Situbondo – Dusun Cangkren, Desa Kotakan, Kecamatan Kota Situbondo, dikejutkan dengan penemuan seorang pria yang mengapung di aliran Sungai Sampean Baru, Rabu sore (03/12/2025). Kejadian itu sontak mengundang perhatian warga sekitar yang langsung berusaha memberikan pertolongan.
Saksi mata menyebutkan bahwa tubuh korban terlihat mengambang tak jauh dari titik warga biasa mengambil air. Menyadari kondisi korban yang lemas, warga berinisiatif mengevakuasi korban ke tepi sungai sebelum melarikannya ke RS Elisabeth Situbondo untuk mendapatkan penanganan medis.
Identitas Korban dan Upaya Penyelamatan
Korban diketahui bernama Tosari (23), warga Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo. Meski sempat dibawa ke rumah sakit, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Tim medis menyatakan korban meninggal dunia saat menjalani perawatan.
Sejumlah warga yang ikut melakukan pertolongan mengatakan bahwa kondisi korban ketika ditemukan sudah tidak merespons. Upaya resusitasi sederhana oleh warga juga tidak berhasil mengembalikan kesadarannya.
Diduga Tenggelam Karena Tak Bisa Berenang
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, dugaan sementara menyebut korban tenggelam lantaran tidak bisa berenang. Saat itu, Tosari tengah mandi bersama delapan rekannya di aliran Sungai Sampean Baru. Sungai tersebut diketahui memiliki beberapa bagian yang cukup dalam serta arus yang berubah-ubah, terutama pada musim tertentu.
Beberapa rekannya menuturkan bahwa korban tiba-tiba hilang dari permukaan air sesaat setelah masuk ke bagian sungai yang lebih dalam. Rekan-rekan korban sempat berusaha mencarinya, namun tidak berhasil hingga akhirnya tubuh korban ditemukan mengapung beberapa waktu kemudian.
Keterangan Kepolisian
Kapolsek Kota Situbondo, IPTU Mardi Hartoyo SH, membenarkan bahwa korban datang bersama rombongan sebelum peristiwa nahas itu terjadi. Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan dari beberapa teman korban.
“Korban bersama delapan temannya mandi di aliran Sungai Sampean. Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga tidak bisa berenang dan masuk ke area yang cukup dalam, sehingga akhirnya tenggelam,” jelas IPTU Mardi Hartoyo.
Polisi juga memastikan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban berdasarkan pemeriksaan luar yang dilakukan di rumah sakit.
Keluarga Menolak Visum Dalam
Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah korban rencananya akan dibawa ke kampung halamannya di Probolinggo. Pihak keluarga menolak dilakukannya visum dalam, dan memilih hanya visum luar saja.
Sesuai prosedur, kepolisian meminta keluarga untuk menandatangani surat pernyataan resmi penolakan visum sebagai bagian dari administrasi pemeriksaan. Setelah proses tersebut selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dibawa pulang.
Sungai Sampean Baru diketahui memiliki kontur dasar yang tidak rata, serta kedalaman yang tidak selalu terlihat dari permukaan.
Pemerintah desa dan warga sekitar mengimbau agar pengunjung sungai mengutamakan keselamatan, terutama bagi mereka yang tidak bisa berenang atau belum familiar dengan kondisi sungai setempat. (Fia)
Editor : Kief












