Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Sedotan Plastik Berisi Sabu Terbongkar, Dua Pria Ditangkap Polisi di Situbondo

- Reporter

Sabtu, 21 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti Puluhan paket sabu dalam plastik klip kecil yang disembunyikan di dalam sedotan plastik warna-warni sebagai modus penyamaran untuk mengelabui petugas berhasil diamankan. (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Barang bukti Puluhan paket sabu dalam plastik klip kecil yang disembunyikan di dalam sedotan plastik warna-warni sebagai modus penyamaran untuk mengelabui petugas berhasil diamankan. (Fia Rahma/Liputansatu.id).

Situbondo – Peredaran narkotika dengan modus terselubung kembali terungkap di Situbondo. Barang bukti yang sekilas tampak seperti potongan sedotan plastik biasa ternyata digunakan untuk menyimpan sabu siap edar. Dua pria yang diduga berperan sebagai pengedar kini harus berhadapan dengan proses hukum setelah diringkus aparat.

Penggerebekan di Rumah Terduga Pelaku

Pengungkapan kasus ini dilakukan tim operasional dari Satresnarkoba Polres Situbondo di sebuah rumah kawasan Banyuputih. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan MY (50), warga setempat, bersama DY (38), pria asal Banyuwangi.
Kasat Resnarkoba, Iptu Tatang Purwohadi, menjelaskan bahwa dari tangan keduanya ditemukan total 28 paket sabu dengan berat keseluruhan mencapai 27,88 gram.

Disamarkan dalam Sedotan Plastik

Sebanyak 20 paket sabu seberat 25,28 gram ditemukan pada MY yang disimpan di dalam dompet serta tas selempang. Sementara itu, dari DY, polisi menyita delapan paket sabu dengan berat 2,6 gram.
Seluruh sabu dikemas dalam plastik klip kecil lalu dimasukkan ke dalam potongan sedotan plastik berwarna ungu, biru, dan putih. Cara ini diduga sengaja digunakan untuk mengelabui petugas sekaligus menghindari kecurigaan saat dibawa atau diedarkan.
Selain narkotika, aparat juga menyita sejumlah barang pendukung aktivitas peredaran, seperti timbangan elektrik, alat isap (bong), dan uang tunai sekitar Rp3,4 juta yang diduga merupakan hasil transaksi.

Rumah Diduga Jadi Lokasi Transaksi

Dari hasil penyelidikan awal, rumah MY disebut kerap dijadikan lokasi transaksi. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat, termasuk jalur distribusi dan pemasok barang haram tersebut.
Pengungkapan ini disebut sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut. Aparat menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku yang mencoba merusak masyarakat melalui bisnis gelap narkotika.

Terancam Hukuman Berat

Atas perbuatannya, MY dijerat Pasal 114 ayat (2) dan DY dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan UU Nomor 1 Tahun 2026. Keduanya terancam hukuman pidana penjara berat.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Dukungan publik dinilai menjadi kunci dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkotika. (Fia)

Editor : Kief

Berita Terkait

Dituding Curi Patung Dewa, Go Tjong Ping: Itu Ritual, Bukan Pencurian
Tragis! Bocah 5 Tahun di Situbondo Ditemukan Meninggal di Sungai Sampean Baru
Jalan Merakurak–Jenu Tuban Rusak Parah, Aktivitas Industri Disorot, PT SAG Angkat Bicara
135 Siswa Berebut 78 Kursi Paskibraka Tuban 2026, Ini Tahapannya
Bocah 5 Tahun di Panarukan Situbondo Hilang Saat Main di Halaman Rumah
Tekanan Menguat! Warga, Akademisi, hingga DPRD Kompak Soroti Prioritas Pembangunan Tuban
Kasus Dugaan Pencurian Patung Dewa di Kwan Sing Bio Tuban Dilaporkan ke Polisi
TRITURA Petani Tembakau Madura: Desak Pemerintah Ubah Arah Kebijakan Cukai

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:57 WIB

Dituding Curi Patung Dewa, Go Tjong Ping: Itu Ritual, Bukan Pencurian

Jumat, 17 April 2026 - 14:33 WIB

Tragis! Bocah 5 Tahun di Situbondo Ditemukan Meninggal di Sungai Sampean Baru

Jumat, 17 April 2026 - 14:22 WIB

Jalan Merakurak–Jenu Tuban Rusak Parah, Aktivitas Industri Disorot, PT SAG Angkat Bicara

Jumat, 17 April 2026 - 10:39 WIB

135 Siswa Berebut 78 Kursi Paskibraka Tuban 2026, Ini Tahapannya

Kamis, 16 April 2026 - 20:51 WIB

Tekanan Menguat! Warga, Akademisi, hingga DPRD Kompak Soroti Prioritas Pembangunan Tuban

Berita Terbaru

Pengelola Klenteng Kwan Sing Bio, Tio Eng Bo saat menunjukan lokasi Kimsin Dewa Kwan Kong kepada awak media, (Foto: Assa/Liputansatu.id).

Sosial Budaya

Dituding Curi Patung Dewa, Go Tjong Ping: Itu Ritual, Bukan Pencurian

Jumat, 17 Apr 2026 - 15:57 WIB

Truk KDKMP ringsek di bagian depan usai menabrak pohon di Jalan dr Wahidin Sudirohusodo Tuban dini hari,  (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Pemerintah

Truk KDMP Kecelakaan di Tuban, Sopir Dilarikan ke RSUD dr Koesma

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:45 WIB

Seleksi Paskibraka Tuban 2026 di GOR Rangga Jaya Anoraga diikuti 135 siswa hasil penyaringan dari 390 pendaftar, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Pendidikan

135 Siswa Berebut 78 Kursi Paskibraka Tuban 2026, Ini Tahapannya

Jumat, 17 Apr 2026 - 10:39 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id