TUBAN, JATIM – Perempuan berparas cantik berinisial DDA (34), warga Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban ditangkap oleh warga Desa Montongsekar, Kecamatan Montong lantaran nekat mencuri sepeda motor pada Sabtu (11/01) lalu.
Dari informasi yang dihimpun Liputansatu.id, kejadian itu bermula saat korban M (65), warga Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek itu memarkirkan sepeda motornya di depan warung miliknya.
Melihat kunci motornya tertinggal, pelaku langsung mengambil kendaraan roda dua tersebut dan berusaha kabur.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander membenarkan adanya kejadian tersebut. Awalnya korban memarkirkan sepeda motornya didepan warung miliknya dan meninggalkan kunci yang masih tertancap.
“Salah seorang pelanggan warung melihat kejadian itu dan segera memberitahu korban,” ujar AKP Dimas Robin Aleksander saat dikonfirmasi Liputansatu.id di kantornya, Senin (12/01/2025).
Saat kejadian tersebut berlangsung, korban sedang berada di dapur untuk menyiapkan kopi kepada para pelanggan.
Mendapat laporan tersebut korban bersama W, dan L melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga di wilayah Desa Tanggulangin, Kecamatan Montong. Alhasil, pelaku tertangkap berikut sepeda motor yang dibawa kabur.
“Pelaku sendiri berjenis kelamin perempuan, asal Desa Ngino Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban,” ungkap Dimas, sapaan akrab Kasat Reskrim.
Setelah berhasil diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Montong selanjutnya dibawa ke Mapolres Tuban guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan interogasi, diduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan,” terangnya.
Selanjutnya, Satreskrim Polres Tuban kemudian meminta keterangan dari keluarga pelaku dan dinyatakan bahwa DDA sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya.
“Saat ini tengah proses mediasi dengan korban. Karena pelaku diduga gangguan jiwa, sehingga kami upayakan untuk proses restorative justice,” pungkasnya. (AS/Sil).
Editor : Silvy Junaidi












