Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Pemkab Situbondo Resmi Angkat 455 ASN Formasi 2024, Bupati Sampaikan Pesan Khusus

- Reporter

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan petikan keputusan pengangkatan kepada 455 Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo,(Fia Rahma/Liputansatu.id).

Penyerahan petikan keputusan pengangkatan kepada 455 Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo,(Fia Rahma/Liputansatu.id).

Situbondo – Bupati dan Wakil Bupati Situbondo secara resmi menyerahkan petikan keputusan pengangkatan kepada 455 Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Rabu (14/5/2025).

Rincian ASN yang Diangkat: CPNS dan PPPK

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menjelaskan bahwa sebanyak 455 ASN menerima petikan keputusan tersebut. Terdiri dari 16 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 439 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Total ada 455 ASN yang menerima petikan keputusan. Rinciannya, 16 CPNS dan 439 PPPK. Untuk PPPK, terbagi menjadi 75 tenaga teknis, 34 tenaga kesehatan, dan 330 tenaga guru,” ujarnya.

Pesan Bupati : Bekerja Baik, Jujur, dan Tidak Menolak Pasien

Pria yang akrab disapa Mas Rio ini menyampaikan pesan kepada para ASN agar segera menyesuaikan ritme kerja dengan penuh dedikasi, kejujuran, dan profesionalisme.

“Bekerjalah dengan baik, jujur, amanah, dan memiliki karakter yang dinamis. Harus selaras dengan visi Situbondo Naik Kelas,” tegas Mas Rio.

Secara khusus, ia juga berpesan kepada tenaga kesehatan agar tidak menolak pasien dengan alasan apapun, sejalan dengan program pemberantasan penyakit di Puskesmas maupun rumah sakit.

Pelatihan Khusus untuk ASN Baru

Mas Rio menambahkan bahwa Pemkab Situbondo akan mengagendakan pelatihan khusus bagi para ASN yang baru menerima petikan keputusan.

“Pasti ada pelatihan. Ini baru 455 ASN, masih ada 5.200 lainnya yang akan diangkat secara bertahap,” jelasnya.

Penjelasan BKPSDM: Rentang Usia ASN yang Diangkat

Sementara itu, Kepala BKPSDM Situbondo, Samsuri, memberikan rincian usia para ASN formasi 2024. Tercatat, ASN termuda adalah sembilan orang kelahiran tahun 1997. Sedangkan yang tertua adalah seorang guru berusia 56 tahun 6 bulan, yang kurang dari 3 tahun lagi akan memasuki masa pensiun.

“Untuk CPNS, mereka wajib menjalani masa kerja minimal satu tahun sebelum diambil sumpah. Jika selama itu tidak melakukan pelanggaran fatal, maka akan dilantik secara resmi. Sementara untuk PPPK, setelah menerima petikan keputusan langsung mulai bekerja di unit masing-masing,” pungkas Samsuri.(Fia)

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Terperosok ke Sumur Tua, Pemuda di Tuban Bertahan Hidup Semalaman
Pengepul Solar Bersubsidi Ilegal Diamankan Polisi di Tuban
Polemik TITD Kwan Sing Bio Tuban Kembali Ke Ruang DPRD
Saling Klaim Legalitas Pengelolaan Kwan Sing Bio Tuban
Tanggapi Larangan Liputan di Kelenteng Tuban, Polda Jatim : Jaga Keutuhan TKP
Polda Jatim Segel Ruang Pelayanan, Pengurus Tak Mau Umat Jadi Korban
Cekcok Saat Pesta Tuak Berujung Berdarah, Pria di Palang Bacok Pemilik Warung
Viral Langgar TKA, SMKN 1 Tuban : Itu Hanya Flayer Ucapan

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 14:56 WIB

Terperosok ke Sumur Tua, Pemuda di Tuban Bertahan Hidup Semalaman

Jumat, 6 November 2026 - 14:43 WIB

Pengepul Solar Bersubsidi Ilegal Diamankan Polisi di Tuban

Jumat, 6 November 2026 - 11:06 WIB

Polemik TITD Kwan Sing Bio Tuban Kembali Ke Ruang DPRD

Rabu, 4 November 2026 - 18:34 WIB

Saling Klaim Legalitas Pengelolaan Kwan Sing Bio Tuban

Selasa, 3 November 2026 - 18:58 WIB

Polda Jatim Segel Ruang Pelayanan, Pengurus Tak Mau Umat Jadi Korban

Berita Terbaru

Gedung Satreskrim Polresta Tuban (gambar : Assa Annazili)

Hukum Kriminal

Pengepul Solar Bersubsidi Ilegal Diamankan Polisi di Tuban

Jumat, 6 Nov 2026 - 14:43 WIB

Suasana Gedung DPRD Tuban saat dilakukan hearing kasus Klenteng Kwan Sing Bio Tuban (gambar : Assa Annazili)

Daerah

Polemik TITD Kwan Sing Bio Tuban Kembali Ke Ruang DPRD

Jumat, 6 Nov 2026 - 11:06 WIB

Suasana di Klenteng Kwan Sing Bio Tuban saat adanya olah TKP dari Polda Jatim (gambar : Assa Annazili)

Daerah

Saling Klaim Legalitas Pengelolaan Kwan Sing Bio Tuban

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:34 WIB

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu