Supratman Andi Agtas: DKI Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota Hingga Keppres Disahkan

- Reporter

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas saat diwawancarai sejumlah awak media (Ist).

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas saat diwawancarai sejumlah awak media (Ist).

JAKARTA – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa status DKI Jakarta sebagai ibu kota negara masih berlaku hingga saat ini. Perubahan status baru akan terjadi setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai perpindahan ibu kota.

“Dalam UU DKJ (Daerah Khusus Jakarta) disebutkan bahwa undang-undang ini berlaku setelah Keppres tentang pemindahan ibu kota ditandatangani. Jadi, selama Keppres belum disahkan, ibu kota RI tetap DKI Jakarta,” kata Supratman di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Ia menjelaskan bahwa DPR saat ini sedang membahas revisi Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta untuk mempersiapkan perubahan nama dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Revisi ini bertujuan memastikan transisi berjalan tanpa hambatan.

“Langkah ini diambil untuk mengantisipasi perubahan setelah Keppres ditandatangani. Saat ini, pemilihan masih dilakukan untuk Gubernur DKI Jakarta. Namun, setelah nomenklatur berubah, jabatan itu akan menjadi Gubernur Daerah Khusus Jakarta,” ujarnya.

Supratman juga menekankan pentingnya revisi ini untuk memastikan kepastian hukum, terutama terkait status anggota DPR, anggota DPD, serta wilayah pemilihan DPD. Revisi diperlukan agar tidak terjadi kekosongan hukum.

“UU DKJ akan mulai berlaku setelah Keppres disahkan. Oleh karena itu, revisi ini penting untuk mencegah kebingungan,” tambahnya.

Revisi ini juga disiapkan menjelang Pilkada Serentak 2024 agar proses pemilihan tetap berjalan sesuai aturan.

“Langkah ini bertujuan memastikan kejelasan dalam proses pemilihan. Saat ini yang dipilih adalah Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Namun, setelah Keppres ditandatangani, nama tersebut akan resmi berubah menjadi Gubernur Daerah Khusus Jakarta,” jelas Supratman.

Dengan revisi UU DKJ, diharapkan transisi status Jakarta sebagai ibu kota dapat berlangsung lancar, sekaligus menjaga stabilitas hukum dan administrasi di tengah dinamika politik yang sedang berkembang.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu
Polemik Dugaan Perselingkuhan Oknum BPD Ngadipuro, Warga Desak Mundur
Himbauan Wakaf ASN Kemenag Tuban Tuai Polemik, Nominal Rp1 Juta Dinilai Memberatkan
Aktivitas Kendaraan Berat Picu Kerusakan Jalan Merakurak–Jenu, Warga Keluhkan Risiko Keselamatan
Divonis 5 Bulan 20 Hari, Kasus Kakek Masir di Taman Nasional Baluran Resmi Berakhir

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:35 WIB

Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:02 WIB

Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:19 WIB

Polemik Dugaan Perselingkuhan Oknum BPD Ngadipuro, Warga Desak Mundur

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee