Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

THR PNS 2025: Jadwal Pencairan, Besaran, dan Komponennya

- Reporter

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

THR PNS 2025, (Ilustrasi/Ist).

THR PNS 2025, (Ilustrasi/Ist).

Jakarta – Pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp50 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), pada tahun 2025. Pencairan THR ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Jadwal Pencairan THR PNS 2025

Berdasarkan informasi terbaru, pencairan THR bagi ASN direncanakan paling cepat tiga minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025. Dengan demikian, THR PNS kemungkinan akan mulai dicairkan pada 10 Maret 2025.

Pencairan THR ini akan dilakukan secara bertahap melalui mekanisme yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah. PNS disarankan untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah melalui situs Kementerian Keuangan atau instansi terkait.

Besaran dan Komponen THR PNS 2025

Besaran THR yang diterima PNS akan disesuaikan dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatan masing-masing. Komponen THR PNS tahun 2025 meliputi:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja (tukin)

THR PNS ini diberikan secara penuh sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, perlu dicatat bahwa kebijakan mengenai komponen THR dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Pencairan THR bagi PNS diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian, terutama di sektor perdagangan dan jasa. Dengan meningkatnya daya beli masyarakat, sektor ritel dan konsumsi diprediksi akan mengalami lonjakan permintaan.

Selain itu, pemberian THR yang tepat waktu juga diharapkan dapat memberikan kesejahteraan bagi PNS dan keluarganya dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Pemerintah telah menyiapkan dana besar untuk pencairan THR PNS 2025, yang kemungkinan akan dimulai pada 10 Maret 2025. Besaran THR yang diterima PNS tergantung pada jabatan dan pangkatnya, dengan komponen utama meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.

Untuk informasi lebih lanjut dan kepastian pencairan, PNS disarankan untuk mengikuti pengumuman resmi dari pemerintah.(May)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Lapangan Kerja Terbatas, 73 Warga Tuban Pilih Merantau ke Hong Kong dan Taiwan
DPRD Tuban Minta Evaluasi Debu Klinker SBI yang Dikeluhkan Warga
Janji 6 Tahun Tak Kunjung Terwujud, Tukang Becak dan Pedagang Kebonsari Geruduk DPRD Tuban
Ironi Hari Kesaktian Pancasila, Botol Miras Berserakan di Monumen Adpada Tuban
Ngaku Oknum TNI, Pria di Situbondo Diduga Aniaya Remaja dengan Selang di Dalam Rumah
Diduga Gas Bocor? Asap Tebal PT NESR Sapu Permukiman Warga Tuban
6 Proyek Ahsana di Tuban Disebut Bermasalah, DPRD Bongkar Fakta Mengejutkan
Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:23 WIB

Lapangan Kerja Terbatas, 73 Warga Tuban Pilih Merantau ke Hong Kong dan Taiwan

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:05 WIB

Janji 6 Tahun Tak Kunjung Terwujud, Tukang Becak dan Pedagang Kebonsari Geruduk DPRD Tuban

Senin, 1 Juni 2026 - 17:23 WIB

Ironi Hari Kesaktian Pancasila, Botol Miras Berserakan di Monumen Adpada Tuban

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:39 WIB

Ngaku Oknum TNI, Pria di Situbondo Diduga Aniaya Remaja dengan Selang di Dalam Rumah

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:04 WIB

Diduga Gas Bocor? Asap Tebal PT NESR Sapu Permukiman Warga Tuban

Berita Terbaru

Tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di PT Swabina Gatra Rembang diamankan di Polsek Jatirogo, Tuban. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa training card, sertifikat kompetensi, bukti transfer, serta perlengkapan kerja yang diduga digunakan untuk meyakinkan korban, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Modus Lowongan Kerja di Pabrik Semen, Warga Tuban Rugi Rp54 Juta

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:36 WIB

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id