Sengketa Pilkada 2024: 15 Paslon di Jawa Timur Ajukan Sengketa ke MK

- Reporter

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 15 pasangan calon (paslon) kepala daerah di Jawa Timur telah mengajukan gugatan sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Ist)

Sebanyak 15 pasangan calon (paslon) kepala daerah di Jawa Timur telah mengajukan gugatan sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Ist)

Sengketa pilkada Jatim 2024

SURABAYA, JATIM – Sebanyak 15 pasangan calon (paslon) kepala daerah di Jawa Timur telah mengajukan gugatan sengketa Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Data ini diungkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur pada Rabu (11/12/2024).

Menurut Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam, jumlah tersebut hampir mencakup separuh dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur yang melaksanakan Pilkada serentak 2024.

“Per hari ini, sudah ada 15 kabupaten/kota yang mengajukan permohonan sengketa Pilkada ke MK,” ujar Choirul dalam keterangan tertulisnya.

Berdasarkan pantauan di laman resmi MK, gugatan-gugatan tersebut diajukan oleh berbagai paslon, ditambah dua gugatan lainnya yang diajukan pihak di luar paslon. Berikut rincian gugatan yang telah diterima:

Daftar Gugatan Sengketa Pilkada Jatim 2024

1. Kamis, 5 Desember 2024

  • Magetan: Paslon nomor urut 3, Sujatno-Ida Yuhana Ulfa.
  • Ponorogo: Paslon nomor urut 1, Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Daru.

2. Jumat, 6 Desember 2024

  • Bangkalan: Paslon nomor urut 2, Mathur Husyairi-Jayus Salam.
  • Banyuwangi: Paslon nomor urut 2, Moh Ali Makki-Ali Ruchi.

3. Sabtu, 7 Desember 2024

  • Kabupaten Malang: Paslon nomor urut 2, Gunawan-Umar Usman.

4. Minggu, 8 Desember 2024

  • Kota Blitar: Paslon nomor urut 1, Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro.

5. Senin, 9 Desember 2024

Gugatan diajukan dari empat daerah:

  • Nganjuk: Paslon nomor urut 1, Muhammad Muhibbin-Aushaf Fajr Herdiansyah.
  • Pamekasan: Paslon nomor urut 3, Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi.
  • Bondowoso: Paslon Bambang Soekwanto-Moh Baqir.
  • Lamongan: Paslon nomor urut 2, Abdul Ghofur-Firosya Shalati.

6. Selasa, 10 Desember 2024

Tiga paslon mengajukan gugatan:

  • Tulungagung: Paslon nomor urut 3, Maryoto Birowo-Didik Girnoto Yekti.
  • Sumenep: Paslon nomor urut 1, Ali Fikri-Muh Unais Ali Hisyam.
  • Sampang: Paslon nomor urut 1, Muhammad Bin Muaffi Zaini-Abdullah Hidayat.

Gugatan oleh Pihak Selain Paslon

Tak hanya paslon, gugatan juga diajukan oleh pihak lain:

  • Gresik: Diajukan oleh M Ali Murtadlo dari lembaga pemantau Pilkada pada Sabtu, 7 Desember 2024.
  • Kota Probolinggo: Diajukan oleh Saparuddin dari Perhimpunan Pemilih Indonesia pada Selasa, 10 Desember 2024.

Respons KPU Jawa Timur

Choirul Umam menjelaskan bahwa pihaknya menghormati setiap gugatan yang diajukan ke MK. Namun, terkait gugatan dari pemantau Pilkada di Gresik dan Kota Probolinggo, ia menegaskan bahwa legal standing mereka harus dipastikan.

Baca juga: Saksi Risma – Gus Hans Tolak Tandatangani Rekapitulasi Pilgub Jatim 2024

“Pemantau yang memiliki legal standing harus terdaftar di KPU kabupaten atau provinsi. Untuk kasus di Gresik, kami belum mendapatkan konfirmasi lebih lanjut karena fokus kami pada rekapitulasi di tingkat provinsi,” ungkap Choirul.

Potensi Sengketa Pilkada 2024

Gugatan sengketa Pilkada sering terjadi dalam kontestasi politik di Indonesia, terutama ketika selisih suara antar-paslon cukup tipis. KPU Jatim berharap proses hukum ini dapat berjalan transparan dan sesuai regulasi, sehingga kepercayaan publik terhadap demokrasi tetap terjaga.

Editor : Agus Susanto

Berita Terkait

Janji PT Waskita Karya Mulai Ditagih Warga Mondokan, Drainase hingga Debu Proyek Sekolah Rakyat Jadi Sorotan
Proyek Drainase Jalan Diponegoro Tuban Garuk Pipa PDAM, Warga Sampai Mandi di SPBU
Kebakaran Hebat di Babat Lamongan, Puluhan Lapak dan 2 Motor Ludes Terbakar
Jalan Desa Jadi Jalur Tambang, DPRD Tuban: DLH-P Jangan Lempar Tanggung Jawab
Penemuan Potongan Kaki Manusia Gegerkan Warga Pesisir Palang Tuban
Waskita Klaim Upah Sudah Dibayar, Sejumlah Pekerja Proyek Sekolah Rakyat Tuban Mengaku Belum Menerima
Pemkab Tulungagung Gelar Gerakan Pangan Murah dan Produk Unggulan 2026
Diduga Kurang Hati-hati, Lansia Tewas Tertabrak Dump Truck di Merakurak Tuban Saat Menyeberang

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Janji PT Waskita Karya Mulai Ditagih Warga Mondokan, Drainase hingga Debu Proyek Sekolah Rakyat Jadi Sorotan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Proyek Drainase Jalan Diponegoro Tuban Garuk Pipa PDAM, Warga Sampai Mandi di SPBU

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:21 WIB

Kebakaran Hebat di Babat Lamongan, Puluhan Lapak dan 2 Motor Ludes Terbakar

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Jalan Desa Jadi Jalur Tambang, DPRD Tuban: DLH-P Jangan Lempar Tanggung Jawab

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Penemuan Potongan Kaki Manusia Gegerkan Warga Pesisir Palang Tuban

Berita Terbaru