KEDIRI, JATIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri telah menetapkan Vinanda Prameswati dan KH Qowimmudin Thoha sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri periode 2025-2030. Penetapan ini berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Kediri sebagai tindak lanjut dari surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri.
Dalam Pilkada 2024, pasangan nomor urut 1 ini unggul dengan memperoleh 98.205 suara, setara dengan 56,83 persen dari total suara sah. Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus, menjelaskan bahwa rapat ini menjadi langkah penting dalam proses penetapan resmi.
“Rapat paripurna ini terkait penetapan wali kota dan wakil wali kota periode 2025-2030. Berdasarkan hasil Pilkada 2024, pasangan Vinanda Prameswati dan KH Qowimmudin Thoha mendapatkan dukungan suara sebesar 56,83 persen,” ujar Firdaus, Rabu (15/1/2025).
Proses Selanjutnya Menuju Pelantikan
Setelah penetapan ini, DPRD akan segera mengirimkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mengagendakan pelantikan. “Kami akan bersurat kepada provinsi dan Kementerian Dalam Negeri agar pelantikan dapat segera dilaksanakan,” tambah Firdaus.
Ungkapan Syukur Wali Kota Kediri Terpilih
Vinanda Prameswati, yang akrab disapa Mbak Vinanda, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan masyarakat Kediri. “Ini adalah hasil kerja keras bersama, dan tentunya saya beserta Gus Qowim sangat bersyukur bisa sampai di tahap ini,” ujar Vinanda.
Baca juga: Sidang DPRD Tuban: Penetapan Akhir Masa Jabatan dan Pelantikan Bupati Baru
Di sisi lain, Gus Qowim menegaskan pentingnya kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk mewujudkan visi Kota Kediri yang lebih maju. “Ke depan, kami berharap bisa bersinergi dengan DPRD dan seluruh masyarakat untuk menjadikan Kota Kediri lebih mapan sesuai program kami,” tutup Gus Qowim.(Pur/Din)
Editor : Mukhyidin khifdhi












