Tuban – Di balik agenda kunjungan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II di Kabupaten Tuban, muncul sorotan lain dari kawasan hutan Dusun Bribin, Desa Tuwiri Wetan, Kecamatan Merakurak.
Persiapan kedatangan kepala negara di lokasi tersebut memunculkan perubahan drastis bentang kawasan hutan hingga keluhan dari petani penggarap atau pesanggem yang selama ini memanfaatkan lahan negara untuk bercocok tanam.
Lokasi yang dipersiapkan berada di kawasan hutan petak 57e, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Merakurak, BKPH Merakurak, KPH Tuban.
Kawasan tersebut sebelumnya merupakan lahan garapan masyarakat untuk tanaman musiman seperti jagung dan kacang tanah yang menjadi bagian dari program ketahanan pangan lokal.
Namun menjelang kunjungan Presiden, wajah kawasan itu berubah total.
Alat Berat Masuk Kawasan Hutan
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah alat berat dikerahkan untuk meratakan lahan yang diproyeksikan menjadi helipad dan area tenda kegiatan seremonial Presiden.
Hingga Jumat sore (15/05/2026), dua unit alat berat masih tampak bersiaga di bawah tegakan pohon jati yang tersisa di sekitar lokasi.
Beberapa pohon jati di area inti kegiatan juga terlihat telah ditebang dan diangkut menggunakan truk. Lahan yang sebelumnya dipenuhi vegetasi kini berubah menjadi hamparan terbuka menyerupai lapangan tanah.
Sementara tegakan pohon di luar titik utama kegiatan masih dipertahankan.
Tak hanya itu, proses pemadatan lahan dilakukan menggunakan material semen reject yang diketahui berasal dari PT Semen Indonesia Group (SIG) Pabrik Tuban.
Senior Manager of Corporate Communication SIG Pabrik Tuban, Dharma Sunyata, membenarkan adanya bantuan material tersebut.
“Memang ada permintaan bantuan dari Polres Tuban berupa semen reject. Untuk total volumenya kami belum menghitung,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (15/05/2026).
Pesanggem Mengaku Tak Dilibatkan
Perubahan kawasan tersebut kini memunculkan keresahan di kalangan pesanggem atau petani hutan setempat.
Jaswadi, petani penggarap sekaligus Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) setempat, mengaku tidak pernah dilibatkan sejak awal penentuan lokasi kegiatan.
Menurutnya, dirinya baru dipanggil setelah lahan yang selama ini digarap diratakan menggunakan alat berat.
“Awalnya saya tidak dilibatkan. Saya dipanggil ketika lahan sudah diratakan alat berat. Saya juga kaget kok bisa seperti ini. Tapi mau bagaimana lagi, karena ini juga lahan milik negara yang dikelola Perhutani,” katanya.
Jaswadi mengaku lebih bingung memikirkan kondisi lahan pascakegiatan. Sebab sebelumnya ia telah mengeluarkan biaya pribadi untuk menyusun batu umpak sebagai penahan tanah agar tidak longsor saat hujan.
Kini, susunan batu tersebut hilang tertimbun material dan rata oleh pengerukan alat berat.
“Kemarin saya beli batu umpak untuk penahan tanah supaya tanahnya tidak hanyut waktu hujan. Sekarang batu-batu yang sudah saya tata hilang semua dan lahannya juga ditimbun. Saya orang kecil bingung harus mengadu ke siapa,” tuturnya.
Ia berharap minimal ada pengganti untuk membeli kembali batu umpak yang telah hilang.
Perhutani Klaim Lokasi Sudah Relatif Kosong
Menanggapi sorotan tersebut, Administratur KPH Tuban, Mada Yuwono Hadhi, menyatakan lokasi venue dan helipad sebenarnya sudah dalam kondisi relatif kosong sebelum alat berat diturunkan.
Ia membantah adanya penebangan masif terhadap tegakan utama di area inti kegiatan.
“Lokasi memang awal kondisinya relatif kosong tidak ada tegakan, termasuk di lokasi venue. Tanaman eksisting didominasi tanaman jagung,” jelasnya.
Mada menegaskan perubahan kawasan tersebut hanya bersifat sementara demi mendukung agenda kenegaraan.
Perhutani juga mengklaim telah menyiapkan skema reboisasi setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai.
“Rencana akan kita reboisasi kembali pasca-giat ini. Sudah kita siapkan bibitnya,” tambahnya.
Dampak Lingkungan dan Nasib Lahan Masih Jadi Pertanyaan
Meski komitmen reboisasi telah disampaikan, sejumlah pertanyaan publik masih bermunculan.
Mulai dari mekanisme penggunaan kawasan hutan untuk agenda kenegaraan, dampak perubahan bentang lahan, hingga potensi pengaruh penimbunan semen reject terhadap keberlanjutan lahan pertanian masyarakat sekitar.
KPH Tuban memastikan para pesanggem nantinya tetap diperbolehkan kembali menggarap lahan tersebut untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.
Namun hingga kini, belum ada penjelasan rinci mengenai penanganan sisa material semen reject maupun kepastian ganti rugi atas hilangnya batu umpak dan fasilitas penahan longsor milik warga.
Di tengah agenda nasional yang menyoroti ketahanan pangan dan swasembada pertanian, kondisi di kawasan hutan Merakurak justru memunculkan pertanyaan baru mengenai keseimbangan antara kepentingan negara, keberlanjutan lingkungan, dan ruang hidup masyarakat kecil. (Aj)