Delapan Kasus Pencurian Terungkap, Polres Situbondo Kembalikan Motor Curian ke Pemilik

- Reporter

Selasa, 30 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie saat menyerahkan kendaraan bermotor kasus pencurian kepada pemiliknya, (Fia/Liputansatu.id).

SITUBONDO – Wajah lega terpancar dari sejumlah warga saat kembali menerima sepeda motor mereka yang sempat hilang akibat aksi pencurian. Pengembalian barang bukti tersebut menjadi penanda berakhirnya proses penyidikan sekaligus bukti keberhasilan Polres Situbondo mengungkap sejumlah kasus kejahatan jalanan sepanjang Juni 2026.

Dalam kurun satu bulan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) berhasil mengungkap delapan kasus pencurian dengan menangkap sembilan orang tersangka. Rinciannya terdiri atas lima kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan lima tersangka, dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang melibatkan tiga tersangka, serta satu kasus pencurian hewan dengan satu tersangka.

Capaian tersebut disampaikan Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie dalam konferensi pers di Mapolres Situbondo, Selasa (30/6/2026).

Menurut Bayu, keberhasilan pengungkapan kasus merupakan hasil dari intensifikasi kegiatan kring serse yang dilakukan Tim URC di sejumlah titik rawan kriminalitas. Dukungan masyarakat melalui laporan cepat dan informasi yang diberikan juga dinilai berperan penting dalam mempercepat proses penyelidikan.

“Polres Situbondo terus berupaya meningkatkan pelayanan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Terima kasih kepada masyarakat dan rekan-rekan media yang selama ini ikut mendukung tugas kepolisian sehingga berbagai kasus dapat kami ungkap,” ujar Bayu.

Barang Bukti Kendaraan Bermotor Dikembalikan Tanpa Biaya

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyerahkan langsung sejumlah sepeda motor hasil pengungkapan kasus curanmor kepada para pemiliknya. Kendaraan dikembalikan setelah seluruh tahapan penyidikan yang diperlukan dinyatakan selesai.

Bayu menegaskan proses pengambilan barang bukti tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

“Barang bukti yang sudah memenuhi persyaratan penyidikan akan segera kami kembalikan kepada pemiliknya. Tidak ada biaya apa pun dalam proses pengambilan kendaraan. Ini merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” katanya.

Pelaku Ditangkap dalam Hitungan Menit

Salah satu pengungkapan yang menjadi perhatian terjadi di Kecamatan Bungatan. Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat mengatakan Tim URC berhasil menangkap dua pelaku curanmor yang merupakan kakak beradik asal Kabupaten Probolinggo hanya sekitar 10 hingga 15 menit setelah aksi pencurian dilakukan.

Setelah menerima laporan korban, petugas yang sedang melaksanakan kring serse langsung melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap kedua pelaku di pintu keluar Tol Suboh.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian di sekitar 10 tempat kejadian perkara. Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan TKP lainnya,” ujar Selimat.

Selain perkara tersebut, Satreskrim Polres Situbondo juga mengungkap kasus curanmor yang dilakukan seorang residivis, menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang sempat melarikan diri ke Bali, membongkar aksi pencurian dengan modus menyamar sebagai petugas jaringan internet menggunakan rompi proyek, serta mengamankan pelaku pencurian sapi di wilayah Kecamatan Banyuputih.

Dari seluruh pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor hasil curian, satu unit mobil Nissan Grand Livina yang digunakan pelaku saat beraksi, seekor sapi, telepon genggam, kunci T, rompi proyek, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana.

Polres Situbondo Tingkatkan Patroli di Wilayah Rawan

Untuk menekan angka kriminalitas, Polres Situbondo akan meningkatkan patroli dan kegiatan kring serse, terutama di wilayah yang dinilai rawan tindak kejahatan seperti Kecamatan Panji, Mlandingan, Suboh, dan Banyuputih.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan (poskamling), serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Keberhasilan mengungkap delapan kasus pencurian dalam waktu satu bulan menunjukkan efektivitas pola kring serse yang diterapkan Polres Situbondo. Selain mempercepat penangkapan pelaku, strategi tersebut juga memberikan kepastian hukum bagi para korban melalui pengembalian barang bukti secara cepat, gratis, dan transparan sebagai bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat. (Fia/Kiev).

Editor : Mukhyidin Khifdhi

Berita Terkait

Patok Batas Hilang, Kasus Penyerobotan Lahan di Tuban Kian Rumit
Batu Bara Tuban Jadi Sorotan, Bupati Bilang Masih Muda, Aktivitas Tambang Justru Sudah Terlihat
Pengelola Tegaskan HUT Kongco Kwan Sing Bio Hanya Digelar 5-6 Agustus
Isu Penggeledahan Rumah Dinas Kajari Tuban Viral, Ada Apa?
Pemkab Tuban Bentuk Satgas Tambang, Fokus Tangani Dampak Lingkungan
Ledakan Tangki Kapal di Dok Pontianak Tewaskan Pekerja Las
Kades di Tuban Bantah Jual Tanah Kas Desa, Sebut Transaksi Dilakukan Ahli Waris
Bukan Hanya Antar Pelajar, Bus Si Mas Ganteng Tuban Kini Bisa Disewa untuk Wisata dan Reuni

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:33 WIB

Patok Batas Hilang, Kasus Penyerobotan Lahan di Tuban Kian Rumit

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:09 WIB

Batu Bara Tuban Jadi Sorotan, Bupati Bilang Masih Muda, Aktivitas Tambang Justru Sudah Terlihat

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:23 WIB

Delapan Kasus Pencurian Terungkap, Polres Situbondo Kembalikan Motor Curian ke Pemilik

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:11 WIB

Pengelola Tegaskan HUT Kongco Kwan Sing Bio Hanya Digelar 5-6 Agustus

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:17 WIB

Isu Penggeledahan Rumah Dinas Kajari Tuban Viral, Ada Apa?

Berita Terbaru

Daerah

Isu Penggeledahan Rumah Dinas Kajari Tuban Viral, Ada Apa?

Selasa, 30 Jun 2026 - 15:17 WIB

Exit mobile version