 persen, perbaikan 364 SD dan SMP, percepatan infrastruktur strategis, hingga digitalisasi sistem retribusi dan pajak daerah.
Dengan kebijakan ini, Situbondo menunjukkan bahwa daerah bisa tetap membangun tanpa membebani rakyat. Pro-rakyat, terukur, dan visioner—itulah arah kebijakan fiskal yang diusung Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo untuk masa depan Situbondo. (Fia)
Editor : Kief












