ASN di Situbondo Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran

- Reporter

Jumat, 28 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil plat merah milik di Situbondo terparkir di halaman Pemkab setempat, (Foto: Fia/Liputansatu.id).

Mobil plat merah milik di Situbondo terparkir di halaman Pemkab setempat, (Foto: Fia/Liputansatu.id).

SITUBONDO — Jelang libur panjang Lebaran 2025, Pemerintah Kabupaten Situbondo resmi melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk mudik atau keperluan pribadi lainnya.

Larangan ini berlaku selama masa libur Idul Fitri 1446 Hijriah yang dimulai Jumat, 28 Maret sampai Senin, 7 April 2025. Namun, ASN tak perlu memarkirkan mobil dinasnya di kantor. Cukup diparkir di rumah masing-masing.

“ASN cukup taruh kendaraan dinasnya di rumah, tidak perlu dikandangkan di kantor. Yang penting, jangan dipakai mudik atau kepentingan pribadi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Situbondo, Wawan Setiawan, Jumat (28/3/2025).

Meskipun begitu, Wawan menegaskan tidak semua kendaraan dinas akan diparkir. Beberapa kendaraan khusus tetap harus siap siaga untuk pelayanan masyarakat selama libur Lebaran.

“Seperti mobil ambulans, kendaraan Dishub, Satpol PP, dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) tetap standby. Mereka tetap bertugas untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar,” jelasnya.

Tak hanya soal kendaraan, Wawan juga mengingatkan bahwa ada beberapa OPD yang tetap bekerja selama libur. Mereka bertugas memantau arus mudik dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

“Dishub misalnya, harus memastikan penerangan jalan tetap menyala dan jalan aman dilalui. Begitu juga pelayanan kesehatan seperti ambulans yang tetap siaga,” imbuh Wawan.

Terakhir, Wawan mengingatkan agar ASN disiplin kembali masuk kerja usai libur Lebaran. Kecuali ada alasan sakit atau kondisi darurat yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Pak Bupati sudah tegas. Siapapun ASN yang membolos tanpa alasan jelas akan ditindak. Setelah libur panjang ini, kami harap kinerja ASN semakin baik,” tutupnya. (Fia/Sil).

Editor : Silvy Junaidi

Berita Terkait

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang
Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Jalan Rusak di Pantura Tuban Kembali Makan Korban, Pengendara Tewas Usai Hindari Lubang

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee