Tuban – Peristiwa Nahas di Bengawan Solo, seorang pria asal Kabupaten Bojonegoro meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Bengawan Solo saat mencari ikan, Minggu (30/11/2025) pagi. Korban diketahui bernama Tasrip (38), warga Dusun Kanor RT 01 RW 04, Desa Kanor, Kecamatan Kanor, Bojonegoro.
Peristiwa ini terjadi di wilayah aliran Bengawan Solo, tepatnya di Dusun Gemblo, Desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Tuban.
Kronologi Kejadian: Korsleting Alat Setrum Diduga Jadi Pemicu
Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto, menjelaskan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Korban bersama seorang saksi bernama Mulyo (64) pergi ke sungai menggunakan perahu kayu untuk mencari ikan di sisi utara Bengawan Solo.
Saat berada di atas perahu, korban memegang stik alat setrum ikan yang dirakit menggunakan dua baterai accu.
“Diduga alat setrum mengalami korsleting hingga membuat korban terkejut dan jatuh dari perahu,” ujar IPTU Siswanto.
Saksi yang berada tak jauh dari korban berusaha memberikan pertolongan, namun gagal menyelamatkan korban yang langsung terseret arus.
Setelah korban jatuh, saksi berteriak meminta pertolongan warga yang sedang mengumpulkan pasir di tepi sungai. Warga dan aparat desa segera melakukan pencarian.
Upaya pencarian berlangsung hampir tiga jam. Sekitar pukul 12.00 WIB, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia.
Hasil Pemeriksaan Medis dan Olah TKP
Petugas medis dari Puskesmas Kanor, Ebid Riky Mustofa, menyampaikan hasil pemeriksaan luar pada tubuh korban.
Ditemukan beberapa luka lecet pada:
• Telinga kanan,
• Telinga kiri,
• Leher bagian kanan.
Namun tidak ada tanda-tanda kekerasan atau kriminalitas. Korban dipastikan meninggal karena tenggelam dan diduga banyak menelan air sungai.
Kapolsek Rengel, AKP Nuril Huda, bersama Unit Reskrim, Intel, dan Bhabinkamtibmas langsung menuju lokasi untuk melakukan:
• Pemeriksaan tempat kejadian (olah TKP),
• Pemeriksaan saksi,
• Mengamankan perahu dan alat setrum,
• Meminta visum,
• Mengawal proses evakuasi hingga penyerahan jenazah.
Penyelidikan lanjutan tetap dilakukan untuk memastikan rangkaian peristiwa secara komprehensif.
Himbauan Kepolisian: Stop Gunakan Alat Setrum Ikan
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan alat setrum listrik saat mencari ikan. Selain melanggar aturan, tindakan ini sangat berbahaya, terlebih di sungai besar seperti Bengawan Solo yang saat ini (musim hujan) memiliki arus yang sangat kuat.
Praktik tersebut dapat menimbulkan:
• Risiko korsleting listrik,
• Potensi tersetrum,
• Kecelakaan fatal seperti tenggelam.
Hingga berita ini diterbitkan, jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga di Bojonegoro untuk proses pemakaman. (Az)
Editor : Kief












