Tuban – Sebuah balon udara berukuran raksasa jatuh dan menimpa rumah warga di Desa Mojoagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jumat pagi (13/06/2025). Balon tersebut jatuh secara tiba-tiba dan mengakibatkan kerusakan pada atap dan antena televisi rumah milik Edi Purwanto, warga RT 01 RW 01 desa setempat. Insiden itu membuat geger warga dan langsung menyebar luas di media sosial.
Balon udara yang jatuh memiliki ukuran yang tidak biasa, diperkirakan mencapai panjang sekitar 10 meter. Selain ukurannya yang mencolok, balon ini juga masih membawa petasan yang menggantung di bagian bawahnya, meningkatkan risiko bahaya bagi warga di sekitarnya.
Balon Udara Bertuliskan “Kota Ledre” Terbang Rendah Sebelum Jatuh
Menurut keterangan saksi mata, Agus, warga Kecamatan Soko, ia sempat melihat balon udara itu melintas terbang rendah dari arah selatan ke utara. Tulisan “Kota Ledre” — yang merupakan julukan populer bagi Kabupaten Bojonegoro — tampak jelas di permukaan balon.
“Jadi sebelum jatuh di atap rumah warga, saya sedang melintas dan melihat langsung balon udara itu. Terbangnya sudah tidak stabil dan cukup rendah. Masih ada petasan yang belum meledak menggantung di situ,” tutur Agus kepada wartawan.
Agus mengaku sempat khawatir karena suara letupan kecil dari petasan terdengar, meskipun tidak sampai meledak saat balon jatuh. Ia juga menyebut puluhan warga lainnya sempat berlarian keluar rumah untuk melihat kejadian tersebut secara langsung.
Kepala Desa: Atap Rumah Rusak, Sudah Dilaporkan ke Polisi
Kepala Desa Mojoagung, Bakhrul Ulum, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia langsung bergerak menuju lokasi kejadian setelah mendapatkan laporan dari warga. Menurutnya, rumah milik Edi Purwanto mengalami kerusakan pada bagian atap genting serta antena televisi yang patah akibat terkena bagian balon dan petasan.
“Benar mas, kejadian itu terjadi pagi hari. Kami langsung mendatangi lokasi begitu menerima laporan warga. Atap rumah milik Pak Edi rusak cukup parah, begitu juga antenanya,” jelas Bakhrul saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Ia menambahkan, pihak desa telah berkoordinasi dengan kepolisian sektor Soko untuk penanganan lebih lanjut. Laporan resmi juga sudah dilayangkan guna menindaklanjuti kejadian ini, terutama untuk mengidentifikasi siapa pelaku yang menerbangkan balon udara berbahaya tersebut.
Belum Ada Tanggapan dari Polisi, Penerbang Balon Masih Misterius
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait insiden tersebut. Tim Liputansatu.id telah menghubungi Kapolsek Soko, namun belum mendapat jawaban atau konfirmasi.
Ketidakjelasan asal muasal balon udara tersebut memunculkan spekulasi bahwa balon tersebut diterbangkan secara sembunyi-sembunyi dari wilayah tetangga, mengingat tulisan “Kota Ledre” yang mengarah pada Bojonegoro. Dugaan sementara, balon tersebut merupakan bagian dari tradisi pelepasan balon udara yang masih marak terjadi setiap musim perayaan, meskipun secara hukum telah dilarang.
Tradisi Berbahaya: Balon Udara Disertai Petasan Dilarang, Tapi Masih Terjadi
Pelepasan balon udara yang dilengkapi petasan merupakan tradisi lama yang hingga kini masih ditemukan di sejumlah daerah di Jawa Timur, meskipun pemerintah sudah melarang praktik tersebut karena membahayakan keselamatan umum.
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah berkali-kali mengimbau masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara secara sembarangan. Selain berisiko menyebabkan kebakaran, ledakan, atau kerusakan properti seperti yang terjadi di Tuban, balon udara tanpa kendali juga dapat mengganggu jalur penerbangan pesawat komersial.
Hingga kini belum diketahui pasti apakah balon udara yang jatuh di Tuban merupakan bagian dari perayaan tertentu atau tindakan iseng belaka. Warga berharap aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi kepada pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali.(Az)
Editor : Mukhyidin Khifdhi












