Tuban – Molornya pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Tuban mulai mendapat sorotan dari kalangan legislatif. Proyek senilai lebih dari Rp200 miliar yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya itu hingga kini belum rampung, meski target penyelesaian awal ditetapkan pada 20 Juni 2026.
Anggota Komisi I DPRD Tuban, Siswanto, mengaku sejak awal meragukan proyek tersebut dapat diselesaikan tepat waktu. Menurutnya, waktu pengerjaan yang hanya sekitar dua setengah bulan tidak sebanding dengan besarnya nilai proyek dan kompleksitas pembangunan yang harus diselesaikan.
DPRD Sejak Awal Pesimis Proyek Rampung Tepat Waktu
Siswanto mengatakan target penyelesaian yang ditetapkan sejak awal terkesan terlalu ambisius. Dengan nilai proyek mencapai ratusan miliar rupiah, ia menilai durasi pengerjaan yang tersedia sangat terbatas.
“Saya sejak awal sudah pesimis kalau proyek ini bisa selesai tanggal 20 Juni. Waktu pengerjaannya sangat singkat, hanya sekitar dua setengah bulan untuk menyelesaikan proyek dengan nilai lebih dari Rp200 miliar. Menurut saya itu hampir mustahil,” ujarnya.
Politisi PKB yang tinggal tidak jauh dari lokasi proyek tersebut menilai optimisme kontraktor sejak awal terlalu berlebihan.
Selain menyoroti keterlambatan pekerjaan, Siswanto juga mengaku khawatir terhadap kualitas bangunan apabila proyek dipaksakan selesai sesuai target yang telah ditentukan.
“Menurut saya terlalu percaya diri. Kalaupun selesai tepat waktu, kualitasnya juga sangat disangsikan,” tegasnya.
Menurutnya, pembangunan fasilitas pendidikan yang akan digunakan oleh siswa tidak boleh mengabaikan standar kualitas dan keselamatan hanya demi mengejar target waktu.
Sejumlah Bangunan Masih Dalam Tahap Konstruksi
Berdasarkan pemantauan langsung di lapangan, Siswanto menyebut progres pembangunan masih jauh dari kata selesai. Beberapa gedung memang telah terpasang atap, namun masih banyak pekerjaan konstruksi yang harus diselesaikan.
Bahkan, bangunan masjid yang berada di kompleks Sekolah Rakyat disebut masih belum memiliki atap.
“Finishing apalagi, masih banyak yang belum selesai. Jadi memang sejak awal target itu terlalu dipaksakan,” katanya.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa proyek masih membutuhkan waktu tambahan sebelum dapat digunakan secara penuh untuk kegiatan pendidikan.
DPRD Terima Keluhan Warga Terkait Dampak Proyek
Selain persoalan progres pembangunan, DPRD Tuban juga masih menerima sejumlah aduan dari masyarakat sekitar lokasi proyek.
Salah satu keluhan yang mencuat adalah rusaknya saluran air akibat aktivitas pembangunan yang hingga kini disebut belum diperbaiki oleh pihak kontraktor.
Tak hanya itu, komitmen tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) berupa penyempurnaan fasilitas umum dan fasilitas sosial juga dikabarkan belum terealisasi.
“Kami masih punya pekerjaan rumah mendampingi warga. Ada saluran air yang rusak belum diperbaiki dan komitmen CSR untuk fasilitas umum juga belum terealisasi,” ujarnya.
Menurut Siswanto, salah satu komitmen yang hingga kini belum diwujudkan adalah pembangunan pos keamanan di lingkungan RT 04 RW 06 yang berada di sekitar proyek.
Warga berharap janji tersebut segera dipenuhi sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap lingkungan yang terdampak pembangunan.
DPRD pun mengaku akan terus mengawal berbagai aspirasi masyarakat agar mendapat perhatian dari pihak terkait.
Pengawasan DPRD Terbatas Karena Proyek Dibiayai APBN
Meski memberikan perhatian terhadap perkembangan proyek, Siswanto mengakui ruang pengawasan DPRD Kabupaten Tuban terhadap pembangunan Sekolah Rakyat cukup terbatas.
Pasalnya, proyek tersebut menggunakan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga mekanisme pengawasannya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
“Karena ini proyek yang dibiayai APBN, pengawasannya tidak bisa sepenuhnya dilakukan DPRD Kabupaten Tuban,” jelasnya.
Penyelesaian Proyek Diperpanjang Hingga Juli 2026
Berdasarkan informasi yang diterimanya, pemerintah pusat telah memberikan tambahan waktu penyelesaian proyek hingga 20 Juli 2026.
Apabila pada waktu tersebut sebagian bangunan telah memenuhi standar kelayakan, maka kegiatan belajar mengajar yang saat ini masih berlangsung di fasilitas sementara, yakni Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Tuban, berpotensi dipindahkan ke kompleks Sekolah Rakyat yang baru.
Namun demikian, ia mengingatkan agar perpindahan siswa tidak dilakukan sebelum seluruh fasilitas benar-benar aman dan siap digunakan.
Siswanto menegaskan bahwa aspek keselamatan dan kenyamanan peserta didik harus menjadi prioritas utama sebelum bangunan mulai difungsikan.
Menurutnya, penggunaan gedung yang belum selesai justru berisiko menimbulkan kekhawatiran bagi siswa maupun orang tua.
“Kalau memang belum layak dipakai, jangan dipaksakan. Kasihan siswa dan wali murid. Mereka pasti akan merasa khawatir jika proses belajar mengajar dilakukan di bangunan yang belum benar-benar selesai,” pungkasnya. (Az)