Tuban – Awal bulan kemerdekaan yang seharusnya menjadi momentum menjaga keamanan dan ketertiban justru diwarnai dugaan aksi tawuran antarkelompok pemuda di Kabupaten Tuban. Peristiwa yang diduga melibatkan kelompok gangster itu terjadi di Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Tuban, Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 01.05 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, dua kelompok pemuda diduga terlibat bentrokan dengan aksi saling lempar batu. Sejumlah orang juga diduga membawa senjata tajam saat insiden berlangsung.
Rekaman kamera pengawas (CCTV) milik salah satu penginapan di sekitar lokasi memperlihatkan suasana mencekam ketika kedua kelompok saling berhadapan. Video tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan memicu keresahan masyarakat.
Diduga Berawal dari Janjian “Nyanggong”
Sejumlah saksi menyebut, sebelum bentrokan terjadi kedua kelompok diduga telah saling menantang melalui media sosial. Dalam istilah yang dikenal di kalangan remaja, aksi tersebut disebut “Nyanggong”, yakni membuat janji untuk bertemu di suatu lokasi dengan tujuan melakukan tawuran.
“Saya mendengar ada keributan, setelah itu saya melihat ada konvoi dan saling lempar batu,” ujar seorang warga yang menyaksikan kejadian.
Menurut keterangan saksi, kelompok pertama datang dari arah timur menuju barat dengan berkonvoi menggunakan sepeda motor. Mereka diduga mengenakan pakaian serba hitam, membawa sebuah bendera yang diduga menjadi identitas kelompok, serta diduga membawa senjata tajam.
Sesampainya di depan salah satu restoran di Jalan HOS Cokroaminoto, rombongan tersebut diduga berpapasan dengan kelompok lain yang telah menunggu di sekitar lokasi.
Mengetahui keberadaan kelompok lawan, rombongan itu disebut berbalik arah. Situasi kemudian berubah menjadi bentrokan yang diwarnai aksi saling lempar batu dan kejar-kejaran di badan jalan.
“Saat tahu ada kelompok lain yang menghadang, mereka langsung putar balik. Setelah itu saling lempar batu dan saling kejar,” tutur saksi lainnya.
Polisi Bergerak Usai Laporan Masuk ke 110
Laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 langsung direspons aparat kepolisian. Petugas bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengamanan sekaligus penyisiran guna memastikan situasi kembali kondusif.
Respons cepat aparat bahkan sempat disiarkan secara langsung melalui platform TikTok oleh akun @Mas Waka, yang diketahui merupakan akun milik seorang anggota Polsek Semanding. Siaran langsung tersebut memperlihatkan proses penyisiran petugas di sekitar lokasi pascakejadian.
Dalam penyisiran itu, polisi menemukan sebuah bendera yang diduga milik salah satu kelompok. Sementara para pemuda yang diduga terlibat bentrokan telah membubarkan diri sebelum petugas tiba.
Seorang saksi memperkirakan jumlah pemuda yang berada di lokasi mencapai sekitar 30 orang.
“Kalau saya lihat sekitar 30 orang. Saya juga sempat melihat salah satunya memakai kaos hitam bertuliskan satu nama gangster,” ungkapnya.
Sejumlah Pemuda Dibawa ke Mapolresta Tuban
Usai kejadian, sejumlah pemuda yang masih berada di sekitar lokasi, termasuk mereka yang mengaku menjadi korban lemparan batu, dibawa ke Mapolresta Tuban untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Di lokasi juga beredar informasi bahwa salah seorang korban diduga merupakan anak anggota kepolisian. Namun hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak kepolisian sehingga masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Sementara itu, Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Tuban, Ipda Priyanto, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Meski demikian, ia menegaskan penyidik masih melakukan pendalaman.
“Kami lidik dulu, Mas,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, Satreskrim Polresta Tuban masih mendalami kronologi kejadian, mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat, serta menelusuri dugaan kepemilikan senjata tajam dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa ini kembali menjadi peringatan bahwa fenomena tawuran yang diduga melibatkan kelompok gangster masih menjadi ancaman serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Tuban. Penegakan hukum yang tegas, disertai langkah pencegahan melalui pengawasan orang tua, sekolah, serta lingkungan, dinilai menjadi kunci agar aksi serupa tidak terus berulang dan memakan korban. (Aj)












