Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Pertamina Rosneft Pastikan Proyek Kilang Tuban Lanjut, Tunggu Final Investment Decision

- Reporter

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: (Ist/Pertamina).

Gambar: (Ist/Pertamina).

Tuban – PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia (PRPP) Tuban menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan Proyek Kilang Minyak Tuban, meski saat ini masih menunggu keputusan Final Investment Decision (FID) dari para pemegang saham.
Setelah keputusan FID disetujui, proyek strategis nasional ini akan langsung memasuki tahap Engineering, Procurement, and Construction (EPC).
“PRPP saat ini tengah menyelesaikan proses FID. Setelah keputusan ini diperoleh, proyek akan langsung memasuki tahap EPC untuk pembangunan fasilitas Grass Root Refinery (GRR) Tuban,” jelas Senior Corporate Social Responsibility (CSR) Officer PT PRPP Tuban, Yuli Wahyu Witantra, Senin (13/10/2025).

Fokus Selesaikan FID dan Perkuat Kolaborasi dengan Rosneft

Yuli menambahkan, PRPP terus menjalin kerja sama erat dengan mitra joint venture dari Rusia, Rosneft, untuk memastikan proyek kilang ini berjalan sesuai dengan rencana strategis nasional di sektor energi.
“Kami tetap berkomitmen melanjutkan proyek ini, sesuai kesepakatan bersama dalam joint venture antara Pertamina dan Rosneft,” ujarnya.
Menurutnya, penyelesaian FID menjadi langkah penting yang harus ditempuh secara hati-hati dan bertanggung jawab agar tidak menimbulkan risiko di tahap konstruksi nanti.

Molornya Proyek Jadi Sorotan DPR

Proyek pembangunan Kilang GRR Tuban sebelumnya mendapat sorotan tajam dari kalangan legislatif.
Anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita Sari, menilai bahwa hampir satu dekade sejak ground breaking, proyek ini belum menunjukkan kemajuan signifikan di lapangan.
“Hampir satu dekade sejak ground breaking, kilang Tuban belum berfungsi. Pemerintah wajib mengungkap kendala yang dihadapi dan merinci langkah konkret untuk menyelesaikannya,” tegas Ratna, dikutip dari salah satu media nasional.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyinggung perbandingan dengan proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, yang ditargetkan beroperasi pada akhir 2025.
“Kalau Balikpapan bisa, seharusnya Tuban juga bisa. Ini soal prioritas dan keseriusan politik energi nasional,” tambahnya.

Desakan Percepatan dan Transparansi

Ratna mendesak pemerintah bersama BUMN terkait untuk segera mempercepat penyelesaian proses FID serta membuka secara transparan kendala yang menghambat proyek strategis tersebut.
“Kilang Tuban adalah proyek strategis nasional, jangan dibiarkan mandek. Ini menyangkut kedaulatan energi dan masa depan ekonomi rakyat,” tutupnya.

Konteks Proyek Kilang Tuban

Sebagai informasi, proyek Grass Root Refinery (GRR) Tuban merupakan hasil kerja sama antara Pertamina (Indonesia) dan Rosneft (Rusia) dengan nilai investasi yang diproyeksikan mencapai belasan miliar dolar AS.
Kilang ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi bahan bakar nasional dan mengurangi ketergantungan impor minyak, sekaligus menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru di kawasan Pantura Jawa Timur. (Az)

Editor : Kief

Berita Terkait

Jangan Kaget! Malam hingga Pagi Tuban Terasa Makin Dingin, Ini Penjelasan BMKG
Tuntutan CSR dan Lelang Limbah Tak Terjawab, Warga Blokir Akses PT SILOG Tuban
Enam Bulan Berlalu, Berkas Kasus Oknum Pegawai SIG dan PNS di Hotel Lynn Dikembalikan Jaksa
Gus Lilur Minta Prabowo Pastikan Namanya Tak Dipakai untuk Intervensi Muktamar NU
Divonis 10 Bulan, Cancoko Ungkap Dugaan Peran Kades Ngandong dalam Kasus Tambang Ilegal
HUT ke – 81 Republik Indonesia : 251 Napi Lapas Tuban Dapat Remisi
Truk Tambang Bikin Jalan Kepohagung Hancur, Bupati Tuban: Itu Tanggung Jawab Desa
Bupati Tuban Lempar Tanggung Jawab Jalan Dilewati Truk Tambang ke Desa

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Jangan Kaget! Malam hingga Pagi Tuban Terasa Makin Dingin, Ini Penjelasan BMKG

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:04 WIB

Tuntutan CSR dan Lelang Limbah Tak Terjawab, Warga Blokir Akses PT SILOG Tuban

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:20 WIB

Enam Bulan Berlalu, Berkas Kasus Oknum Pegawai SIG dan PNS di Hotel Lynn Dikembalikan Jaksa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Gus Lilur Minta Prabowo Pastikan Namanya Tak Dipakai untuk Intervensi Muktamar NU

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Divonis 10 Bulan, Cancoko Ungkap Dugaan Peran Kades Ngandong dalam Kasus Tambang Ilegal

Berita Terbaru

Banner Liputansatu
Banner Liputansatu
Banner Liputansatu