Tuban — Aspek keselamatan bangunan menjadi perhatian dalam proses pengecekan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di sejumlah tempat usaha di Kabupaten Tuban. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bangunan tidak hanya layak digunakan, tetapi juga memiliki sistem keselamatan yang memadai ketika terjadi keadaan darurat, khususnya kebakaran.
Kabid Damkar Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Sutaji, yang juga tergabung dalam Satgas SLF, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan lapangan di Bravo Swalayan dan Gudang Putra Sinar Terang. Dari hasil pemeriksaan tersebut, kedua lokasi dinilai telah memenuhi kelayakan. Namun, petugas masih menemukan sejumlah catatan yang perlu diperbaiki dan dievaluasi kembali.
“Secara umum sudah layak, tetapi masih ada beberapa catatan, terkait arah jalur evakuasi dan proteksi pasif dalam pemadaman kebakaran,” ujar Sutaji di sela-sela melakukan pemeriksaan, Selasa (29/09/2026).
Menurutnya, keberadaan jalur evakuasi menjadi salah satu bagian penting dalam keselamatan bangunan. Ketika terjadi kondisi darurat, jalur tersebut harus mudah dikenali dan dapat digunakan untuk mengarahkan penghuni maupun pengunjung menuju titik aman.
Selain jalur evakuasi, aspek proteksi pasif terhadap kebakaran juga menjadi perhatian dalam pemeriksaan. Catatan hasil pengecekan tersebut selanjutnya akan dievaluasi kembali pada pekan depan untuk memastikan tindak lanjut dari pihak pengelola.
Sutaji menegaskan, proses SLF bukan semata-mata berkaitan dengan kelengkapan administrasi. Lebih jauh, sertifikasi tersebut berkaitan langsung dengan aspek keamanan bangunan dan keselamatan orang-orang yang beraktivitas di dalamnya.
Karena itu, pihaknya mengimbau seluruh pelaku usaha agar tidak mengabaikan proses perizinan dan pemenuhan standar keselamatan bangunan. “Untuk para pengusaha, kami mengimbau agar mengurus perizinan, ini untuk keamanan pekerjaan dan pemilik usaha, termasuk juga untuk para pembeli,” tegasnya.
Sementara itu, Manajer Bravo Swalayan, Irwin, menyatakan pihaknya mendukung proses evaluasi SLF yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Menurutnya, pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan tempat usaha memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pihak yang berada di dalamnya.
“Kami turut mendukung adanya proses evaluasi SLF ini, tentunya untuk menjamin keamanan dan kenyamanan para pekerja, pengusaha, dan juga pengunjung,” kata Irwin.
Dukungan terhadap proses evaluasi tersebut, lanjutnya, menjadi bagian dari upaya pengelola untuk memastikan kegiatan operasional swalayan berjalan dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan. Dengan adanya pemeriksaan dan evaluasi secara berkala, berbagai catatan terkait keselamatan bangunan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti. Terutama menyangkut jalur penyelamatan dan sistem perlindungan terhadap risiko kebakaran. (Az/Kiev)












