Tuban – Tidak hanya jalan di sepanjang jalur Pantura Tuban-Semarang yang berubah warna dari hitam menjadi cokelat akibat dampak dari tumpahan pasir kuarsa yang diangkut oleh dump truk dari tambang, limbah cucian pasir silika juga mengganggu indahnya panorama pantai di sepanjang jalan wilayah Kecamatan Bancar hingga Kecamatan Tambakboyo.
Kondisi ini seakan diacuhkan oleh pemerintah daerah setempat terlebih pengusaha. Di sisi kanan kiri jalan sepanjang Jalur Pantura Tuban, terdapat banyak sekali usaha cucian pasir yang seakan sengaja dibiarkan tumbuh subur.
Dari pantauan media ini, hilir mudik kendaraan dump truk muatan pasir kuarsa dengan kapasitas sekitar 8 sampai dengan 10 ton dari tambang di wilayah Kecamatan Jatirogo, menuju lokasi cucian pasir di Desa Margosuko, Kecamatan Bancar. Proses selanjutnya, pasir akan disaring dan dipilah untuk diambil butiran pasir sesuai dengan kebutuhan dan kegunaannya.
Saat dilakukan penelusuran di lapangan, terdapat usaha cucian pasir di Desa Margosuko, banyak pasir berwarna cokelat berikut limbah cuciannya yang seolah sengaja dibiarkan mengalir ke areal persawahan dan merusak tanaman warga. Hal ini mengakibatkan hasil pertanian mereka gagal panen.
“Usaha itu sudah lama mas. Dalam sehari ada puluhan truk pengangkut pasir keluar masuk ke lokasi cucian pasir. Kalau masalah perizinan, saya tidak faham,” ungkap K dan meminta agar namanya tidak disebutkan.
K mengaku, jika usaha cucian pasir tersebut milik H, seorang pengusaha asal Kabupaten Lamongan.
“Saya tidak tahu pasti mas. Cuma usaha ini sudah lama dan sepertinya tidak ada tindakan. Sebenarnya saya juga resah, karena selain mengganggu, pembuangan limbah cuciannya juga berdampak pada hasil panen,” keluhnya.
Terpisah, pemilik usaha cucian pasir, H saat dikonfirmasi media ini tidak memberikan tanggapan. Bahkan saat ditanya perihal alat berat yang disinyalir menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar atau dexlite, pihaknya juga tidak merespon.
Kendati begitu, banyak masyarakat yang mempertanyakan peran pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) dan Dinas Kelautan, Perikanan dan Pertanian (DKP2P) Kabupaten Tuban atas dugaan pembuangan limbah secara sembarangan dan keluhan masyarakat atas pencemaran lingkungan yang berdampak pada pertanian mereka.
Editor : Silvy












