Dugaan Penyelewengan Dana Desa Rp1,1 Miliar dan Misteri Keberadaan Kades Kepohagung

- Reporter

Kamis, 28 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektorat Daerah Tuban,(Aji Swasto/Liputansatu.id).

Inspektorat Daerah Tuban,(Aji Swasto/Liputansatu.id).

Tuban – Dugaan penyelewengan dana desa di Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, kembali mencuat. Inspektorat Daerah Tuban turun langsung melakukan pemeriksaan, sementara sang kepala desa, Dono Samuri, hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Inspektorat Turun ke Desa

Pemeriksaan dilakukan di Balai Desa Kepohagung pada Senin (25/08/2025). Aparatur pengawas meminta keterangan dari Sekretaris Desa, Bendahara Desa, Bendahara HIPPA, Ketua HIPPA Kepohagung, hingga pengurus HIPPA dari Desa Kedungrojo.
Inspektur Pembantu V Inspektorat Daerah Tuban, Bambang Suhadji, menjelaskan pemeriksaan dilakukan di desa agar efisien dan memudahkan pengumpulan data.
“Saya dan tim yang ke sana, kita minta keterangan mereka langsung di Balai Desa Kepohagung,” ujar Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (28/08/2025).

Laporan BPD: Dana Rp1,1 Miliar Diduga Disalahgunakan

Sebelumnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kepohagung melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran desa senilai Rp1,1 miliar. Dana tersebut diduga kuat dikelola tidak sesuai aturan oleh Kepala Desa Kepohagung, Dono Samuri.
Selain dana desa, sebagian alokasi untuk Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) juga ikut dipertanyakan. Pemeriksaan pun melibatkan sejumlah pengurus HIPPA dari desa sekitar.

Mekanisme Pemberhentian Kepala Desa

Meski keberadaan kades masih misterius, Inspektorat menegaskan mekanisme pemberhentian harus sesuai aturan.
“Pengajuan untuk pemberhentian kades dari BPD memang ada. Tapi pemberhentian harus didahului tiga kali teguran dari camat. Jika tetap tidak diindahkan, barulah diberhentikan sementara,” jelas Bambang.
Menurut aturan, surat peringatan pertama hingga ketiga membutuhkan waktu 90 hari kerja. Artinya, proses pemberhentian sementara tidak bisa dilakukan seketika.

Suara Warga: Menunggu Kepastian

Seorang warga Kepohagung, Khairul, membenarkan adanya pemeriksaan Inspektorat. Ia menyebut saksi yang diperiksa bukan hanya perangkat desa, tetapi juga pengurus HIPPA Kedungrojo.
“Kalau hasil pemeriksaannya kami belum tahu, Mas. Untuk pemberhentian sementara pun masih menunggu mekanisme peringatan,” ujar Khairul.

Misteri Hilangnya Kades

Hilangnya jejak Kepala Desa Dono Samuri menjadi pertanyaan besar di masyarakat. Dugaan penyelewengan dana desa hingga miliaran rupiah dianggap bukan persoalan kecil. Langkah tegas dari Inspektorat dan pemerintah daerah diharapkan dapat mencegah kasus ini berlarut-larut yang  mencoreng tata kelola pemerintahan desa.(Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee