Tuban – Puluhan warga Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban menggeruduk gedung utama PT Semen Indonesia Group (SIG) Tuban, Kamis (17/09/2026) siang. Mereka menanyakan solusi perusahaan atas dampak aktivitasnya, dan perpanjang Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang belum kunjung ada kejelasan.
Debu-debu yang bertebaran mengganggu kebersihan dan kesehatan warga. Disamping itu kapal-kapal pengangkut batubara atau yang akan mendistribusikan semen mengganggu ekosistem ikan dan mobilitas nelayan sehingga menurunkan pendapatan mereka.
Akhirnya mereka menuntut pihak perusahaan untuk tidak menutup mata. Mereka menuntut adanya kompensasi langsung bagi warga terdampak aktivitas pabrik.
Seharusnya pimpinan perusahaan diundang Pemerintah Desa (Pemdes) ke Balai Desa Socorejo hari ini untuk memusyawarahkan hal tersebut. Namun yang hadir disana perwakilan perusahaan yang tidak memiliki kewenangan memberikan keputusan, sehingga mereka menuju ke gedung utama.
Sesampainya di sana, mereka langsung ditemui Senior Manager Corporate Communication PT SIG Tuban, Dharma Sunyata. Mereka langsung menanyakan tindakan dari perusahaan atas aktivitasnya.
Dharma menanggapi Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari perusahaan telah tersalurkan ke setiap desa ring 1 SIG. Namun, warga menyebut pembagian CSR yang sama rata di seluruh desa ring dinilai kurang adil. Mengingat dampak yang dirasakan warga terlebih yang menjadi tempat Terminal Khusus (Tersus) Pelabuhan SIG Tuban lebih besar dibandingkan desa lain.
“Desa kami terdampak debu, belum lagi kapal-kapal SIG. Tidak masalah jika kapal SIG bersandarnya menjauh 5 mil dari bibir pantai,” ujar salah seorang warga dalam pertemuan tersebut.
Perdebatan berlangsung panas, kedua belah pihak tidak mau menurunkan tensinya. Hingga akhirnya mereka mengakhiri debat kusir tanpa adanya kesimpulan yang dapat diterima kedua belah pihak.
Setelah diskusi berlangsung Dharma enggan dimintai keterangan oleh awak media dan memilih untuk bungkam. “Gak usahlah,” tolaknya saat dimintai keterangan.
Sementara itu perwakilan warga, Udin menyampaikan kehadiran mereka ke gedung utama untuk menanyakan kelanjutan audiensi tiga bulan lalu. Audiensi sebelumnya membahas kelanjutan SHGB Tersus PT SIG Tuban, selain itu juga dampak aktivitas pabrik yang dinilai mengganggu warga.
“Debu dari aktivitas pabrik, juga kapal-kapal juga mengganggu aktivitas nelayan. Setiap kali jangkar dinaikkan akan menimbulkan lumpur dan menyebabkan nelayan kesulitan mencari ikan,” ujarnya.
Pihaknya merasa belum puas dengan jawaban dari pihak SIG Tuban. Menurutnya CSR memang sudah selayaknya diberikan bagi masing-masing desa, namun kompensasi bagi yang terdampak langsung juga diperlukan.
Kedepan pihaknya akan melakukan kordinasi untuk langkah selanjutnya. Termasuk rencana untuk memblokade jalur Tersus PT SIG Tuban.
“Kami akan berkoordinasi untuk langkah selanjutnya,” pungkasnya. (Az/Kiev)
Editor : Mukhyidin Khifdi












