Tuban – Satgas Pangan Kabupaten Tuban lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke para pedagang di Tuban siang tadi (08/09/2026) untuk memastikan harga beras sesuai harga acuan penjualan (HAP). Tim yang beranggotakan dari kepolisian, Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskopumdag), Bulog, dan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP2P) tersebut datangi pedagang di Pasar Baru Tuban, dan beberapa toko modern di Kabupaten Tuban.
Tutik salah satu pedagang yang lapaknya didatangi petugas mengaku saat ini beras biasa di tokonya dijual dengan harga 14 ribu rupiah per kilo. Sedangkan beras premium dijual dengan harga 15 ribu rupiah per kilo.
Harga tersebut selisih dari harga sebelum adanya kenaikan. Untuk harga beras biasa sebelum naik 13,5 ribu rupiah per kilo, dan untuk beras premium 14,5 ribu rupiah per kilo.
“Ada kenaikan sekitar lima ratus rupiah,” ujarnya.
Kenaikan harga ini menurutnya diakibatkan stok beras yang mulai menipis di tengah kemarau panjang. Dengan jumlah stok yang menurun, jumlah permintaan tidak ikut menurun menjadikan harga beras mengalami peningkatan.
“Stoknya dari pemasok menurun,” ujar Tutik.
Sementara itu Ketua Satgas Pangan Tuban, IPDA Febri Bachtiar Irawan kepada awak media menyebutkan dari hasil sidak yang dilakukan para pedagang masih menjual sesuai HAP. Sejauh ini rata-rata penjual mematok harga 14,9 ribu rupiah untuk beras premium, dan 13,5 ribu rupiah per kilo untuk beras medium.
Dia menyampaikan apa yang dilakukan tim Satgas Pangan saat ini guna memastikan kualitas, stok, dan harga beras yang ada di pasar. Meski disebut terjadi penurunan stok, jumlah stok masih terbilang aman karena pada masa panen sebelumnya jumlah stok beras di Tuban mengalami surplus.
“Jadi stoknya masih aman,” ujarnya.
Selain di pasar, dia juga menyampaikan akan melakukan sidak di Bravo dan Samudra Swalayan. Sehingga ketersediaan beras, kualitas, dan harganya dapat terpantau dan terkendali. (Az/Kiev)
Editor : Mukhyidin Khifdi












