Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Bos Travel Umrah Ponorogo Gelapkan Rp 5 Miliar, Ditangkap di Madiun

- Reporter

Rabu, 1 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penipuan travel Umroh dan Haji,(Ist).

Pelaku penipuan travel Umroh dan Haji,(Ist).

MADIUN, JATIM – Juwariah (42), pemilik biro jasa umrah dan haji ( Bos Travel) asal Ponorogo, ditangkap aparat Polres Madiun atas dugaan penggelapan dana calon jemaah hingga mencapai Rp 5 miliar. Penangkapan tersebut bermula dari laporan para korban yang merasa dirugikan.

Wakapolres Madiun, Kompol Moh Asrori Khadafi, menyatakan bahwa tersangka, pemilik travel Ladima, kini telah diamankan. “Ada enam korban yang melaporkan kasus ini. Satu tersangka, pemilik asal Ponorogo, berhasil kami amankan,” ungkapnya saat konferensi pers, Selasa (31/12/2024).

Modus Penipuan Haji Furoda

Menurut Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi Anto Prabowo, modus pelaku adalah menawarkan program haji furoda. Para korban yang membayar penuh biaya haji tersebut ternyata tidak pernah diberangkatkan. “Masing-masing korban membayar Rp 350 juta hingga Rp 900 juta. Pembayaran dilakukan sejak 2019, namun hingga 2023, mereka tak kunjung berangkat,” jelas Agus.

Dugaan Penyelewengan Dana Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 5 miliar, dengan jumlah korban yang melapor sebanyak lima orang. Pelaku diduga menggunakan uang hasil penggelapan untuk kepentingan pribadi. “Uang tersebut dipakai untuk foya-foya,” tambah Agus.

Hukuman Berat Menanti Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Agus juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih biro jasa umrah dan haji. “Pastikan biro tersebut terdaftar secara resmi di Kementerian Agama,” tegasnya.

Baca juga: Korupsi PSU Perumahan Puri Asri Lestari Madiun Terbongkar, Kerugian Negara Capai Rp 2,4 Miliar

Pengakuan Bos Travel (Tersangka)

Dalam keterangannya, Juwariah (selaku bos travel umroh) mengaku bahwa usahanya terdampak pandemi COVID-19 yang menyebabkan masalah keuangan. “Kami tidak ada niat menipu. Sebagian uang sudah kami kembalikan,” ujar tersangka.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Yayasan Nandur Becik Gandeng BNI Edukasi Warga Tulungagung Soal Keamanan Transaksi Digital
270 Gerai KDKMP di Tuban Tanpa PBG
Polemik Insiden Sekolah Rakyat Memakan Korban, Polresta Tuban Tutup Mata
Bapanas Sidak Pasar Tuban : Untung Tipis, Pasokan Pedagang Bergeser ke Lamongan
Kebakaran di Klotok Tuban : Remaja 13 Tahun Alami Luka Bakar 85 Persen
Karyawan Vendor PT SIG Tuban Curi Torsi Hidrolik Senilai 1,7 M Rupiah
Pulang dari Laut, Nelayan Tuban Meregang Nyawa di Atas Kapal KM JITU
Tongkang Terbalik di Laut TPPI Tuban, Bawa Alat Pancang Proyek Breakwater

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 09:55 WIB

Yayasan Nandur Becik Gandeng BNI Edukasi Warga Tulungagung Soal Keamanan Transaksi Digital

Rabu, 23 September 2026 - 09:12 WIB

270 Gerai KDKMP di Tuban Tanpa PBG

Selasa, 22 September 2026 - 21:37 WIB

Polemik Insiden Sekolah Rakyat Memakan Korban, Polresta Tuban Tutup Mata

Selasa, 22 September 2026 - 21:00 WIB

Bapanas Sidak Pasar Tuban : Untung Tipis, Pasokan Pedagang Bergeser ke Lamongan

Senin, 21 September 2026 - 18:14 WIB

Kebakaran di Klotok Tuban : Remaja 13 Tahun Alami Luka Bakar 85 Persen

Berita Terbaru

Gedung gerai KDKMP Margomulyo Kecamatan Kerek Tuban (gambar : Assa Annazili)

Pemerintah

270 Gerai KDKMP di Tuban Tanpa PBG

Rabu, 23 Sep 2026 - 09:12 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu