Tuban – Kebangkitan Perseroan Daerah (Perseroda) Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) Kabupaten Tuban ternyata masih sebatas tahap administratif. Sepanjang tahun 2026, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini dipastikan belum mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena masih harus menuntaskan fondasi hukum dan tata kelola perusahaan.
Direktur Perseroda RSM Tuban, Ricco Pramudia Winarto, mengungkapkan bahwa perusahaan berada dalam kondisi restart total setelah lama tidak beroperasi secara efektif.
“Secara administrasi kami ini memulai lagi dari nol. Banyak hal yang harus dibenahi, terutama legalitas usaha seperti AHU dan KBLI yang sampai sekarang masih dalam proses,” ujarnya.
BUMD Tuban Kembali dari Titik Nol
Ricco menegaskan, akibat vakumnya aktivitas Perseroda RSM di masa lalu, seluruh perizinan dan struktur hukum perusahaan harus diurus ulang, layaknya perusahaan baru.
Tanpa legalitas yang sah, RSM belum bisa menjalankan kegiatan usaha apa pun secara formal.
“Kalau izin dan KBLI belum selesai, kami tidak mungkin bicara usaha apa yang akan dijalankan. Semua harus jelas dulu supaya tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Fakta ini menempatkan RSM dalam posisi yang rawan: BUMD sudah hidup kembali secara struktur, tetapi belum bisa menghasilkan apa pun secara bisnis.
Alih Daya Jadi Pilihan Awal, Bukan Ekspansi Bisnis
Meski belum bisa menjalankan unit usaha, manajemen mulai memetakan sektor yang paling realistis untuk digarap. Pilihan awal jatuh pada jasa alih daya (outsourcing).
Namun, Ricco menegaskan bahwa orientasi sektor ini bukan murni mengejar profit, melainkan untuk menyelamatkan dan memberi kepastian hukum bagi tenaga kerja yang selama ini terlibat dalam operasional Pemkab Tuban.
“Alih daya ini penting agar pekerja yang selama ini ada tetap punya payung hukum dan keberlanjutan kerja,” katanya.
Artinya, pada fase awal, RSM lebih berfungsi sebagai alat stabilisasi tenaga kerja, bukan mesin pendapatan daerah.
Direktur Baru, Perusahaan Masih Masa Penyesuaian
Ricco juga mengungkapkan bahwa jajaran direksi baru resmi bekerja sejak awal Januari 2026, setelah menerima Surat Keputusan (SK) hasil RUPS.
“SK kami terima awal Januari, jadi memang ini masih tahap penyesuaian dan pembenahan,” ujarnya.
Kondisi ini membuat 2026 praktis menjadi tahun pemulihan internal, bukan tahun produksi atau ekspansi bisnis.
Persoalan lain yang belum bisa dipastikan adalah skema kepegawaian dan pengupahan. Manajemen belum bisa menentukan pola hubungan kerja karena semuanya masih menunggu hasil final klasifikasi usaha (KBLI).
“Kalau KBLI sudah jelas, baru aturan ketenagakerjaan bisa ditetapkan. Sekarang belum bisa diputuskan,” terang Ricco.
Situasi ini membuat banyak aspek operasional masih menggantung, termasuk status tenaga kerja dan struktur biaya perusahaan.
BUMD Hidup, Tapi Belum Menghasilkan
Dengan seluruh kondisi tersebut, Perseroda RSM menegaskan tidak akan memaksakan target finansial di 2026. Fokus utama tahun ini adalah membangun fondasi hukum dan manajemen.
Secara de facto, RSM sudah hidup kembali. Namun secara ekonomi, BUMD ini belum menjadi penggerak PAD.
Jika proses legalitas dan pemetaan usaha molor, maka Tuban berpotensi kehilangan satu tahun lagi untuk memaksimalkan peran BUMD sebagai mesin pendapatan daerah. (Az)
Editor : Kief












