Penurunan Kualitas Gedung Baru Puskesmas Merakurak Perlu Uji Teknis, DPRD Tuban Siap Turun

- Reporter

Kamis, 2 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Gedung baru Puskesmas Merakurak yang menelan anggaran lebih dari Rp6 miliar itu diduga mengalami penurunan kualitas fisik setelah ditemukan sejumlah keretakan pada beberapa bagian dinding, (Aji Swasto/Liputansatu.id).

Tuban – Belum genap satu tahun sejak selesai dibangun, Gedung Puskesmas Merakurak, Kabupaten Tuban, kembali menjadi sorotan. Bangunan pelayanan kesehatan yang menelan anggaran lebih dari Rp6 miliar itu diduga mengalami penurunan kualitas fisik setelah ditemukan sejumlah keretakan pada beberapa bagian dinding.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mutu pelaksanaan proyek. Terlebih, pembangunan Puskesmas Merakurak sebelumnya juga sempat mengalami keterlambatan penyelesaian dari jadwal kontrak hingga dikenai denda.
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Tuban, paket pembangunan Puskesmas Merakurak memiliki pagu anggaran sebesar Rp6.128.450.000, dengan nilai kontrak sekitar Rp6.046.548.600. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Habib Jaya.
Hasil penelusuran LiputanSatu.id di lokasi menunjukkan adanya sejumlah keretakan pada dinding bangunan, meski usia gedung masih relatif baru.

Ruang Lingkup Proyek Sangat Kompleks

Dokumen ruang lingkup pekerjaan yang diterbitkan Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban menunjukkan proyek tersebut bukan sekadar pembangunan gedung biasa.
Pekerjaan dimulai dari pengadaan tanah, pondasi batu belah dan foot plat, struktur beton, sloof, kolom, balok, pelat beton, pasangan bata, waterproofing, instalasi perpipaan, plumbing, elektrikal, penangkal petir, rangka dan penutup atap, plafon, pemasangan pintu dan jendela, keramik, drainase, railing tangga, pengecatan hingga pembersihan akhir.
Dengan ruang lingkup pekerjaan yang cukup kompleks dan dibiayai menggunakan uang negara hingga miliaran rupiah, kondisi keretakan tersebut dinilai perlu diuji secara teknis untuk memastikan apakah hanya terjadi pada lapisan finishing atau berkaitan dengan bagian konstruksi yang lebih mendasar.
Perlu diketahui, pembangunan Puskesmas Merakurak sebelumnya juga pernah memperoleh pendampingan administratif dari Kejaksaan Negeri Tuban. Namun, pendampingan tersebut tidak mencakup aspek teknis konstruksi.

DPRD Tuban Siap Turun Langsung

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tuban, Siswanto, memastikan pihaknya akan melakukan inspeksi lapangan untuk mengetahui kondisi sebenarnya.
“Kami akan melakukan sidak untuk memastikan klasifikasi kerusakan yang terjadi. Kalau memang benar ditemukan adanya penurunan kualitas fisik, maka Dinas PUPR PRKP dan Dinas Kesehatan akan kami panggil untuk melakukan pengujian. Pihak pelaksana juga harus diberikan punishment sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Politikus PKB itu mengatakan, sejak awal proyek pembangunan Puskesmas Merakurak sudah menjadi perhatian DPRD karena menggunakan anggaran yang besar serta berada di daerah pemilihannya.
“Kami sejak awal hanya memberikan warning supaya pekerjaan benar-benar sesuai spesifikasi. Jangan sampai ada penyimpangan yang berdampak terhadap kualitas bangunan,” ujarnya melalui sambungan WhatsApp, Kamis (02/07/2026).

Konsultan Pengawas Ikut Disorot

Siswanto juga menilai konsultan pengawas memiliki peran penting dalam memastikan kualitas pekerjaan selama proses pembangunan berlangsung.
“Harusnya konsultan pengawas benar-benar optimal mengawal pekerjaan. Ini menjadi evaluasi bersama. Prosesnya dulu juga molor dari jadwal kontrak hingga dikenai denda. Biasanya pekerjaan yang dikejar waktu berpotensi memengaruhi hasil apabila pengawasannya tidak maksimal,” katanya.
Menurutnya, proyek yang dibiayai menggunakan uang rakyat seharusnya menghasilkan bangunan yang berkualitas dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.

Pendampingan Kejaksaan Hanya Administratif

Menanggapi fakta bahwa proyek tersebut pernah mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri Tuban, Siswanto menegaskan pendampingan tersebut hanya menyangkut aspek administrasi.
“Betul, dulu ada pendampingan dari Kejaksaan Negeri. Tetapi pendampingannya hanya administrasi agar tidak terjadi penyimpangan hukum, bukan pada aspek teknis pekerjaan,” jelasnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penilaian terhadap mutu fisik bangunan tetap menjadi kewenangan instansi teknis melalui proses pemeriksaan dan pengujian konstruksi.

Dinkes Akan Lakukan Pengecekan

Dikonfirmasi secara terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Tuban, Roikan, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.
“Terima kasih informasinya, akan kami cek,” ujarnya singkat.
Namun, saat ditanya mengenai langkah yang akan diambil apabila dugaan kerusakan tersebut terbukti, Roikan belum memberikan penjelasan lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan tim LiputanSatu.id.
Sebagai informasi, dalam pemberitaan sebelumnya, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menyampaikan bahwa sejumlah kerusakan pada beberapa proyek infrastruktur di Kabupaten Tuban diduga dipengaruhi oleh kondisi kontur tanah yang labil serta faktor alam. Dugaan tersebut tentu memerlukan kajian teknis pada masing-masing bangunan untuk mengetahui penyebab pasti kerusakan yang terjadi. (Aj)

Berita Terkait

Salwa, Perenang Cilik Asal Tuban Juara Jawa Timur, Kini Siap Berlaga di Tingkat Nasional
Puluhan Jabatan Strategis di Pemkab Tuban Masih Kosong, Bupati Lindra Buka Suara
Warga Soko Tuban Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan
Ironi Gedung PN Tuban Rp13,5 Miliar, Belum Dipakai Tapi Sudah Mulai Rusak
Kasus Dugaan Penjualan TKD Talangkembar:  Inspektorat Tuban Masih Hitung Kerugian Negara
Kejari Tuban Akui Kajari dan Kasi Pidum Jalani Pemeriksaan Disiplin
Resmi Jadi Polresta, Bupati Tuban Harap Pelayanan Kepolisian Makin Profesional
KPU Situbondo Perbarui Data Pemilih, Kini Capai 538.057 Orang

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:47 WIB

Salwa, Perenang Cilik Asal Tuban Juara Jawa Timur, Kini Siap Berlaga di Tingkat Nasional

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:37 WIB

Puluhan Jabatan Strategis di Pemkab Tuban Masih Kosong, Bupati Lindra Buka Suara

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:25 WIB

Penurunan Kualitas Gedung Baru Puskesmas Merakurak Perlu Uji Teknis, DPRD Tuban Siap Turun

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:13 WIB

Warga Soko Tuban Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:02 WIB

Ironi Gedung PN Tuban Rp13,5 Miliar, Belum Dipakai Tapi Sudah Mulai Rusak

Berita Terbaru

Exit mobile version