Tuban — Pagi itu, embun masih bertahan di ujung-ujung daun ketika Sumiyatun (52) tiba di lahan garapannya. Perempuan dengan kulit legam dan telapak tangan keras itu berdiri cukup lama, memerhatikan petak sawah yang telah menjadi bagian paling penting dalam hidupnya selama dua puluh tahun terakhir. Angin yang biasanya membawa ketenangan, justru terasa lebih dingin dari biasanya.
“Ada kabar tanah ini mau diambil. Rasanya seperti dada saya ditekan,” katanya pelan, hampir seperti sedang berbicara pada dirinya sendiri.
Dua Dekade Bertahan di Lahan yang Sama
Setiap lekuk tanah itu menyimpan cerita: tentang susah payahnya menggarap saat kemarau, tentang padi pertama yang ia panen untuk membayar biaya sekolah anaknya, tentang kegigihannya bertahan ketika harga gabah sempat jatuh. Kini, masa depan lahan itu menggantung bukan karena gagal panen, tetapi karena rencana pembangunan Program Strategis Nasional (PSN) Sekolah Rakyat (SR) yang akan berdiri tepat di atasnya.
Di Mondokan, banyak petani penggarap yang bernasib sama. Salah satunya Mashudi, pria berusia 57 tahun yang sudah menghabiskan hampir separuh hidupnya menggarap lahan eks bengkok tersebut.
“Dari tanah ini saya menyekolahkan anak, membangun rumah, beli sepeda motor. Semua dari sini,” ujarnya sambil menepuk pelan tangkai cangkulnya yang sudah kusam.
Mashudi tidak pernah menganggap dirinya pemilik lahan, ia tahu betul statusnya sebagai penggarap. Tetapi penggarap bukan berarti tidak punya hak hidup. “Kalau tanah ini hilang, bagaimana saya makan? Umur saya tidak muda. Kerja lain itu tidak gampang.”
Di titik inilah konflik antara pembangunan dan kenyataan sosial terlihat jelas. Pemerintah membangun masa depan, tetapi petani mempertahankan hari ini.
Sikap Pemerintah: Tanah Milik Negara, Penggarap Diminta Merelakan
Ketika keluhan petani mulai muncul, Kepala Dinsos P3A PMD Tuban, Sugeng Purnomo, memberikan pernyataan resmi. Menurutnya, lahan itu adalah tanah milik pemerintah, sehingga penggunaannya ditentukan oleh kebutuhan pembangunan.
“Statusnya tanah pemerintah. Jadi kalau untuk pembangunan, apalagi untuk PSN, para penggarap harus merelakan,” tegasnya.
Penjelasan itu benar secara administratif. Namun di lapangan, kata “merelakan” tidak pernah semudah deskripsi di atas kertas.
Tanpa kejelasan mengenai relokasi, tanpa kompensasi yang pasti, dan tanpa jaminan keberlanjutan penghidupan, para petani justru dihadapkan pada ketidakpastian yang sangat nyata.
Pandangan Hukum: Pembangunan Tidak Boleh Menghapus Keadilan
Pandangan berbeda datang dari Praktisi Hukum WET Law Institute, Nang Engky Anom Suseno. Di sela berkas-berkas yang ia buka, ia menjelaskan bahwa negara memang boleh mengambil tanah untuk kepentingan umum, tetapi kewenangannya dibatasi oleh hukum dan keadilan.
“Pembangunan sekolah untuk kepentingan publik itu boleh. Tapi bukan berarti boleh semau-maunya,” ucapnya tegas.
Ia memaparkan bahwa ada rangkaian prosedur yang wajib dipenuhi: kesesuaian dengan rencana tata ruang, konsultasi publik, penetapan pengadaan tanah, kompensasi yang adil, perlindungan bagi penggarap, serta dokumen resmi relokasi atau ganti rugi.
Yang sering kali terjadi, tambahnya, adalah pembangunan dijalankan dengan terburu-buru, sementara dampaknya terhadap masyarakat kecil dianggap sebagai “konsekuensi yang harus diterima”.
“Kalau prosedur dilanggar, tindakan itu cacat hukum dan bisa dibatalkan. Negara tidak boleh membiarkan pembangunan justru menjerumuskan mereka yang hidupnya pas-pasan,” ujarnya.
Paradoks Pembangunan: Sekolah Maju, Petani Tergusur
Bagi sebagian orang, pembangunan sekolah identik dengan harapan baru: masa depan anak-anak yang lebih cerah, gedung modern, dan akses pendidikan yang lebih baik. Tetapi bagi Sumiyatun dan Mashudi, pembangunan itu datang seperti bayangan besar yang menggelayut di atas sawah mereka.
“Sekolah itu baik, benar. Tapi jangan sampai kami habis karena sekolah,” kata Sumiyatun.
Ada paradoks yang sulit diabaikan: membangun pendidikan sambil mengorbankan pendapatan orang-orang yang juga ingin anaknya bersekolah.
Di sudut sawah yang sepi, Sumiyatun menatap hamparan padi muda yang sebentar lagi tumbuh penuh. “Saya hanya ingin kalau tanah ini benar-benar diambil, ya kami dapat kepastian. Jangan cuma suruh pergi.”
Di tengah ambisi nasional dan rencana pembangunan besar, kisah-kisah kecil seperti ini sering lenyap di antara laporan teknis dan tabel anggaran.
Tapi kisah para petani Mondokan mengingatkan bahwa pembangunan seharusnya bukan hanya tentang bangunan yang berdiri, tetapi juga tentang manusia yang masih bisa berdiri setelahnya.
Mereka tidak memprotes sekolah. Mereka tidak menolak kemajuan.
Mereka hanya meminta satu hal yang paling sederhana namun paling penting:
keadilan yang bisa mereka pegang — agar hidup mereka tidak runtuh saat gedung baru dibangun. (Az)
Editor : Kief












