DPRD Tuban Mediasi Tarik Ulur Penlok GRR, Pertamina–Pemkab Diminta Segera Sepakati Komitmen

- Reporter

Selasa, 25 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi II DPRD Tuban memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah desa, Pertamina GRR Tuban, dan BPN untuk membahas tarik ulur penentuan lokasi (Penlok) jalan poros Program Strategis Nasional GRR, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Komisi II DPRD Tuban memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah desa, Pertamina GRR Tuban, dan BPN untuk membahas tarik ulur penentuan lokasi (Penlok) jalan poros Program Strategis Nasional GRR, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Tuban – Proses penentuan lokasi (Penlok) jalan poros untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Grass Root Refinery (GRR) Tuban kembali memasuki tahap pembahasan serius. Tarik ulur yang berlangsung sejak 2024 akibat belum terbitnya surat komitmen bersama akhirnya ditengahi Komisi II DPRD Tuban melalui rapat dengar pendapat (RDP) di ruang paripurna pada Selasa siang (25/11/2025).

Desa Sumurgeneng Paling Terdampak, Tiga Jalan Masuk Penlok

Kepala Desa Sumurgeneng, Gihanto, menegaskan bahwa desanya menjadi wilayah dengan dampak tertinggi dari proyek kilang minyak raksasa tersebut. Terdapat tiga jalan poros desa yang kini masuk dalam Penlok GRR.
“Jalan tersebut masih digunakan aktivitas warga, sehingga jalan yang ada dalam Penlok itu digantikan dengan jalan untuk warga,” kata Gihanto.
Ia menyebut bahwa jalur pengganti sudah direncanakan dalam struktur desa, termasuk peningkatan kualitas jalan jika kesepakatan Penlok telah disetujui. Beberapa jalan yang masuk Penlok bahkan masih berupa lahan sawah.
“Jalan tersebut mencakup desa Wadung, Sumurgeneng, Purwoharjo, Remen, dan Tasikharjo,” tambahnya.
Gihanto berharap RDP ini bisa memberikan kejelasan mengingat dalam waktu dekat direncanakan ada pertemuan antara pihak Pertamina dan Wakil Bupati Tuban untuk membahas lanjutan.

Pertamina: Anggaran Penlok Sudah Dialokasikan Tiga Tahun Berturut-Turut

Perwakilan Pertamina GRR, Manager Land Acquisition Ferri Setyo Pambudi, menjelaskan bahwa pihaknya berulang kali mengalokasikan anggaran Penlok sejak 2024 namun belum dapat merealisasikannya karena belum adanya surat komitmen bersama dari Pemerintah Kabupaten Tuban.
“Penlok ini sudah dianggarkan sejak tahun 2024, lalu dianggarkan lagi di tahun 2025, karena belum ada keputusan bersama dianggarkan lagi untuk tahun 2026,” ujar Ferri.
Ia mengapresiasi fasilitasi DPRD dalam membuka ruang komunikasi agar permasalahan ini bisa segera menemukan jalan keluar.

DPRD Tuban: Realisasi Terhambat Surat Komitmen Pemkab

Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, menyebut RDP dilaksanakan sebagai respons atas permintaan warga Desa Sumurgeneng terkait tukar guling lahan yang belum jelas nasibnya. Sebelumnya, pengukuran untuk Penlok jalan sudah dilakukan, namun hingga kini belum ada kelanjutan.
“Ini harusnya sudah dianggarkan oleh pihak Pertamina, namun belum bisa direalisasikan karena masih menunggu surat komitmen dari Pemkab,” kata Fahmi.
DPRD meminta Pemkab Tuban segera menyelesaikan komitmen tersebut agar proses Penlok tidak kembali tertunda.

BPN: Kunci Utama Ada pada Komitmen Bersama

Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Tuban, Heny Susilowati, menegaskan bahwa langkah terpenting dalam penyelesaian Penlok adalah adanya kesepakatan bersama antara Pemkab dan Pertamina. Menurutnya, perbedaan penyampaian informasi dari pihak terkait dapat menimbulkan persepsi baru yang justru menghambat proses.
“Fasilitas umum dan khusus, intinya untuk tukar menukar yang penting sudah ada komitmen bersama demi kebaikan masyarakat,” jelas Heny.

Proyek Strategis Nasional Terhambat Administrasi

Keterlambatan penyelesaian Penlok jalan poros untuk GRR Tuban menjadi sorotan dikarenakan proyek ini berstatus PSN dan tentu saja memerlukan percepatan di tingkat daerah. Ketidakpastian komitmen administratif dikhawatirkan berdampak pada tahapan pembangunan berikutnya.
DPRD Tuban menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga keputusan final ditetapkan demi kepastian bagi masyarakat, pemerintah desa, dan Perusahaan. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban
Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat
Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat
Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026
Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan
Pembalakan Liar Marak di Tuban, 11 Batang Kayu Jati Diamankan di KPH Jatirogo
Kasus Burung Cendet Baluran: Kakek Masir Bebas Setelah 5 Bulan 20 Hari Ditahan
Alih Fungsi KUD Jadi Dapur MBG di Senori Disorot, Pemerintah Desa dan Forkopimcam Mengaku Tak Tahu

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:55 WIB

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Januari 2026 - 21:49 WIB

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:03 WIB

Desakan Transparansi Aliran Dana Dugaan Korupsi Kuota Haji Menguat

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:54 WIB

Kalah Dari Pasuruan United, Langkah Persatu Tuban Terhenti Dibabak 32 Besar Liga 4 Jatim 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:45 WIB

Update Penemuan Mayat di Sungai Sampean Lama: Korban Dipastikan Perempuan

Berita Terbaru

Pembeli solar bersubsidi menggunakan drum 200 liter diduga tanpa surat rekom dan abaikan konsumen kendaraan pribadi, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Hukum Kriminal

Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU Sukolilo Bancar, Tuban

Sabtu, 10 Jan 2026 - 23:55 WIB

Rekan dan keluarga nelayan Tuban yang berhasil diselamatkan setelah dilaporkan hilang, (Assayid Annazili/Liputansatu.id).

Peristiwa

Dua Nelayan Tuban yang Hilang Berhasil Ditemukan Selamat

Sabtu, 10 Jan 2026 - 21:49 WIB

Advertisement
Promo Shopee