Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Awasi Keselamatan, Damkar Tuban Awasi Laik Fungsi Usaha di Tuban

- Reporter

Selasa, 29 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Damkar mengecek kelengkapan pemadaman kebakaran (gambar : Assa Annazili)

Petugas Damkar mengecek kelengkapan pemadaman kebakaran (gambar : Assa Annazili)

Tuban — Aspek keselamatan bangunan menjadi perhatian dalam proses pengecekan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di sejumlah tempat usaha di Kabupaten Tuban. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bangunan tidak hanya layak digunakan, tetapi juga memiliki sistem keselamatan yang memadai ketika terjadi keadaan darurat, khususnya kebakaran.

Kabid Damkar Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Sutaji, yang juga tergabung dalam Satgas SLF, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan lapangan di Bravo Swalayan dan Gudang Putra Sinar Terang. Dari hasil pemeriksaan tersebut, kedua lokasi dinilai telah memenuhi kelayakan. Namun, petugas masih menemukan sejumlah catatan yang perlu diperbaiki dan dievaluasi kembali.

“Secara umum sudah layak, tetapi masih ada beberapa catatan, terkait arah jalur evakuasi dan proteksi pasif dalam pemadaman kebakaran,” ujar Sutaji di sela-sela melakukan pemeriksaan, Selasa (29/09/2026).

Menurutnya, keberadaan jalur evakuasi menjadi salah satu bagian penting dalam keselamatan bangunan. Ketika terjadi kondisi darurat, jalur tersebut harus mudah dikenali dan dapat digunakan untuk mengarahkan penghuni maupun pengunjung menuju titik aman.

Selain jalur evakuasi, aspek proteksi pasif terhadap kebakaran juga menjadi perhatian dalam pemeriksaan. Catatan hasil pengecekan tersebut selanjutnya akan dievaluasi kembali pada pekan depan untuk memastikan tindak lanjut dari pihak pengelola.

Sutaji menegaskan, proses SLF bukan semata-mata berkaitan dengan kelengkapan administrasi. Lebih jauh, sertifikasi tersebut berkaitan langsung dengan aspek keamanan bangunan dan keselamatan orang-orang yang beraktivitas di dalamnya.

Karena itu, pihaknya mengimbau seluruh pelaku usaha agar tidak mengabaikan proses perizinan dan pemenuhan standar keselamatan bangunan. “Untuk para pengusaha, kami mengimbau agar mengurus perizinan, ini untuk keamanan pekerjaan dan pemilik usaha, termasuk juga untuk para pembeli,” tegasnya.

Sementara itu, Manajer Bravo Swalayan, Irwin, menyatakan pihaknya mendukung proses evaluasi SLF yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Menurutnya, pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan tempat usaha memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pihak yang berada di dalamnya.

“Kami turut mendukung adanya proses evaluasi SLF ini, tentunya untuk menjamin keamanan dan kenyamanan para pekerja, pengusaha, dan juga pengunjung,” kata Irwin.

Dukungan terhadap proses evaluasi tersebut, lanjutnya, menjadi bagian dari upaya pengelola untuk memastikan kegiatan operasional swalayan berjalan dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan. Dengan adanya pemeriksaan dan evaluasi secara berkala, berbagai catatan terkait keselamatan bangunan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti. Terutama menyangkut jalur penyelamatan dan sistem perlindungan terhadap risiko kebakaran. (Az/Kiev)

Berita Terkait

El Nino Mengancam Tuban, BMKG Ingatkan Warga: Jangan Bakar Lahan!
Bocah 8 Tahun Tenggelam di Pantai Karangagung Tuban
30 Tahun Tukar Guling TKD Purworejo dari PT TPU Buntu
Kontrak Habis 30 September, PPPK Paruh Waktu Tuban Tetap Diminta Masuk Kerja
Tower BTS Belum Berizin Disegel, Satpol PP Tuban Mulai Sisir Sejumlah Titik
Kekeringan Ekstrem, 28 Desa di Tuban Bergantung Droping Air
LP2B Sumberejo Kulon Disorot, DPRD Tulungagung Minta Pengawasan Diperketat
Wakapolresta Tuban Resmi Dijabat AKBP, Windy Syafutra Gantikan Kompol Supiyan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:11 WIB

El Nino Mengancam Tuban, BMKG Ingatkan Warga: Jangan Bakar Lahan!

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Bocah 8 Tahun Tenggelam di Pantai Karangagung Tuban

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:25 WIB

30 Tahun Tukar Guling TKD Purworejo dari PT TPU Buntu

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Kontrak Habis 30 September, PPPK Paruh Waktu Tuban Tetap Diminta Masuk Kerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Tower BTS Belum Berizin Disegel, Satpol PP Tuban Mulai Sisir Sejumlah Titik

Berita Terbaru

Ilustrasi anak tenggelam

Peristiwa

Bocah 8 Tahun Tenggelam di Pantai Karangagung Tuban

Senin, 5 Okt 2026 - 18:36 WIB

Kantor Kepala Desa Purworejo (gambar : ist.)

Daerah

30 Tahun Tukar Guling TKD Purworejo dari PT TPU Buntu

Senin, 5 Okt 2026 - 18:25 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu