Situbondo – Dalam rangka menyesuaikan pola kerja selama bulan suci Ramadhan 2025, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, mengumumkan perubahan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo. Keputusan ini tertuang dalam surat edaran yang menjadi dokumen resmi pertama yang ia tandatangani setelah menjabat sebagai Bupati.
Menurut Mas Rio, sapaan akrabnya, perubahan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi ASN yang menjalankan ibadah puasa, tanpa mengurangi produktivitas kerja mereka.
“Setelah melakukan analisis dan pertimbangan matang, saya memutuskan bahwa jam kerja ASN selama Ramadhan akan dimulai pukul 08:15 WIB. ASN tetap mendapatkan waktu istirahat di tengah hari yang dapat dimanfaatkan untuk tidur siang atau sholat, dan jam pulang kerja tetap pukul 16:00 WIB,” ujar Mas Rio dalam keterangannya kepada media.
Ia juga menegaskan bahwa skema kerja yang diterapkan tetap mematuhi ketentuan 32 jam kerja per minggu, sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku bagi ASN di Indonesia.
Fleksibilitas bagi ASN, Terutama Perempuan
Lebih lanjut, Mas Rio menjelaskan bahwa perubahan ini juga mempertimbangkan kesejahteraan ASN, terutama bagi pegawai perempuan yang memiliki tanggung jawab dalam menyiapkan hidangan berbuka puasa bagi keluarga.
“Dengan jam kerja yang baru ini, para ASN, terutama yang perempuan, dapat memiliki waktu lebih fleksibel. Mereka bisa berbelanja kebutuhan sahur di pagi hari sebelum bekerja, dan setelah pulang, mereka punya waktu lebih banyak untuk mempersiapkan makanan berbuka,” tambahnya.
Ia berharap kebijakan ini tidak hanya berdampak positif bagi produktivitas kerja, tetapi juga membantu ASN dalam menjalani ibadah puasa dengan lebih nyaman dan khusyuk.
Keputusan Terkait Jam Operasional Warung Masih Dikaji
Selain perubahan jam kerja ASN, Mas Rio juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tengah mempertimbangkan kebijakan terkait jam operasional warung selama Ramadhan.
“Saya masih ingin menganalisis lebih dalam mengenai jam buka warung di bulan Ramadhan. Ada banyak faktor yang perlu dipertimbangkan, mulai dari aspek sosial, budaya, hingga ekonomi masyarakat. Untuk saat ini, keputusan tersebut masih saya tahan dulu,” jelasnya.
Keputusan ini diambil mengingat keberagaman kebutuhan masyarakat Situbondo, di mana terdapat berbagai kelompok yang memiliki pola konsumsi berbeda selama bulan Ramadhan. Pemerintah ingin memastikan bahwa kebijakan yang nantinya diterapkan tetap menjaga keseimbangan antara toleransi, budaya lokal, dan perekonomian masyarakat.
Harapan Bupati untuk ASN dan Masyarakat Selama Ramadhan
Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo berharap bahwa penyesuaian jam kerja ini dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif bagi ASN, sehingga mereka tetap bisa menjalankan tugas dengan baik tanpa mengorbankan kenyamanan dalam beribadah.
“Saya ingin ASN tetap bisa menjalankan tugas dengan maksimal, tetapi juga tidak merasa terbebani selama menjalankan ibadah puasa. Semoga dengan kebijakan ini, kita semua bisa menjalani Ramadhan dengan lebih baik dan penuh berkah,” pungkasnya.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh masyarakat Situbondo untuk menjaga toleransi dan saling menghormati selama bulan Ramadhan, serta berharap agar situasi di Situbondo tetap aman, kondusif, dan penuh kebersamaan.(Fia)












