Satreskoba Polres Situbondo Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pria Asal Madura Ditangkap

- Reporter

Jumat, 29 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pelaku Peredaran Sabu diamankan Satreskoba Polres Situbondo, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Dua Pelaku Peredaran Sabu diamankan Satreskoba Polres Situbondo, (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Situbondo – Satreskoba Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Dua pria asal Madura ditangkap beserta barang bukti sabu seberat hampir 100 gram di Desa Tokelan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo.

Identitas Pelaku dan Penangkapan

Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi menjelaskan, kedua pelaku diketahui berinisial HF alias YAL (43), warga Kabupaten Pamekasan, dan PD (49), warga Kabupaten Sampang, Madura. Penangkapan dilakukan saat keduanya turun dari mobil di lahan kosong wilayah Kecamatan Panji, setelah beberapa kali dilakukan penyelidikan.
“HF berperan sebagai pengedar sekaligus pemilik narkotika, sementara PD berperan sebagai pengemudi dari Madura menuju Situbondo,” ujar Luthfi, Jumat (29/08/2025).

Barang Bukti

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa:
• Sabu seberat 90,99 gram
• Satu unit mobil Suzuki APV warna hitam
• Dua unit handphone
• Satu jaket abu-abu
• Perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika
“Seluruh barang bukti dan kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolres Situbondo untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Luthfi.

Proses Hukum dan Pengembangan Kasus

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami juga akan mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah Situbondo,” tegas Luthfi.(Fia)

Editor : Kief

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee