Tuban – Polemik pernyataan Habib Husein Ba’agil soal situs cagar budaya Makam Sunan Bonang terus berkembang dan kini menuai kritik tajam. Setelah sebelumnya menantang publik dengan sayembara Rp1 miliar bahkan mobil Alphard bagi siapa pun yang bisa membuktikan adanya makam “palsu Ba’alawi” di area ring 1, ia kembali memicu kontroversi lewat klaim baru.
Dalam video kedua yang sempat diunggah di akun TikTok pribadinya—sebelum akhirnya dihapus—Habib Husein menyatakan bahwa dirinya ikut memakamkan 90 persen jenazah di ring 1 kompleks Makam Sunan Bonang.
“90 persen saya ikut menguburkan makam-makam yang ada di ring 1. Ini juga ada penggali kuburnya,” ucapnya dalam rekaman tersebut.
Pernyataan itu justru menambah kerumitan polemik. Sebagian kalangan menilai klaim pribadi Habib Husein tidak memiliki dasar yang jelas, bahkan bisa menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Apalagi situs makam Sunan Bonang merupakan warisan sejarah yang selama ini dihormati bukan hanya oleh warga Tuban, tetapi juga peziarah dari berbagai daerah.
Laporan Resmi dan Pertemuan di Mapolres Tuban
Merespons polemik ini, Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI LS) melalui Forum Komunikasi Pengawal Perjuangan (FKPP) Tuban telah melaporkan Habib Husein ke Polda Jatim atas dugaan penyebaran berita bohong. Selain itu, laporan juga dilayangkan ke Polres Tuban terkait dugaan perusakan dan penghilangan cagar budaya, pengaburan sejarah, hingga penyebaran hoaks.
Polres Tuban pun menggelar silaturahmi dengan pengurus PWI LS pada Jumat (22/8/2025) sore di Mapolres Tuban. Pertemuan itu dihadiri Wakapolres Tuban Kompol Achmad Robial, Kasat Intelkam Iptu M. Fakhrur Roziqin, Ketua Dewan Kasepuhan PWI LS Tuban KH. Suyono Anshori, serta perwakilan PWI LS Malang Muhammad Su’ud.
Dalam kesempatan itu, Wakapolres Tuban mengapresiasi sikap PWI LS yang menjaga kondusivitas meski situasi sedang memanas.
“Kami sudah berkoordinasi dengan MUI, Kemenag, dan Kesbangpol terkait permasalahan ini,” ujar Kompol Robial.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan FKPP dengan menyiapkan penyidik untuk mengumpulkan keterangan dan bukti pendukung.
Sorotan Kritis atas Klaim Habib Husein
Dua pernyataan Habib Husein dalam video,mulai dari sayembara miliaran rupiah hingga klaim ikut memakamkan 90% jenazah, dinilai penuh kontroversi. Ia menantang publik untuk membuktikan adanya “makam palsu”, dan juga membuat klaim personal yang sulit diverifikasi.
Kalangan kritis menilai, pernyataan sepihak itu berpotensi mengaburkan sejarah dan memicu keresahan sosial, terlebih ketika dibawa ke ruang publik melalui media sosial. Dalam konteks hukum, laporan PWI LS mengacu pada dugaan penyebaran berita bohong yang bisa dijerat melalui pasal UU ITE.
Hingga kini, Habib Husein belum memberikan klarifikasi lebih lanjut atas kontroversi ucapannya dalam video yang viral di kalangan masyarakat. (Az)
Editor : Kief












