Diduga Gelapkan Tiga Mobil Senilai Rp700 Juta, Karyawan Rental Mobil Tuban Dilaporkan ke Polisi

- Reporter

Kamis, 21 Mei 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum pelapor menunjukkan dokumen laporan dugaan penggelapan tiga unit mobil kantor saat berada di Mapolres Tuban, Kamis (21/5/2026), (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Warga Desa Sadang, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban melaporkan karyawannya sendiri ke Mapolres Tuban, Rabu pagi (21/5/2026). Laporan tersebut dilatarbelakangi dugaan penggelapan tiga unit mobil milik perusahaan yang hingga kini belum dikembalikan.

Nur Shodik dan Dewi Kartikasari melalui kuasa hukumnya, Musthofinal Akhyar mengatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan tindak pidana dalam jabatan yang dilakukan seorang karyawan berinisial AHN.
“Pelapor melaporkan karyawannya dengan inisial AHN,” ujarnya kepada awak media.

Diduga Bawa Mobil untuk Disewakan

Musthofinal menjelaskan, kasus tersebut bermula saat terlapor yang bekerja sebagai karyawan dipercaya membawa tiga unit kendaraan milik kantor untuk disewakan kepada customer.

Dalam beberapa bulan awal, pembayaran uang sewa dari customer disebut masih berjalan lancar. Namun setelah kurang lebih enam bulan, terlapor diduga menghilang bersama kendaraan yang dibawanya.
“Dia membawa tiga unit mobil untuk disewakan ke customer. Awalnya sempat melakukan pembayaran uang sewa, tetapi setelah berjalan sekitar enam bulan malah menghilang beserta unit mobilnya,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, pihak pelapor memperkirakan total kerugian mencapai sekitar Rp700 juta.

Terlapor Tak Ditemukan di Rumah

Pihak pelapor mengaku sempat mendatangi rumah terlapor di Desa Sekaran, Kecamatan Jatirogo. Namun saat didatangi, yang bersangkutan tidak berada di rumah, termasuk tiga unit kendaraan yang sebelumnya dibawa.
“Didatangi di rumahnya AHN ini tidak ada beserta unitnya, di Desa Sekaran Kecamatan Jatirogo,” imbuhnya.

Laporan tersebut mengacu pada dugaan pelanggaran Pasal 486 Jo Pasal 492 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait tindak pidana dalam jabatan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban melalui Kanit Pidum IPDA Priyanto membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan pihak kepolisian akan menindaklanjutinya.
“Benar, baru kami terima pelaporan tersebut dan akan kami tindak lanjuti,” ujarnya singkat. (Az)

Berita Terkait

Diduga Kurang Konsentrasi, Dump Truck Tabrak Truk Tronton di Bancar Tuban
Di Tengah Kritik DPRD, Pemkab Tuban Tetap Anggarkan Hampir Rp50 Miliar untuk Dua RTH
Ledakan di Electrical Room PT SIG Tuban, Seorang Pekerja Dilarikan ke Rumah Sakit
Audit Kerugian Negara Rp1,3 Miliar, Kasus Kades Kepohagung Tuban Masuk Babak Baru
Salwa, Perenang Cilik Asal Tuban Juara Jawa Timur, Kini Siap Berlaga di Tingkat Nasional
Puluhan Jabatan Strategis di Pemkab Tuban Masih Kosong, Bupati Lindra Buka Suara
Penurunan Kualitas Gedung Baru Puskesmas Merakurak Perlu Uji Teknis, DPRD Tuban Siap Turun
Warga Soko Tuban Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 20:35 WIB

Diduga Kurang Konsentrasi, Dump Truck Tabrak Truk Tronton di Bancar Tuban

Senin, 6 Juli 2026 - 20:24 WIB

Di Tengah Kritik DPRD, Pemkab Tuban Tetap Anggarkan Hampir Rp50 Miliar untuk Dua RTH

Senin, 6 Juli 2026 - 16:37 WIB

Ledakan di Electrical Room PT SIG Tuban, Seorang Pekerja Dilarikan ke Rumah Sakit

Minggu, 5 Juli 2026 - 02:01 WIB

Audit Kerugian Negara Rp1,3 Miliar, Kasus Kades Kepohagung Tuban Masuk Babak Baru

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:37 WIB

Puluhan Jabatan Strategis di Pemkab Tuban Masih Kosong, Bupati Lindra Buka Suara

Berita Terbaru

Exit mobile version