Tuban – Warga Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, meminta manajemen PT Indo Mina Bahari (IMB) memberikan klarifikasi secara terbuka terkait munculnya bau menyengat yang dirasakan masyarakat Dusun Soco, Desa Socorejo, dan wilayah sekitarnya, mereka menggeruduk pabrik Minggu, 6 September 2026.
Berdasarkan informasi awal yang, gangguan bau tersebut diduga berkaitan dengan adanya gangguan atau kegagalan pada sistem pengelolaan limbah di area operasional perusahaan. Lalu warga menggeruduk pada Minggu pagi untuk mendapatkan keterangan dari pihak perusahaan.
Pemdes Socorejo menegaskan bahwa dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dari instansi berwenang untuk memastikan penyebab maupun dampak lingkungan yang ditimbulkan. Kepala Desa Socorejo, Z. Arief Rahman Hakim, mengatakan pihaknya pada prinsipnya mendukung investasi dan kegiatan industri di wilayahnya. Namun, menurut dia, aktivitas industri harus berjalan seiring dengan tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Kami mendukung investasi, tetapi jangan sampai masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri justru harus menanggung dampaknya. Ketika terjadi gangguan yang dirasakan warga, perusahaan harus hadir, terbuka, dan bertanggung jawab. Jangan menghindari komunikasi,” tegas Arief.
Menurutnya, persoalan yang menjadi perhatian Pemdes bukan semata-mata munculnya bau menyengat. Lebih dari itu, perusahaan dinilai perlu membangun sistem komunikasi yang cepat dengan pemerintah desa dan masyarakat apabila terjadi kondisi tidak normal dalam kegiatan operasional.
“Kalau memang terjadi kegagalan sistem, sampaikan apa yang terjadi, apa penyebabnya, apakah ada risiko bagi masyarakat, apa yang sudah dilakukan, dan bagaimana memastikan kejadian tersebut tidak terulang. Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan,” ujarnya.
Pemdes Socorejo telah meminta manajemen PT IMB memberikan klarifikasi resmi mengenai penyebab kejadian, sumber bau, langkah penanganan yang telah dilakukan, serta tindakan perbaikan dan pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Selain itu, Pemdes meminta perusahaan memperbaiki pola komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Desa Socorejo sebagai pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di sekitar kawasan industri.
“Jangan menunggu masyarakat marah baru komunikasi dibuka. Kami lebih menginginkan penyelesaian melalui komunikasi yang baik. Tetapi kalau komunikasi diabaikan dan gangguan terhadap masyarakat terus terjadi, tentu Pemdes tidak akan tinggal diam,” tegas Arief.
Pemdes Socorejo selanjutnya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tuban dan pihak terkait untuk memastikan kejadian tersebut mendapatkan verifikasi serta penanganan sesuai kewenangan masing-masing. Arief menegaskan, langkah yang dilakukan pemerintah desa bukan untuk menghambat kegiatan usaha maupun investasi di wilayah tersebut.
“Industri harus tumbuh, investasi harus kita jaga, tetapi masyarakat juga harus dilindungi. Bagi kami keduanya bukan pilihan yang harus dipertentangkan. Perusahaan yang baik justru tumbuh bersama dan menghormati masyarakat di sekitarnya,” katanya.
Pemdes Socorejo berharap manajemen PT IMB menunjukkan itikad baik, keterbukaan, dan tanggung jawab dengan segera membangun komunikasi bersama pemerintah desa maupun masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan yang dikeluhkan warga dapat segera diselesaikan dan kejadian serupa tidak kembali terulang.
Sementara itu, pihak PT IMB Tuban melalui salah satu perwakilannya, Indra saat dikonfirmasi (07/09/2026) menyampaikan bahwa manajemen masih memerlukan waktu untuk memberikan tanggapan.
“Mohon maaf, untuk tanggapan akan disampaikan lebih lanjut dari pimpinan kami besok Kamis,” ujar Indra singkat. (Az/Kiev)
Editor : Mukhyidin Khifdi












