Tuban – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menekankan pentingnya penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang realistis dan tetap berpihak pada masyarakat. Hal itu disampaikan dalam sidang paripurna pengesahan Raperda APBD 2026 yang digelar di ruang rapat utama DPRD Tuban, Senin (10/11/2025).
Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, menyampaikan bahwa proses pembahasan APBD tahun 2026 telah melalui tahapan panjang dan mendalam sejak awal Oktober. Ia menegaskan, DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen agar setiap rupiah anggaran memiliki arah dan manfaat yang jelas bagi masyarakat Tuban.
“Pembahasan APBD ini berjalan cukup panjang. Setiap tahapan telah kami laksanakan dengan cermat agar hasilnya benar-benar bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Disahkan Bertepatan dengan Hari Pahlawan
Sidang paripurna pengesahan Raperda APBD 2026 yang bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan itu dihadiri langsung oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, jajaran OPD, serta seluruh fraksi di DPRD Tuban.
Sugiantoro menyampaikan rasa syukur atas lancarnya seluruh rangkaian sidang hingga tahap penandatanganan nota persetujuan bersama.
“Bertepatan dengan Hari Pahlawan, alhamdulillah semua agenda berjalan baik dan lancar. Ini menjadi momentum agar semangat perjuangan juga hadir dalam mengelola keuangan daerah,” ucap politisi Partai Golkar tersebut.
DPRD Dorong Efisiensi yang Terukur, Bukan Pemangkasan
Menanggapi adanya penurunan dana transfer dari pusat sebesar Rp536 miliar, DPRD Tuban menilai langkah efisiensi yang dilakukan oleh Pemkab merupakan kebijakan yang wajar. Namun, efisiensi harus tetap mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Efisiensi boleh dilakukan, tapi harus terukur. Jangan sampai program yang menyentuh langsung masyarakat justru dikurangi,” tegas Sugiantoro.
Ia menambahkan, DPRD akan terus mengawasi agar pengelolaan APBD 2026 berjalan sesuai prinsip efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Penurunan Dana Transfer Jadi Tantangan Perencanaan Daerah
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menjelaskan bahwa penurunan dana transfer pusat menyebabkan total APBD Tuban 2026 hanya mencapai Rp2,7 triliun, turun dari Rp3,4 triliun di tahun sebelumnya.
Kondisi tersebut menuntut penyesuaian dalam perencanaan dan pelaksanaan program daerah.
“Biasanya kita APBD sekitar 3,4 triliun di tahun sebelumnya, dan sekarang ini sekitar jadi 2,7 triliun,” ujarnya.
Mas Lindra memastikan efisiensi tidak akan mengurangi pelayanan publik, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi, dan event ekonomi kreatif.
Fokus DPRD: Menjaga Arah Kebijakan Tetap Pro Rakyat
Dalam pembahasan internal DPRD, seluruh fraksi disebut memiliki pandangan serupa bahwa APBD harus tetap diarahkan pada program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. DPRD menilai, anggaran pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur pedesaan harus tetap menjadi prioritas utama.
Sugiantoro menegaskan, pengawasan DPRD akan diperkuat agar efisiensi yang dilakukan tidak mengurangi kualitas pelayanan publik.
“Kami tidak hanya menyetujui angka, tapi juga memastikan arah kebijakan anggaran tetap pro rakyat,” katanya.
Raperda Akan Difasilitasi ke Pemerintah Provinsi
Setelah disetujui bersama, Raperda APBD 2026 selanjutnya akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk proses fasilitasi dan penomoran. DPRD Tuban berharap, setelah disahkan sepenuhnya menjadi Peraturan Daerah, pelaksanaan APBD dapat segera berjalan efektif di awal tahun 2026.
“Kita berharap setelah proses fasilitasi, APBD bisa segera digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tutup Sugiantoro.
Melalui pengesahan APBD 2026, DPRD Tuban ingin memastikan agar setiap rupiah anggaran digunakan secara efisien, transparan, dan membawa manfaat nyata bagi warga Kabupaten Tuban. (Az)
Editor : Kief












