Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Polrestabes Surabaya Tangkap Wanita Pengedar Sabu di Jalan Ambengan Batu

- Reporter

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang wanita berinisial K (42), pengedar Sabu-sabu saat diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, (Ist).

Seorang wanita berinisial K (42), pengedar Sabu-sabu saat diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, (Ist).

SURABAYA – Seorang wanita berinisial K (42), warga Jalan Ambengan Batu, Surabaya, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya atas dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu (SS).

Dalam operasi penangkapan ini, polisi menyita satu kantong plastik berisi sabu seberat 24,736 gram. K diketahui memiliki jaringan pengedaran dengan melibatkan anak buah yang bertugas mengambil dan meranjau sabu sesuai pesanan.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah Irawan, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah kurir K yang berinisial DJI ditangkap terlebih dahulu saat mengambil sabu yang sudah diranjau di depan sebuah minimarket di Jalan Sememi, Surabaya.

“DJI mengaku bahwa ia diperintahkan oleh K untuk mengambil paket tersebut,” kata Suria, Selasa (12/11).

Setelah menangkap DJI, polisi segera melakukan penggerebekan di rumah K dan berhasil mengamankannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, K mengaku mendapatkan pasokan sabu seberat 25 gram dari seseorang berinisial D, dengan harga Rp 17,5 juta. Sabu tersebut rencananya akan dipaketkan dalam ukuran kecil untuk dijual kembali.

“K sudah dua kali membeli sabu dari D,” jelas Suria.

Menurut Suria, K aktif mengedarkan sabu di wilayah Surabaya sejak Oktober dan meraih keuntungan sekitar Rp 100 ribu per gram. Sementara itu, kurirnya, DJI, menerima bagian sabu sebagai bentuk upah dari K.

“Seluruh sabu dalam kantong plastik ini belum sempat dijual oleh tersangka,” tambah Suria.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka K dan pemasoknya.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

DPRD Tuban Desak Penindakan Tegas Limbah Pasir Kuarsa di Jenu
Izin Kirab Belum Turun, Aktivitas di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Ramai
May Day di Situbondo 2026 Tanpa Demo, Buruh Pilih Dialog Terbuka di Pendopo
Ribuan Buruh Gelar Aksi May Day di Tuban, Enam Tuntutan Disampaikan ke Bupati
Pekerja Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Totem di SPBU Bancar Tuban
DLHP Tuban Perketat Pengawasan Tambang Kuarsa di Jenu, 25 Titik Disorot
Izin Kepolisian Belum Terbit, Kirab Kimsin Kwan Sing Bio Tuban Terancam Batal
Limbah Cucian Pasir Picu Pendangkalan Sungai di Jenu, Petani dan Nelayan Tuban Mengeluh

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:33 WIB

DPRD Tuban Desak Penindakan Tegas Limbah Pasir Kuarsa di Jenu

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:11 WIB

Izin Kirab Belum Turun, Aktivitas di Kwan Sing Bio Tuban Tetap Ramai

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:16 WIB

May Day di Situbondo 2026 Tanpa Demo, Buruh Pilih Dialog Terbuka di Pendopo

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:18 WIB

Ribuan Buruh Gelar Aksi May Day di Tuban, Enam Tuntutan Disampaikan ke Bupati

Kamis, 30 April 2026 - 20:43 WIB

DLHP Tuban Perketat Pengawasan Tambang Kuarsa di Jenu, 25 Titik Disorot

Berita Terbaru

Aktivitas cucian pasir kuarsa di Kecamatan Jenu Tuban yang dinilai mencemari sungi yang ada  di lingkungan sekitar, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Pemerintah

DPRD Tuban Desak Penindakan Tegas Limbah Pasir Kuarsa di Jenu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:33 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id