Promo
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 H 2026 M Pemerintah Kabupaten Tuban

Bos Travel Umrah Ponorogo Gelapkan Rp 5 Miliar, Ditangkap di Madiun

- Reporter

Rabu, 1 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penipuan travel Umroh dan Haji,(Ist).

Pelaku penipuan travel Umroh dan Haji,(Ist).

MADIUN, JATIM – Juwariah (42), pemilik biro jasa umrah dan haji ( Bos Travel) asal Ponorogo, ditangkap aparat Polres Madiun atas dugaan penggelapan dana calon jemaah hingga mencapai Rp 5 miliar. Penangkapan tersebut bermula dari laporan para korban yang merasa dirugikan.

Wakapolres Madiun, Kompol Moh Asrori Khadafi, menyatakan bahwa tersangka, pemilik travel Ladima, kini telah diamankan. “Ada enam korban yang melaporkan kasus ini. Satu tersangka, pemilik asal Ponorogo, berhasil kami amankan,” ungkapnya saat konferensi pers, Selasa (31/12/2024).

Modus Penipuan Haji Furoda

Menurut Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi Anto Prabowo, modus pelaku adalah menawarkan program haji furoda. Para korban yang membayar penuh biaya haji tersebut ternyata tidak pernah diberangkatkan. “Masing-masing korban membayar Rp 350 juta hingga Rp 900 juta. Pembayaran dilakukan sejak 2019, namun hingga 2023, mereka tak kunjung berangkat,” jelas Agus.

Dugaan Penyelewengan Dana Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 5 miliar, dengan jumlah korban yang melapor sebanyak lima orang. Pelaku diduga menggunakan uang hasil penggelapan untuk kepentingan pribadi. “Uang tersebut dipakai untuk foya-foya,” tambah Agus.

Hukuman Berat Menanti Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Agus juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih biro jasa umrah dan haji. “Pastikan biro tersebut terdaftar secara resmi di Kementerian Agama,” tegasnya.

Baca juga: Korupsi PSU Perumahan Puri Asri Lestari Madiun Terbongkar, Kerugian Negara Capai Rp 2,4 Miliar

Pengakuan Bos Travel (Tersangka)

Dalam keterangannya, Juwariah (selaku bos travel umroh) mengaku bahwa usahanya terdampak pandemi COVID-19 yang menyebabkan masalah keuangan. “Kami tidak ada niat menipu. Sebagian uang sudah kami kembalikan,” ujar tersangka.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Tiga Bulan Ditutup, Perbaikan Ring Road Tuban Belum Juga Dimulai
Hampir Dua Tahun Bergulir, Kasus Penyerobotan Lahan di Tuban Masih Tahap Pemeriksaan Saksi
Keluhan Pelanggan Menumpuk, Pertamina Bungkam Soal Pelayanan SPBU Tambakboyo
Ana Khozanah Resmi Pimpin PKB Tuban, Bidik Kemenangan Pilkada 2029
Solikin Hilang di Laut Utara Lamongan,  Tim SAR Gabungan Masih Melakukan Pencarian
Harga Pertamax Naik, ASN Tuban Keluhkan Biaya Operasional Kendaraan Dinas
Pertamax Naik Rp3.950 per Liter, Warga Tuban Kini Harus Rogoh Kocek Lebih Dalam
Teror Ketuk Pintu di Melawi Viral, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:48 WIB

Tiga Bulan Ditutup, Perbaikan Ring Road Tuban Belum Juga Dimulai

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:24 WIB

Hampir Dua Tahun Bergulir, Kasus Penyerobotan Lahan di Tuban Masih Tahap Pemeriksaan Saksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:29 WIB

Keluhan Pelanggan Menumpuk, Pertamina Bungkam Soal Pelayanan SPBU Tambakboyo

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:37 WIB

Ana Khozanah Resmi Pimpin PKB Tuban, Bidik Kemenangan Pilkada 2029

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:20 WIB

Harga Pertamax Naik, ASN Tuban Keluhkan Biaya Operasional Kendaraan Dinas

Berita Terbaru

Advertisement
Promo Shopee
Berita Terbaru Hari Ini LiputanSatu.id
Ilustrasi LiputanSatu
Berita Tuban Terkini LiputanSatu.id
Gambar Berita LiputanSatu
Kabar Tuban Hari Ini - Klik Selengkapnya di LiputanSatu.id