Operasi Gabungan Ungkap Jaringan Pencurian Motor
Situbondo – Unit Resmob Barat Satreskrim Polres Situbondo bersama Polsek Banyuglugur berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga beroperasi lintas daerah. Tiga pria yang berperan sebagai pelaku utama dan penadah ditangkap dalam serangkaian operasi pada akhir pekan lalu.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Yamaha Vixion milik warga Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur. Motor tersebut hilang saat diparkir di tepi persawahan ketika pemilik dan istrinya sedang bekerja.
Menurut keterangan saksi, dua pria tak dikenal terlihat berusaha menghidupkan motor korban. Ketika ditegur warga, keduanya langsung kabur membawa motor tersebut. Informasi ini menjadi petunjuk awal bagi polisi untuk melakukan pengejaran.
Dalam waktu singkat, tim gabungan berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial S (53) di wilayah Banyuglugur. Penangkapan S menjadi pintu masuk pengembangan kasus.
Dua Pelaku Lain dan Penadah Ikut Diamankan
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian bergerak menangkap pelaku lainnya berinisial BDS (27). Polisi juga berhasil mengamankan seorang penadah berinisial M (49) di wilayah Probolinggo.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain motor curian, kunci T, jaket pelaku, serta motor operasional yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian.
Hasil penyelidikan juga mengarah pada kasus curanmor lain yang terjadi pada 20 September 2025 di wilayah Besuki. Dalam kejadian itu, seorang warga kehilangan motor Yamaha Mio saat mencari rumput di persawahan Desa Demung. Motor yang baru diparkir sekitar 10 menit tersebut hilang tanpa jejak.
Polisi menduga ketiga pelaku terlibat dalam rangkaian aksi curanmor di sejumlah wilayah. Berdasarkan pengakuan awal, mereka diduga telah beraksi di delapan tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi Terus Kembangkan Kasus
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan sindikat ini tidak lepas dari respon cepat personel dan informasi masyarakat.
“Kami telah mengamankan tiga terduga pelaku, dua sebagai eksekutor dan satu penadah. Dari pemeriksaan awal, mereka mengaku sudah melakukan aksi di sejumlah lokasi. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman,” ujarnya, Senin (24/11/2025).
Ia memastikan penyidik terus menelusuri TKP lain yang disebutkan para tersangka untuk memastikan jumlah korban dan kerugian.
“Seluruh barang bukti telah kami sita untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidikan dan penahanan sedang berjalan, serta kami akan menindak tegas jaringan curanmor di Situbondo,” tegas AKP Agung.
Polres Situbondo juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di area persawahan atau lokasi minim pengawasan, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. (Fia)
Editor : Kief












